Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Aturan Saat Perayaan Nyepi di Bali, Dua Turis Asing Asal Polandia Dideportasi

Reporter

Ilustrasi wisatawan asing Bali. Dok. Kemenpar
Ilustrasi wisatawan asing Bali. Dok. Kemenpar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Denpasar kembali melakukan penindakan terhadap turis asing atau WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Bali. Kali ini, ada dua WNA asal Polandia yang dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian dan aturan adat saat perayaan Nyepi.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anak Agung Bagus Narayana mengatakan keduanya dilaporkan melakukan aktivitas di luar rumah saat perayaan Nyepi pada 23 Maret lalu. "Yang bersangkutan tahu ada Nyepi di Bali dan paham apa yang menjadi ketentuan saat Nyepi. Kami masih mendalami lagi apa ada unsur-unsur (pelanggaran) lainnya," kata dia, Jumat, 24 Maret 2023.

Kronologi penangkapan

Dua WNA Polandia itu ditemukan oleh pecalang Desa Adat Sukawati berkemah di tenda yang dipasang di dalam gazebo (bale bengong) di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Rabu, Maret 2023 saat peringatan Nyepi di Bali. Keduanya kemudian terlibat cekcok dengan pecalang dan menolak untuk masuk ke rumah atau penginapan. Mereka beralasan tidak memiliki uang untuk menyewa penginapan karena berlibur dengan biaya terbatas selama di Bali (backpacker).

Selanjutnya, Bendesa Adat Sukawati dan Pecalang Desa Adat Sukawati melaporkan dua WNA itu ke Kepolisian Sektor Sukawati. Polisi pun menjemput dan menahan mereka di Kantor Polsek Sukawati dan menyerahkan keduanya ke Imigrasi Denpasar pada Kamis, 23 Maret 2023 untuk diperiksa.

Imigrasi Denpasar menjerat dua WNA Polandia itu dengan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal itu mengatur pejabat Imigrasi dapat menindak orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya atau patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, serta melanggar peraturan perundang-undangan.

"Jadi, (dua WNA itu) dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian yang salah satunya pendeportasian," kata Narayana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penindakan deportasi

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Iqbal Rifai mengatakan dua WNA itu adalah seorang laki-laki bernama Karol Grabinski dan seorang perempuan bernama Barbara Karina Walczak. Keduanya akan dipulangkan paksa ke Polandia dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 25 Maret 2023.

"Dua WNA Polandia itu besok (Sabtu) dideportasi menggunakan pesawat AirAsia QZ7517 pada pukul 09.55 WITA tujuan Soekarno Hatta, kemudian pada pukul 17.05 WIB mereka melanjutkan perjalanan menumpang Etihad Airways EY475 transit di Abu Dhabi, lalu ke Polandia,” kata Iqbal.

Menurut data keimigrasian, dua WNA itu masuk wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau VoAdan izin tinggalnya berlaku sampai 29 Maret 2023.

Pilihan Editor: WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Gubernur Bali Wayan Koster Larang Pendakian Gunung, Ini 4 Gunung Favorit Wisatawan di Pulau Dewata

7 jam lalu

Wisatawan menyaksikan matahari terbit pertama tahun 2021 di Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, Bali, Jumat 1 Januari 2020. Kawasan wisata alam dengan pemandangan Gunung Agung, Gunung Batur dan Gunung Abang tersebut menjadi salah satu lokasi di Pulau Dewata yang dikunjungi wisatawan untuk menyaksikan matahari terbit pertama tahun 2021. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Gubernur Bali Wayan Koster Larang Pendakian Gunung, Ini 4 Gunung Favorit Wisatawan di Pulau Dewata

Gubernur Bali I Wayan Koster menetapkan larangan pendakian gunung untuk wisata. Apa alasannya? Berikut 4 gunung favorit wisatawan di Bali.


Pertamina Pasok Avtur 118 Kiloliter Sekali Terbang Airbus A380 Rute Bali - Dubai

1 hari lalu

Warga menyaksikan pendaratan pesawat Airbus A380 milik maskapai penerbangan Emirates di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 1 Juni 2023. Pendaratan pesawat komersial terbesar di dunia dengan nomor penerbangan EK368 dari Dubai menuju Bali tersebut menjadi penerbangan komersil pesawat A380 pertama di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pertamina Pasok Avtur 118 Kiloliter Sekali Terbang Airbus A380 Rute Bali - Dubai

Berdasarkan data Emirates, pesawat Airbus A380 mampu menampung menampung 484 hingga 615 konfigurasi tempat duduk.


Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

1 hari lalu

Pemandangan kawasan Sentosa Island Sinagapura dari Pelabuhan HarbourFront Singapura, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

Pengecekan autogate itu sudah berlaku untuk penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Batam Center Kota Batam menuju Pelabuhan Harbourfront Singapura.


Pesawat Superjumbo Airbus A380 Akhirnya Mendarat di Indonesia, Layani Penerbangan Reguler Bali-Dubai

1 hari lalu

Pesawat Airbus A380 milik maskapai penerbangan Emirates tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 1 Juni 2023. Pendaratan pesawat komersial terbesar di dunia dengan nomor penerbangan EK368 dari Dubai menuju Bali tersebut menjadi penerbangan komersil pesawat A380 pertama di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pesawat Superjumbo Airbus A380 Akhirnya Mendarat di Indonesia, Layani Penerbangan Reguler Bali-Dubai

Pesawat Airbus A380 ini merupakan salah satu pesawat komersil terbesar di dunia.


Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

2 hari lalu

Pesawat Airbus A380 milik maskapai penerbangan Emirates tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 1 Juni 2023. Pendaratan pesawat komersial terbesar di dunia dengan nomor penerbangan EK368 dari Dubai menuju Bali tersebut menjadi penerbangan komersil pesawat A380 pertama di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mengantisipasi lonjakan penumpang dari kedatangan pesawat terbesar di dunia Airbus A380-800 di Pulau Dewata tersebut.


Pesawat Terbesar di Dunia Airbus A380-800 Terbang Reguler dari Dubai ke Bali

2 hari lalu

Pesawat Superjumbo A380 Airbus terletak di landasan di mana ia dibongkar di tempat perusahaan daur ulang dan penyimpanan ruang angkasa Prancis Tarmac Aerosave di Tarbes, Prancis barat daya, 14 Februari 2019. Airbus mengumumkan rencana untuk menghentikan produksi model pesawat Superjumbo A380. REUTERS/Regis Duvignau
Pesawat Terbesar di Dunia Airbus A380-800 Terbang Reguler dari Dubai ke Bali

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada Kamis, 1 Juni 2023 pukul 16.35 WITA kedatangan pesawat komersil terbesar di dunia Airbus A380-800 milik maskapai Emirates.


Alasan Gubernur Bali Larang Pendakian Gunung untuk Wisata

3 hari lalu

Wisatawan domestik menikmati pemandangan Gunung Batur dari kawasan wisata Kintamani, Bangli, Bali, Rabu, 28 Oktober 2020. ANTARA/Fikri Yusuf
Alasan Gubernur Bali Larang Pendakian Gunung untuk Wisata

Larangan ini mencuat setelah maraknya wisatawan mancanegara berulah di atas gunung Bali.


Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

3 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada WNA mengenai aturan hukum dan norma adat di Bali.


Wisman Berulah Saat Pertunjukan Tari di Ubud, Sandiaga Bicara Soal Unggahan di Medsos

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno usai ditemui dalam konferensi pers mingguan The Weekly Brief with Sandi Uno di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Wisman Berulah Saat Pertunjukan Tari di Ubud, Sandiaga Bicara Soal Unggahan di Medsos

Sandiaga akan mengecek dulu kebenaran unggahan di medsos soal wisatawan mancaneagar berulah saat pertunjukan tari di Ubud.


Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

4 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

TEMPO.CO.Jakarta-Direktur Jenderal (Dirjend) Imigrasi Silmy Karim menyatakan siap memperkuat PT Telkom Indonesia menyusul penunjukan dirinya sebagai Komisaris di perusahaan pelat merah itu.