TEMPO.CO, Jakarta - Merujuk jogja.imigrasi.go.id Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor IMI-0700.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Mengutip laman Kantor Imigrasi Bandung, disebutkan visa on arrival (VoA) adalah sebuah visa yang berlaku khusus bagi penduduk negara tertentu saat datang di wilayah Indonesia.
VoA diberikan kepada orang asing yang berkunjung ke Indonesia dengan beberapap tujuan, seperti bisnis, liburan, dan kunjungan sosial.
Aturan terbaru ini dikeluarkan pada tanggal 14 September 2022. Surat edaran terbaru ini menggantikan atau mencabut Surat Edaran sebelumnya dengan perihal yang sama pada 26 Juli 2022.
Singkatnya dalam surat edaran terbaru mengatur penambahan subjek negara visa kunjungan saat kedatangan wisata atau yang biasa disebut visa on arrival. Sebelumnya pemerintah Indonesia mengizinkan 75 negara sebagai subjek VoA dan angka itu kini bertambah menjadi 86 negara.
Baca: Uji Coba Sistem e-VOA Indonesia, Pengajuan Visa on Arrival Bisa di Negara Asal
86 Negara yang Menjadi Subjek VoA
- Afrika Selatan
- Albania
- Amerika Serikat
- Andorra
- Arab Saudi
- Argentina
- Australia
- Austria
- Bahrain
- Belanda
- Belarus
- Belgia
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Bosnia Herzegovina
- Bulgaria
- Ceko
- Chile
- Denmark
- Ekuador
- Estonia
- Filipina
- Finlandia
- Hongkong
- Hungaria
- India
- Inggris
- Irlandia
- Italia
- Islandia
- Jepang
- Jerman
- Kamboja
- Kanada
- Kolombia
- Korea Selatan
- Kroasia
- Kuwait
- Laos
- Latvia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Maladewa
- Malaysia
- Malta
- Maroko
- Meksiko
- Mesir
- Monako
- Myanmar
- Norwegia
- Oman
- Palestina
- Perancis
- Peru
- Polandia
- Portugal
- Qatar
- Rumania
- Rusia
- San Marino
- Selandia Baru
- Serbia
- Seychelles
- Singapura
- Siprus
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Suriname
- Swedia
- Swiss
- Taiwan
- Thailand
- Timor Leste
- Tiongkok
- Tunisia
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Uzbekistan
- Ukraina
- Vatikan
- Vietnam
- Yordania
- Yunani
YOLANDA AGNE
Baca juga: Visa On Arrival Bisa Digunakan untuk 6 Jenis Kegiatan Kunjungan Ini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.