TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resort Kota Yogyakarta menindak ratusan peserta konvoi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising memekakkan telinga. Konvoi yang dilakukan simpatisan partai politik itu bertepatan saat Yogya sedang ramai kunjungan wisatawan karena hari libur.
Penindakan pada para pengguna kendaraan berknalpot brong itu dipimpin langsung Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Saiful Anwar. Penindakan paling banyak dilakukan antara lain di Jalan Yos Sudarso atau sisi Timur Stadion Kridosono Yogyakarta.
"Dari razia hari ini ada sebanyak 315 pengendara sepeda motor berknalpot brong yang motornya disita sementara 400 pengendara lainnya diberikan teguran," kata Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Timbul Sasana Raharjo, Ahad, 29 Januari 2023.
Ratusan pengendara sepeda motor berknalpot brong yang disita itu diwajibkan polisi untuk mengganti dulu knalpot motor mereka dengan standar aslinya. Jika sudah diganti, maka bisa dikembalikan ke pemiliknya.
"Kami memberi apresiasi terhadap pengendara kendaraan bermotor yang telah tertib berlalu lintas," kata Timbul.
Aktivis masyarakat di Yogyakarta, Baharuddin Kamba mendorong kepolisian bertindak lebih tegas pada para pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau blombongan yang selama ini seolah melintas bebas di jalanan Yogyakarta ketika ada event politik partai tertentu.
Aturan penindakan pengendara bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tak sesuai standar, menurut Kamba, juga tercantum dalam pasal 285 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Selain suara knalpot blombongan yang sangat menganggu, biasanya para peserta konvoi juga memenuhi jalan, hal seperti ini perlu adanya penindakan tegas karena semua pengguna jalan punya hak dan kewajiban yang sama sesuai undang-undang," kata dia.
Terlebih, menurut Kamba, Yogyakarta merupakan kota wisata yang saat libur akhir pekan atau libur panjang selalu ramai kunjungan wisata. Jalanan yang sudah crowded atau padat dengan kendaraan berbagai daerah itu jangan sampai tambah semrawut lagi.
"Kepolisian perlu lebih intens menggelar razia penertiban di jalanan mengingat saat ini mulai memasuki tahun politik yang berpotensi akan lebih sering terjadi konsentrasi massa," kata Kamba. "Operasi perlu dilakukan kepolisian secara konsisten dan tegas tanpa pandang bulu."
Selain mengganggu pengguna jalan lainnya, kata Kamba, konvoi kendaraan yang menggunakan knalpot brong berpotensi membuat masyarakat antipati terhadap ormas maupun simpatisan partai politik. "Perlu ada gerakan bersama untuk edukasi agar lebih santun dan sopan di jalan raya," ujarnya.
Baca juga: Tak Main-main, Yogyakarta Mulai Tindak Pembuang Sampah Sembarangan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.