Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaga Kota Wisata Bersih, Yogyakarta Bakal Denda Pembuang Sampah Anorganik Sembarangan

image-gnews
Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebagai destinasi utama wisatawan nusantara, Yogyakarta beberapa tahun terakhir telah dihadapkan dengan seriusnya persoalan sampah, terutama saat musim libur panjang.

Pemerintah Kota Yogyakarta pun mulai awal tahun 2023, melakukan uji coba atas dua regulasi pengelolaan sampah yang telah dibuat sejak 2022. Uji coba berfokus pada kebijakan larangan pembuangan sampah anorganik ke depo-depo yang ada.

Regulasi yang diterapkan pertama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2022 tentang Perubahan atas Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Kedua, Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik. 

"Dalam uji coba ini kami juga kerahkan petugas Satpol PP dan Linmas (perlindungan masyarakat) untuk menjaga 14 depo sampah agar tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah anorganik," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Rabu, 11 Januari 2023.

Sampah anorganik atau sampah yang materialnya sulit terurai, seperti plastik pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman hingga kaleng ditengarai menjadi satu faktor penumpukan sampah di Yogyakarta. Alhasil, sampah anorganik inilah yang disorot agar ke depan bisa dipilah dan dikelola sendiri oleh warga sehingga tidak lagi ikut menumpuk di depo-depo tercampur sampah organik.

"Kebijakan larangan buang sampah  anorganik ini kami ujicobakan sampai bulan depan, sembari terus sosialisasi dan memberi edukasi pada warga tentang pemilahan sampah," ujar Sumadi.

Dalam proses uji coba kebijakan larangan buang sampah anorganik ini, belum ada sanksi yang dijatuhkan jika masih terjadi pelanggaran di lapangan. Namun usai masa uji coba kebijakan selesai sampai bulan depan, warga atau badan usaha yang nekat membuang sampah anorganik ke depo akan dikenakan sanksi sesuai regulasi berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sanksinya mulai dari peringatan sampai denda berbentuk uang, barang atau jasa," kata Sumadi. 

Selain sanksi, menurut Sumadi, bagi warga atau badan usaha yang telah berupaya melakukan pemilihan sampah secara mandiri akan mendapatkan penghargaan atau insentif sesuai regulasi berlaku. Insentif yang dimaksud dalam perda tersebut berupa pemberian subsidi atau pemberian penghargaan.

Adapun Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam merealisasikan gerakan zero sampah di Kota Yogyakarta itu awal tahun ini mulai melaksanakan kembali edukasi mobil keliling di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Tujuan edukasi keliling dengan tema zero sampah anorganik itu agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh, mulai dari pengumpulan, pemilahan serta pemanfaatan sampah organik dan anorganik sampai ke tingkat RT dan RW.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Arumi Wulansari mengatakan masyarakat perlu memahami jenis sampah yang akan dipilah. "Edukasi keliling ini akan kami lakukan sampai 20 Januari 2023 nanti," kata dia. Edukasi pemilahan sampah yang dimaksud seperti sampah yang tidak dapat didaur ulang seperti styrofoam atau gabus, pampers, puntung rokok dan tisu bekas. Adapun Sampah B3 atau bahan beracun dan berbahaya yang terdiri dari bekas elektronik, sprei, obat-obatan, lampu, masker ataupun batu baterai.

Baca juga: Kasus Covid-19 Yogyakarta Masuki Fase Twrendah Awal 2023, Kunjungan Wisata Tak Surut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen PSI Temui Sultan HB X, Tak Bahas Soal Ade Armando

10 jam lalu

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Sekjen PSI Temui Sultan HB X, Tak Bahas Soal Ade Armando

Sultan HB X menyatakan tak membahas soal Ade Armando dengan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni.


TNI Turun Tangan Bersihkan Sampah di Pasar Bantargebang yang Menumpuk Berbulan-bulan

18 jam lalu

Personel TNI, Polri, dan masyarakat mengangkut tumpukan sampah di area Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis, 7 Desember 2023. Foto: TEMPO/Adi Warsono
TNI Turun Tangan Bersihkan Sampah di Pasar Bantargebang yang Menumpuk Berbulan-bulan

Personel TNI dari Kodim 0507 Bekasi melaksanakan aksi bersih-bersih di Pasar Bantargebang dan mengangkut sampah yang menumpuk di sana


PSI Tak Kunjung Sanksi Ade Armando, Elemen Warga Yogya Bakal Sweeping Atribut?

18 jam lalu

Elemen warga di Yogyakarta menggelar aksi damai sekaligus melaporkan pegiat sosial Ade Armando ke Polda DIY atas dugaan ujaran kebencian pasca menyebut Yogyakarta sebagai politik dinasti Rabu, 6 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
PSI Tak Kunjung Sanksi Ade Armando, Elemen Warga Yogya Bakal Sweeping Atribut?

Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Kesinambungan Keistimewaan atau Paman Usman menunggu PSI memberi sanksi untuk Ade Armando.


7 Tips Liburan ke Jogja Bagi Pemula Biar Semakin Seru

19 jam lalu

Baru pertama kali liburan ke Yogyakarta? Cek dulu tips liburan ke Jogja bagi pemula berikut ini agar perjalanan aman dan nyaman. Foto: Wikimedia Commons
7 Tips Liburan ke Jogja Bagi Pemula Biar Semakin Seru

Baru pertama kali liburan ke Yogyakarta? Cek dulu tips liburan ke Jogja bagi pemula berikut ini agar perjalanan aman dan nyaman


Paman Usman Laporkan Ade Armando ke Polda DIY

20 jam lalu

Kelompok warga yang mengatasnamakan diri Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Kesinambungan Keistimewaan atau disingkat Paman Usman melaporkan Ade Armando ke Polda DIY Kamis 7 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Paman Usman Laporkan Ade Armando ke Polda DIY

Sekelompok warga Yogya yang menamakan diri Paman Usman hari ini melaporkan politikus PSI Ade Armando ke Polda DIY atas perkara ujaran kebencian.


Yogyakarta Siapkan Jurus Urai Kepadatan Wisatawan Saat Libur Nataru

1 hari lalu

Suasana padat di ruas Jalan Malioboro Rabu, 28 Desember 2022 malam. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Siapkan Jurus Urai Kepadatan Wisatawan Saat Libur Nataru

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mempersiapkan sejumlah upaya mengurai kepadatan wisatawan saat momen libur Nataru.


Grand Launching Gedung Baru Greenhost Boutique Hotel Yogyakarta

1 hari lalu

Greenhost Boutique Hotel
Grand Launching Gedung Baru Greenhost Boutique Hotel Yogyakarta

Greenhost Boutique Hotel Yogyakarta mengumumkan acara Grand Launching gedung baru dengan berbagai rangkaian kegiatan


Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

1 hari lalu

Elemen warga di Yogyakarta menggelar aksi damai sekaligus melaporkan pegiat sosial Ade Armando ke Polda DIY atas dugaan ujaran kebencian pasca menyebut Yogyakarta sebagai politik dinasti Rabu, 6 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando merespon dirinya yang dilaporkan ke Polda DIY. Ia menanggapinya dengan santai soal pelaporan itu.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

1 hari lalu

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.


Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

1 hari lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.