Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Uno: Wisatawan Tak Perlu Ragu Tetap Berkunjung ke Wonderful Indonesia

Reporter

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Dok. Kemenparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Dok. Kemenparekraf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah Indonesia menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan, baik domestik dan mancanegara usai pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang dinilai kontroversial. Jaminan ini terutama menyangkut ranah privat yang diatur juga dalam KUHP baru.

“Kami menyampaikan secara tegas bahwa tidak usah ragu dan tidak usah bimbang (bagi wisatawan) untuk tetap berkunjung ke Wonderful Indonesia,” kata Sandiaga, Senin, 12 Desember 2022.

Sejumlah pasal dalam KUHP baru dikhawatirkan dapat membuat 'lari' investor dan wisatawan mancanegara. Pasal itu terkait ancaman pidana bagi pelaku seks di luar nikah dan kohabitasi.

Sandiaga mengatakan ranah privat wisatawan akan tetap terjaga. “Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara dan juga memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif),” kata dia.

Delik aduan

Dalam KUHP baru, tercantum bahwa hukuman untuk seks pranikah adalah maksimal satu tahun penjara atau denda Rp 10 juta. Sedangkan untuk kohabitasi, hukumannya adalah enam bulan penjara atau denda Rp 10 juta. Dua hal iti tercantum dalam Pasal 412 dan 413.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebelumnya telah menjelaskan bahwa pasal terkait perzinaan dan kohabitasi itu bersifat delik aduan. "Sehingga dalam praktiknya tidak secara langsung berdampak bagi seluruh wisatawan yang berkunjung," kata dia.

Menurut Sandiaga, pada dasarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal tersebut jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama. "Perbedaannya hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu. Ancaman hukuman baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan," ujarnya.

Aturan ini mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orang tua atau anaknya. Tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepercayaan wisatawan

Sandiaga mengatakan hingga Senin, tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara dari negara-negara teratas penyumbang wisatawan, seperti Australia, India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat dan Inggris. Adapun hingga Oktober lalu, target kunjungan wisatawan mancanegara telah tercapai sebanyak 3,9 juta.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kata Sandiaga, kunjungan wisatawan akan ditingkatkan pada 2023. "Untuk itu sebuah narasi positif sangat dibutuhkan dan penyebarluasan informasi yang bijak menjadi penting untuk membuat pariwisata terus bertumbuh,” kata Sandiaga.

Menurut Sandiaga, apa yang membuat industri pariwisata unik dan berbeda adalah reputasi dan kepercayaan. Banyak produk jasa wisata bersifat intangible (tak dapat diraba) yang berarti wisatawan hanya memperoleh suatu harapan dan membeli suatu kenangan. "Oleh karena itu kepercayaan-lah terutama kepercayaan besar dari pelanggan, dari wisatawan, dan reputasi Indonesia, khususnya di sektor pariwisata menjadi sangat strategis dan penting,” ujarnya.

Mengenai KUHP baru, Sandiaga mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memberikan sosialisasi sekaligus pemahaman. "Tentunya kita ingin menjawab beberapa kekhawatiran yang ada tentang penerapan KUHP dan dampaknya terhadap pariwisata," kata dia.

Baca juga: KUHP Baru Dinilai Bisa Buat Turis Asing Lari, Ini Jawaban Pemerintah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Alasan Gubernur Bali Larang Pendakian Gunung untuk Wisata

15 jam lalu

Wisatawan domestik menikmati pemandangan Gunung Batur dari kawasan wisata Kintamani, Bangli, Bali, Rabu, 28 Oktober 2020. ANTARA/Fikri Yusuf
Alasan Gubernur Bali Larang Pendakian Gunung untuk Wisata

Larangan ini mencuat setelah maraknya wisatawan mancanegara berulah di atas gunung Bali.


PDIP dan PPP Bahas Pendamping Ganjar Pranowo Juli Mendatang, Tunggu Kepastian dari Sandiaga Uno?

15 jam lalu

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo gowes bareng Menparekraf Sandiaga Uno di Candi Borobudur Sabtu 5 Juni 2021. Dok Kemenpar
PDIP dan PPP Bahas Pendamping Ganjar Pranowo Juli Mendatang, Tunggu Kepastian dari Sandiaga Uno?

Ketua Umum PDIP dan PPP, Megawati Soekarnoputri dan Mardiono, telah membuat janji untuk membahas pendamping Ganjar Pranowo pada Juli mendatang.


Tak Masuk Bursa Cawapres PKS, Sandiaga Uno Merapat ke PPP?

16 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno tampak bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono hadir di acara Rapimnas GPK di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023/ Tika Ayu/Tempo
Tak Masuk Bursa Cawapres PKS, Sandiaga Uno Merapat ke PPP?

Sandiaga Uno dipastikan PKS tidak masuk bursa cawapres Anies Baswedan. Kehadiran Sandi di acara Rapimnas GPK diduga merupakan sinyal merapat ke PPP.


Sandiaga Uno Jalani Ospek di Acara GPK, Jadi Bergabung ke PPP?

16 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno tampak bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono hadir di acara Rapimnas GPK di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023/ Tika Ayu/Tempo
Sandiaga Uno Jalani Ospek di Acara GPK, Jadi Bergabung ke PPP?

Sandiaga Uno tampak hadir dalam Rapimnas GPK. Mardiono mengatakan ia sedang menjalani ospek sebelum resmi masuk PPP


Sandiaga Uno Minta Waktu 2 Bulan Untuk Bergabung ke PPP, Romi: Kita Ikuti Saja

17 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno menghadiri acara Halal Bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jakarta Selatan di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2023/Ima Dini/Tempo
Sandiaga Uno Minta Waktu 2 Bulan Untuk Bergabung ke PPP, Romi: Kita Ikuti Saja

PPP tak keberatan dengan permintaan waktu yang diajukan Sandiaga Uno untuk menetapkan pilihannya.


Romahurmuziy Sebut Sandiaga Uno Ingin Ajak PKS Bergabung Koalisi PDIP dan PPP

17 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno tampak bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono hadir di acara Rapimnas GPK di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023/ Tika Ayu/Tempo
Romahurmuziy Sebut Sandiaga Uno Ingin Ajak PKS Bergabung Koalisi PDIP dan PPP

Sandiaga Uno disebut ingin mengajak PKS agar bergabung dengan koalisi PDIP dengan PPP.


Sandiaga Uno Ajak Anggota GPK Perjuangkan Politik Amar Makruf Nahi Mungkar

19 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno tampak bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono hadir di acara Rapimnas GPK di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023/ Tika Ayu/Tempo
Sandiaga Uno Ajak Anggota GPK Perjuangkan Politik Amar Makruf Nahi Mungkar

Sandiaga Uno mengajak generasi muda termasuk anggota Gerakan Pemuda Kabah (GPK) untuk membawa politik amar makruf nahi mungkar.


Romi Sebut Sandiaga Uno Minta Waktu 2 Bulan Sebelum Nyatakan Sikap Bergabung ke PPP

20 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno tampak bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono hadir di acara Rapimnas GPK di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023/ Tika Ayu/Tempo
Romi Sebut Sandiaga Uno Minta Waktu 2 Bulan Sebelum Nyatakan Sikap Bergabung ke PPP

Muhammad Romahurmuziy alias Romi, mengungkapkan Sandiaga Uno minta waktu dua bulan untuk putuskan bergabung ke PPP.


Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

20 jam lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada WNA mengenai aturan hukum dan norma adat di Bali.


Sandiaga Uno Datang ke Acara GPK, Mardiono PPP: Malam Ini Ospek

1 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno tampak bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono hadir di acara Rapimnas GPK di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023/ Tika Ayu/Tempo
Sandiaga Uno Datang ke Acara GPK, Mardiono PPP: Malam Ini Ospek

Plt Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan kehadiran Sandiaga Uno di Rapimnas GPK merupakan Ospek atau orientasi kader sebelum gabung partai itu.