TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta meminta bus pariwisata memperhatikan rambu-rambu saat menyambangi Kota Yogyakarta. Terutama, ketika ada larangan masuk area tertentu seperti kawasan Jeron Beteng atau area dalam beteng Keraton Yogyakarta yang wajib steril dari bus-bus wisata.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada Rabu, 3 Mei 2023 kembali memberhentikan paksa sebuah bus asal Kediri, Jawa Timur
yang mengangkut wisatawan ketika nekat menerobos masuk area Jeron Beteng, persisnya di Alun-lun Utara depan Keraton Yogyakarta.
"Alasan sopirnya (nekat masuk area Jeron Beteng) karena ikut bus lain di depannya, kan alasan yang aneh wong driver itu bisa baca rambu rambu apalagi sudah punya SIM, kalau diajak ikut nabrak orang apa juga ikut?" kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho di lokasi.
Agus mengatakan aturan bus pariwisata tak boleh melintas di kawasan Jeron Beteng, termasuk Alun-Alun Utara Yogya sudah diberlakukan sejak 2013. Rambu-rambu pun telah dipasang di semua penjuru yang mengelilingi komplek Keraton Yogya itu.
"Pelarangan bus wisata masuk (Jeron Beteng) karena ruas jalan kawasan ini relatif kecil dan situasi lalu lintas cukup padat, sehingga berpotensi mengakibatkan macet," kata Agus.
Hanya saja, bus yang dihentikan paksa itu penindakannya masih bersifat pemberitahuan terlebih dulu sembari dicatat nomor polisi dan data supirnya. Sehingga jika mengulang pelanggaran itu lagi, dipastikan penindakannya lebih tegas.
"Pertama kamu peringatkan lisan, tapi dengan data yang ada kalau mengulang, kami akan beri sanksi untuk kaji perpanjangan trayeknya sebagai bus pariwisata ke Yogya," kata Agus.
Agus mengatakan rambu jalan bukan hiasan jalan tetapi untuk mengatur dan kepentingan keselamatan. "Untuk bus pariwisata juga sudah disediakan tempat-tempat parkir di sekitar kawasan Malioboro dan Keraton," kata Agus yang mencontohkan Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (ABA), Ngabean hingga di Jalan Senopati.
Menurut Agus, Pemerintah Kota Yogyakarta sangat terbuka dengan kunjungan wisatawan. Namun tetap ada sejumlah aturan yang musti ditegakkan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
"Cara agar semua nyaman contohnya patuhi rambu, pahami aturan jalan mana yang kiranya bisa masuk untuk kendaraan besar atau kecil," kata Agus.
Pilihan Editor: Antisipasi Kecelakaan Bus Pariwisata, Organda Soroti Peran Makelar Transportasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.