Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raja PB XIII Setuju, Gibran Pastikan Revitalisasi Keraton Surakarta Terealisasi Tahun Ini

image-gnews
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menunjukkan grand design revitalisasi Keraton Surakarta di Balai Kota Solo, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menunjukkan grand design revitalisasi Keraton Surakarta di Balai Kota Solo, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Surakarta, segera terealisasi tahun ini. Itu disampaikan Gibran kepada awak media usai pertemuan dengan putra mahkota Keraton Surakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo, di Balai Kota Solo, Rabu, 8 Februari 2023.

Kepastian revitalisasi itu menyusul persetujuan yang telah diberikan oleh Raja Keraton Surakarta Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII kepada Pemerintah Kota Solo. "Sudah dapat persetujuan (dari Raja Keraton Surakarta). Wis beres kabeh (Sudah beres semua)," kata Gibran.

Dalam kesempatan itu, Gibran menyebut Hamangkunegoro juga membawa grand design Keraton Surakarta yang akan dijadikan fokus utama revitalisasi. "Perintah langsung dari Sinuhun, ini (grand design Keraton Surakarta) akan jadi acuan, nanti aku rapat meneh (lagi) dengan Kementerian PUPR," kata Gibran. 

Adapun dua master plan revitalisasi Keraton Surakarta yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya, menurut Gibran, akan menjadi acuan. "(Master plan revitalisasi Keraton Surakarta dari Kementerian PUPR) Tetap dipakai. Tetap jadi acuan. Tapi yang ini (grand design dari Keraton Surakarta) perintah khusus dari Sinuhun dan juga akan jadi acuan," ujarnya. 

Menurut Gibran, jika dibandingkan antara master plan Kementerian PUPR dengan grand design dari Keraton Surakarta, sebenarnya tidak jauh berbeda. "Podo (sama) kok. Kan tidak bisa diganti desainnya," ujarnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan terkait anggaran revitalisasi dan komitmen pemerintah untuk melakukan revitalisasi Keraton Surakarta juga sudah siap. Pendanaan revitalisasi akan bersumber dari Kementerian PUPR, namun Gibran enggan menyebutkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk proyek itu. 

"Intinya mengembalikan ke bentuk awal. Itu perintah Sinuhun. Istilahnya ngapekke (memperbaiki). Kajian dari PUPR sudah ada, tapi mana-mana yang prioritas, dari Sinuhun," kata Gibran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gibran mengatakan proses revitalisasi nantinya dilakukan secara bertahap dengan anggaran multiyears. Saat ini, pembentukan yayasan terkait penyaluran dana revitalisasi Keraton Surakarta tengah diproses administrasinya. Tim juga akan dibentuk.  

"Dari pihak Kasunanan sedang di notaris. Yayasan sedang diproses. Nanti mengakomodir semua kubu," kata Gibran.

Selain kawasan Keraton Surakarta, Gibran menyebut Pemerintah Kota Solo akan menyentuh kawasan Baluarti. Namun bangunan cagar budaya di sana akan dikaji terlebih dulu sebelum direnovasi.

Gibran meyakini revitalisasi Keraton Surakarta dan renovasi kawasan Baluarti akan dapat berjalan seiring. "Ini kolaborasi antara Pemkot dengan pemerintah pusat. Pemkot untuk penataan kawasan Baluartinya, PUPR untuk keratonnya," kata dia.

Pilihan Editor: Tidak Bakal Didanai Negara dan CSR, Gibran Upayakan Sumber Lain untuk Revitalisasi Keraton Surakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asal Istilah Nepo Baby yang Disematkan ke Gibran Ternyata dari Dunia Artis Bollywood

3 jam lalu

Gestur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat akan menyampaikan pandangannya di depan rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Asal Istilah Nepo Baby yang Disematkan ke Gibran Ternyata dari Dunia Artis Bollywood

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut melakukan berporos dan Gibran Rakabuming Raka pun dijuluki Nepo Baby. Dari mana istilah ini?


Kontroversi Pilpres 2024: Kilas Balik Cawapres Gibran Disebut Nepo Baby oleh Media Asing

7 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kontroversi Pilpres 2024: Kilas Balik Cawapres Gibran Disebut Nepo Baby oleh Media Asing

Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi ramai dibincangkan melakukan praktik nepotisme. Gibran, putra sulungnya, yang maju cawapres pun disebut Nepo Baby


Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024 soal Pencalonan Gibran dan Intervensi Kekuasaan

10 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024 soal Pencalonan Gibran dan Intervensi Kekuasaan

KPU mendapat kesempatan menjawab di sidang sengketa Pilpres MK Kamis kemarin. Begini jawaban KPU terkait pencalonan gibran dan intervensi kekuasaan.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

11 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

11 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) saat akan menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

Tanggapan Bahlil soal kritik Timnas AMIN.


Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

21 jam lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menggelar sidang lanjutan perkara wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru atas Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 28 Maret 2024. Namun sidang itu ditunda lantaran kuasa hukum penggugat belum bisa menghadirkan saksi-saksi. Tempo/Septhia Ryanthie
Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

Dua dari empat saksi yang akan diajukan oleh Almas Tsaqibbirru mundur. Hakim menunda siadang lanjutan gugatan wanprestasi terhadap Gibran.


Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

23 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

Tim Hukum Anies-Muhaimin merespons tudingan soal tak mengajukan keberatan ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sejak awal.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

1 hari lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Ekspresi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. KPU punya kesempatan menjawab gugatan dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. TEMPO/Subekti.
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.