TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Kesehatan dan sejumlah kepala daerah menggelar kembali rapat koordinasi (rakor) kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Penanganan Covid-19 Jawa-Bali, Jumat, 4 November 2022. Pertemuan pemerintah pusat dan daerah itu menyoroti persentase kasus Covid-19 di Indonesia yang meningkat dalam beberapa hari terakhir, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Satu hal yang mengemuka dalam pertemuan itu, tren kenaikan kasus bersamaan sebaran merebaknya subvarian Omicron XBB itu diprediksi terus berlangsung hingga jelang akhir tahun 2022 sampai awal tahun 2023. "Dari prediksi pemerintah, kasus Covid-19 akan mencapai puncaknya dalam 40 hari dan kemudian akan kembali turun," kata Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 DI Yogyakarta Biwara Yuswantana usai rakor yang dipimpin Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan itu.
Status PPKM Daerah Istimewa Yogyakarta
Biwara pun menyinggung status PPKM DIY dengan situasi itu. Menurut dia, Daerah Istimewa Yogyakarta sampai saat ini masih menerapkan kebijakan PPKM Level 1. "Jadi, tetap pakai masker di dalam ruangan dan kalau di luar lihat situasinya," kata Biwara. Dalam kebijakan PPKM Level 1, destinasi destinasi wisata pun tetap diizinkan beroperasi normal.
Menurut Biwara, walaupun ada kenaikan kasus, kondisi penularan Covid-19 di DI Yogyakarta situasinya masih tergolong terkendali. Ini terbukti dari persentase keterisian bed rawat inap pasien di rumah sakit rujukan juga tidak ada kenaikan signifikan.
Biwara mengatakan, hasil penelusuran Satgas Covid-19 DI Yogyakarta kenaikan kasus terjadi karena mayoritas penyintas hanya mengalami gejala ringan atau pun tanpa gejala. "Memang ada peningkatan dari sisi kasus tapi mayoritas tanpa gejala, artinya dampaknya tidak berat," katanya menambahkan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DI Yogyakarta Setyarini Hestu Lestari belum dapat memastikan keberadaan subvarian Omicron XBB merupakan penyebab kenaikan jumlah kasus Covid-19 di DIY. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan sampel dengan metode whole genome sequencing (WGS) untuk mendeteksi persebaran virus subvarian baru tersebut di wilayah DI Yogyakarta,” kata Setyarini.
Menurut dia, perlu diurutkan agar dapat melihat subvarian virusnya. “Kurang lebih seminggu ke depan paling cepat. Karena untuk WGS kita harus mengumpulkan beberapa sampel," katanya.
Penerapan PCR Test ke Bali
Adapun Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa pihaknya masih mengkaji pemberlakuan kebijakan PPKM di Indonesia utamanya di Provinsi Bali jelang agenda G-20 pada pertengahan November 2022 nanti. Ia menyampaikan kemungkinan untuk kembali memberlakukan PCR test pada seseorang yang akan masuk ke provinsi Bali, termasuk para delegasi yang akan berpartisipasi dalam G-20.
Hal tersebut diberlakukan setidaknya 10 hari sebelum dan selama pelaksanaan G-20 di Bali. Skema ini dinilai perlu dilakukan untuk tetap menjaga protokol kesehatan pada agenda internasional yang akan dihadiri setidaknya 18 kepala negara itu.
“Kasus Covid-19 sedang meningkat hampir 5 ribu/hari di Indonesia. Jumlah kematian juga turut meningkat meskipun belum signifikan seperti pada pertengahan tahun,” kata dia. Melihat situasi yang ada, ia minta PPKM level tetap diterapkan dan kembali berlaku selama 2 minggu.
Untuk menjaga pemulihan ekonomi, selama 2 minggu ke depan, Luhut meminta semua kabupaten kota tetap pada level 1. "Saya minta Kemendagri menyiapkan Inmendagri terkait dan mengganti Inmendagri PPKM level ke inmendagri transisi ditunda hingga kasus menurun dan setelah pelaksanaan G20,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO
Baca juga: Yogyakarta Masuk PPKM Level 1, Perhelatan Mode Bakal Maraton Sampai Oktober 2022
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.