TEMPO.CO, Jakarta - Thailand telah membuka kembali perbatasannya untuk wisatawan asing. Kabar baiknya tak hanya sekadar itu, destinasi epik Asia Tenggara itu memberikan masa kunjungan selama 45 hari tanpa perlu visa terlebih dahulu bagi wisatawan.
Sebelumnya, pelancong dari lebih dari 50 negara, termasuk Inggris, Amerika Serikat, Australia dan Kanada, memenuhi syarat untuk mendapatkan visa kedatangan selama 30 hari di Thailand. Namun, sejak 1 Oktober, visa itu telah diperpanjang menjadi 45 hari. Artinya,pelancong bisa menambah jumlah waktu yang dapat dihabiskan untuk menjelajahi negara tersebut.
Gagasan di balik rencana tersebut adalah untuk kebangkitan industri pariwisata Thailand. Setelah melampaui satu juta kedatangan bulanan pada Juli untuk pertama kalinya dalam dua setengah tahun, pemerintah Thailand ingin menarik 10 juta lebih banyak wisatawan pada akhir tahun 2022.
Perpanjangan durasi itu meberikan lebih banyak waktu bagi wisatawan untuk menghabiskan waktu di kota-kota Thailand yang luas, menjelajahi situs budayanya yang spektakuler atau bersantai di pantai berpasir. Sayangnya, perpanjangan masa kunjungan itu hanya berlaku pada 1 Oktober 2022 hingga 31 Maret 2023. Daftar lengkap negara-negara yang termasuk dalam skema visa 45 hari di situs web resmi kedutaan Thailand. Jangan khawatir, dari 64 negara yang diizinkan, di dalamnya ada Indonesia.
TIMEOUT
Baca Juga:
Baca juga: Jepang Beri Bebas Visa untuk Wisatawan dari 68 Negara, termasuk Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.