TEMPO.CO, Jakarta - Pencabutan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 dinilai membawa angin segar bagi sektor pariwisata. Beragam pembatasan dicabut sehingga membuat kegiatan wisata lebih leluasa.
Meski begitu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengimbau pelaku pariwisata tetap mengikuti program sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan. "Namun, kita tetap ingatkan masyarakat dan wisatawan utamakan keselamatan dan kesehatan dan terus kita gaungkan program sertifikasi CHSE sebagai lesson learned dari pandemi,” kata dia, Senin, 2 Januari 2023.
CHSE 9042 sudah menjadi bagian Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diacu oleh pengelola, penyelenggara dan pendukung kegiatan pariwisata. CHSE menjadi standar pelayanan dalam sektor pariwisata yang mencakup kebersihan, kesehatan, keamanan dan keberlangsungan lingkungan.
CHSE memberikan jaminan bahwa produk maupun pelayanan yang diberikan sudah memenuhi gold standard dan protokol kesehatan ketat serta disiplin. Dengan memiliki sertifikat CHSE, pelaku usaha disebut akan terbantu untuk meningkatkan kualitas dari layanan.
Menurut Sandiaga, akan ada inspeksi audit dari lembaga sertifikasi urusan pariwisata terhadap setiap pengguna CHSE terkait pelaksanaan sertifikasi tersebut. Masyarakat dan instansi pariwisata setempat akan turut memantau layanan dari setiap usaha, destinasi dan produk pariwisata yang menggunakan CHSE.
Sandiaga mengatakan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani menyatakan barcode PeduliLindungi tetap dipasang di hotel dan restoran dan diharapkan efektivitasnya semakin meningkat. "Dengan pengendalian Covid-19 yang baik, Kemenparekraf, PHRI, seluruh pemerintah daerah tetap mendukung peningkatan kewaspadaan walau di era transisi menuju endemi dengan dicabutnya PPKM,” kata dia.
Baca juga: PPKM Dicabut, Syarat Penerbangan di Bandara Lombok Belum Berubah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dahulu.