Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Singgah Sukarno di Padang Akan Dibangun Kembali, Pemilik Bangunan Minta Maaf

Reporter

 Rumah Singgah Sukarno di Padang . ANTARA
Rumah Singgah Sukarno di Padang . ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembongkaran cagar budaya berupa rumah singgah Sukarno, presiden pertama Indonesia membuat kecewa banyak pihak. Akhirnya, pemilik bangunan yang meruntuhkan bangunan itu meminta maaf dan menyatakan akan membangun kembali rumah itu.

"Atas pembongkaran saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah Kota Padang atas berkembangnya permasalahan ini," kata Soehinto Sadikin, pemilik bangunan di Kantor Balai Kota Padang, Senin, 27 Februari 2023.

Soehinto mengaku tidak mengetahui bahwa bangunan yang dimilikinya itu bangunan cagar budaya. Setelah dilaksanakan pembongkaran, baru diketahui bahwa bangunan yang dimilikinya tersebut sebagai cagar budaya.

"Untuk itu saya bersedia membangun kembali bangunan sesuai dengan bentuk aslinya berkoordinasi dengan pihak terkait dan mematuhi kewajiban selaku pemilik bangunan cagar budaya," kata Soehinto.

Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan sekitar akhir Januari lalu. Soehinto merencanakan membangun restoran di lokasi itu.

Menurut Soehinto, ia sempat mengajukan permohonan Keterangan Rencana Kota (KRK) mengenai lokasi tanah tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Padang dan keluar surat keterangan Rencana Kota KRK Nomor: 0214/DPUPR/KRK-P/KRK-P/03/2018 tanggal 8 Maret 2018 sebagai zona perdagangan jasa. Hingga akhirnya dilakukan pembongkaran tanpa mengetahui status bangunan sebagai cagar budaya.

Penjelasan Pemkot Padang

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pihaknya tidak memberikan izin kepada pemilik bangunan untuk merobohkan bangunan di Jalan Ahmad Yani Nomor 12 tersebut. Menurut dia, KRK yang diberikan itu merupakan surat keterangan yang menyatakan kawasan itu merupakan zona perdagangan dan jasa.

"Pemilik bangunan ini rencana menjadikan bangunan untuk restoran Jepang dan kami tidak memberikan izin untuk merobohkan bangunan. Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin perobohan bangunan milik pribadi," kata Hendri.

Bagian Hukum Pemerintah Kota Padang Ayu Chyntia mengatakan pemilik akan melakukan rekonstruksi bangunan ini kembali seperti sedia kala sesuai dengan fungsinya. "Pemilik sudah berjanji melakukan pembangunan dan tentu tim cagar budaya akan memastikan fungsi bangunan ini dibangun seperti sedia kala dan jika tidak sesuai tentu melanggar aturan yang ada di UU 11 2010 tentang Cagar Budaya," kata dia.

Nilai historis bangunan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bangunan itu merupakan rumah singgah Sukarno yang dikenal dengan nama rumah Ema Idham. Sukarno pernah singgah di dana selama tiga bulan pada 1942.

Bangunan tersebut merupakan sebuah rumah hunian yang memiliki gaya lokal dengan luas bangunan 290 m². Bangunan tersebut terdaftar dengan Nomor Inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007.

Melansir laman Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, rumah Ema Idham digunakan sebagai tempat menginap bagi Sukarno ketika Jepang masuk ke Indonesia. Ketika itu, Sukarno masih menjadi tahanan Belanda dan ditahan di Bengkulu. Masuknya Jepang ke Indonesia, membuat Bung Karno diungsikan oleh Belanda ke Kota Cane, Aceh.

Namun, ketika dalam perjalanan menuju Aceh, tentara jepang sudah masuk ke wilayah Sumatera Barat terlebih dahulu. Saat itu, rombongan pasukan Belanda baru sampai di Painan, tetapi pasukan Jepang sudah sampai di Bukittingi.

Oleh karena itu, Belanda mengubah rencana semula dengan mengungsikan Sukarno ke Barus serta meninggalkan Sukarno di Painan. Sukarno yang ditinggal di Painan dijemput oleh Hizbul Wathan dan dibawa ke Padang menggunakan pedati. 

Menurut Sejarah Perjuangan Kemerdekaan 1945-1949 di Kota Padang dan Sekitar, setelah sampai di Padang, Sukarno bersama Inggit, menginap di rumah Egon Hakim. Kemudian ia pindah ke rumah kawan lamanya asal Manado, Waworuntu. Sedangkan, di rumah Ema Idham, Sukarno memanfaatkan rumah tersebut untuk menghimpun dan mengonsolidasikan kekuatan untuk melawan penjajah.

Pilihan Editor: Nilai Historis Rumah Singgah Sukarno yang Kini Rata dengan Tanah

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sleman Kukuhkan Desa Tanjung Sebagai Wisata Kesehatan, Ada Bangunan Cagar Budaya

5 hari lalu

 Joglo Tanjung, salah satu bangunan kuno berusia di atas 200 tahun di Desa Wisata Tanjung. Dok.istimewa
Sleman Kukuhkan Desa Tanjung Sebagai Wisata Kesehatan, Ada Bangunan Cagar Budaya

Sebelum dikukuhkan menjadi desa wisata kesehatan, Desa Tanjung sejak 2001 telah dicanangkan sebagai desa wisata budaya dan pendidikan.


Bumi Ageung Batutulis Segera Hadir, Tempat Wisata Sejarah Gratis Kota Bogor

7 hari lalu

Seorang pria sedang membaca tulisan aksara sunda kuno, di depan Prasasti Batutulis yang berdiri setinggi 151 cm, dengan lebar dasar 145 cm dan ketebalan antara 12-14 cm, Bogor, 24 Februari 2015. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Bumi Ageung Batutulis Segera Hadir, Tempat Wisata Sejarah Gratis Kota Bogor

Pembangunan Bumi Ageung Batutulis merupakan bagian dari ikhtiar Pemkot Bogor dalam memberi edukasi kepada warga.


Lengkungan Peninggalan Belanda di Jembatan Otista akan Jadi Spot Wisata Sejarah Kota Bogor

9 hari lalu

Tangkapan layar video Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau lengkungan Jembatan Otista yang diperkirakan dibangun tahun 1920 oleh Belanda. (ANTARA/Linna Susanti)
Lengkungan Peninggalan Belanda di Jembatan Otista akan Jadi Spot Wisata Sejarah Kota Bogor

Mempertahankan lengkungan itu tidak mengurungkan rencana membangun pondasi baru Jembatan Otista.


Pertahankan Lengkungan Jembatan Otista, Wali Kota Bogor Bima Arya: Titik Foto Wisatawan

10 hari lalu

Tangkapan layar video Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau lengkungan Jembatan Otista yang diperkirakan dibangun tahun 1920 oleh Belanda. (ANTARA/Linna Susanti)
Pertahankan Lengkungan Jembatan Otista, Wali Kota Bogor Bima Arya: Titik Foto Wisatawan

Meski pempertahankan lengkungan dari era Belanda itu, badan jembatan Otista akan tetap diperluas dengan membangun pondasi baru.


Protes Pengusiran, Jurnalis di Sumatera Barat Gelar Protes di Kantor Gubernur

22 hari lalu

Sejumlah jurnalis menggelar protes di depan kantor Gubernur Sumbar/Fachri Hamzah/ Tempo
Protes Pengusiran, Jurnalis di Sumatera Barat Gelar Protes di Kantor Gubernur

Jurnalis di Sumatera Barat menggelar aksi protes atas pengusiran yang dilakukan pegawai Pemprov Sumbar saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang.


Kilas Balik Perjanjian Roem-Roijen 74 Tahun Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

25 hari lalu

Rumah bergaya indische di Jalan Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta. Pada agresi militer Belanda kedua tahun 1948, Presiden Soekarno dan keluarga pernah menjadikan rumah ini sebagai tempat persembunyian. Tempo/Anang Zakaria
Kilas Balik Perjanjian Roem-Roijen 74 Tahun Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Usai proklamasi, Indonesia juga berusaha mempertahankan kemerdekaan melalui jalur diplomatik tanpa kekerasan, salah satunya perjanjian Roem-Roijen.


Rumah Lahir Bung Karno Menjadi Destinasi Wisata Baru di Surabaya

26 hari lalu

Rumah kelahiran Presiden RI pertama Soekarno atau Bung Karno di Jalan Pandean Gang IV No. 40 Kota Pahlawan, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
Rumah Lahir Bung Karno Menjadi Destinasi Wisata Baru di Surabaya

Rumah lahir dan masa kecil Presiden RI pertama Soekarno atau Bung Karno menjadi destinasi wisata baru di Surabaya.


3 Orang Mahasiswa UBH Padang Ditahan Selama Tiga Jam usai Gelar Aksi saat Kunjungan Wapres

27 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
3 Orang Mahasiswa UBH Padang Ditahan Selama Tiga Jam usai Gelar Aksi saat Kunjungan Wapres

Sebanyak 3 orang mahasiswa Universitas Bung Hatta diamankan Polresta Padang saat menggelar aksi demonstrasi saat Wapres berkunjung ke Padang


Objek Wisata Pantai Padang Dipenuhi Tumpukan Sampah

33 hari lalu

Tumpukan sampah memenuhi objek wisata Pantai Padang dekat kawasan Masjid Al Hakim Kota Padang. TEMPO/Fachri Hamzah
Objek Wisata Pantai Padang Dipenuhi Tumpukan Sampah

Tumpukan sampah tersebut, menurut pengunjung, menganggu keindahan pantai Padang.


Mengunjungi Rumah Tan Malaka di Lima Puluh Kota, Cagar Budaya namun Kurang Terawat

34 hari lalu

Rumah kelahiran Tan Malaka di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota. TEMPO/Fachri Hamzah
Mengunjungi Rumah Tan Malaka di Lima Puluh Kota, Cagar Budaya namun Kurang Terawat

Rumah gadang berwarna merah dengan lima gonjong itu merupakan rumah kelahiran Tan Malaka yang ditetapkan sebagai cagar budaya pada 21 Februari 2008.