TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan skema subsidi Public Service Obligation (PSO) tentang tarif KRL. Tahun 2023, masyarakat yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan penyesuaian tarif KRL, alias membayar lebih untuk naik KRL.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan pada 2023, subsidi tarif KRL akan lebih diutamakan bagi masyarakat miskin. Hal ini berarti bagi masyarakat dengan kategori kurang mampu tarifnya akan tetap sama.
"Tetapi nanti pakai kartu. Saya yakin punya kartu semua, jadi nanti yang sudah berdasi, kemampuan finansialnya tinggi, harus bayar lebih. Kalau yang average, sampai 2023 kita rencanakan tidak naik," kata Menhub saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023, Selasa (27/12/2022) lalu.
Baca : Asal Muasal Menhub Sebut Orang Kaya Berdasi Jadi Target Penumpang Bayar Mahal Tarif KRL
Budi Karya menyebut tarif KRL asli tanpa subsidi PSO bisa mencapai Rp10 ribu sampai dengan Rp15 ribu. Dengan adanya subsidi, maka tarif KRL dasar menjadi Rp3.500.
Mengutip dari laman bisnis.com, saat ini tarif KRL yang berlaku per 25 kilometer adalah Rp 3 ribu. Tarif ini rencananya akan naik sebanyak Rp 2 ribu menjadi Rp 5 ribu. Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 kilometer berikutnya tetap dengan tarif Rp 1.000. Namun rencana ini belum final.
Selama ini, pemerintah terus membayar PSO kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan nilai triliunan per tahun. Subsidi ini diberikan agar penyelenggaraan pelayanan publik termasuk di industri kereta api berjalan optimal.
Dalam catatan Kementerian Perhubungan, alokasi anggaran untuk PSO terus mengalami peningkatan. Pada 2018, alokasi PSO menyentuh Rp2,27 triliun, naik menjadi Rp2,32 triliun pada 2019. Kemudian bertambah menjadi Rp2,51 triliun pada 2020 dan Rp3,44 triliun pada 2021.
Namun, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menyebutkan kenaikan akan dilakukan pada tahun depan dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya karena jumlah pengguna yang masih sedikit pada saat pandemi.
WINDA OKTAVIA
Baca : Anggota DPR Tolak Kenaikan Tarif KRL Tahun Depan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.