TEMPO.CO, Jakarta - Jepang telah mengumumkan negaranya akan kembali menyambut kedatangan wisatawan asing mulai 11 Oktober mendatang. Wisatawan yang datang dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa yang diberikan oleh Jepang. Namun mana saja negara yang dimaksud?
Dalam pembaruan aturan perbatasan terbaru yang dirilis Kementerian Luar Negeri Jepang, warga negara asing dari 68 negara dan wilayah yang ingin memasuki Jepang untuk kunjungan jangka pendek (hingga 90 hari) tidak perlu lagi mengajukan visa. Pada saat yang sama, wisatawan dapat mengunjungi Jepang secara bebas untuk tujuan wisata tanpa melalui agen perjalanan.
Harap diperhatikan bahwa masa inap bervariasi dan mungkin ada ketentuan tambahan. Berikut daftar negara tersebut:
Asia
Brunei
Indonesia
Malaysia
Republik Korea
Singapura
Thailand
Hongkong
Makau
Taiwan
Amerika Utara
Kanada
Amerika Serikat
Amerika Latin dan Karibia
Argentina
Bahama
Barbados
Chili
Kosta Rika
Republik Dominika
El Salvador
Guatemala
Honduras
Meksiko
Suriname
Uruguay
Oceania
Australia
Selandia Baru
Timur Tengah
Israel
Turki
Uni Emirat Arab
Afrika
Lesotho
Mauritius
Tunisia
Eropa
Andora
Austria
Belgium
Bulgaria
Kroasia
Siprus
Republik Ceko
Denmark
Estonia
Finlandia
Makedonia Utara
Perancis
Jerman
Yunani
Hungaria
Islandia
Irlandia
Italia
Latvia
Liechtenstein
Lithuania
Luksemburg
Malta
Monako
Belanda
Norway
Polandia
Portugal
Rumania
San Marino
Serbia
Slowakia
Slovenia
Spanyol
Swedia
Swiss
Britania Raya
Wisatawan dari Cina, Rusia, negara-negara CIS atau Commonwealth of Independent States (termasuk Georgia), Filipina dan Vietnam tetap harus mengajukan permohonan visa sebelum mengunjungi Jepang.
TIMEOUT
Baca juga: Jepang Cabut Aturan Perjalanan, Siap-siap Kembali Berlibur ke Negeri Sakura
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.