TEMPO.CO, Batam - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta mengeluarkan kebijakan bebas pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kapal pesiar (cruise ship) saat labuh jangkar di Kepulauan Riau. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikeluarkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kepri.
Hal itu disampaikan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat bertemu dengan Menkumham di Jakarta. Ansar mengatakan kebijakan izin labuh jangkar kapal pesiar tersebut akan membuat wisatawan dapat turun di suatu kawasan wisata tertentu.
"Kita sudah mendapat lampu hijau dari Menteri Yasonna bersama Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Ansar, Jumat, 23 September 2022.
Ansar menjelaskan rencananya wisatawan dari kapal pesiar akan diberi kartu pass sebagai penanda. "Turis dari kapal pesiar dapat turun selama 7 jam," kata dia.
Kabupaten Bintan di Kepulauan Riau, khususnya wisata Lagoi menjadi destinasi kapal pesiar. Belum lama ini kapal pesiar Genting Dream singgah di Bintan. Kapal itu bertolak dari Marina Bay Cruise Center Singapura.
Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala Abdul Wahab mengatakan Bintan Resorts dan Resorts World Cruises Singapura juga sudah menjalin kerjasama mendatangkan kapal pesiar ke Bintan. "Diproyeksikan perjalanan mingguan kapal pesiar ini akan menyumbangkan angka pelancong berkisar rata-rata 4.000 hingga 5.000 orang per bulan, dan kita sudah menandatangani nota kesepakatan untuk 52 minggu," kata dia belum lama ini.
Beberapa bulan belakangan data BPS menunjukkan kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara terus meningkat ke Kepulauan Riau. Sebelumnya di masa pandemi Covid-19, kunjungan turis turun drastis. Langkah pembebasan PNBP kapal pesiar itu dinilai bisa mendongkrak wisata Kepri.
Baca juga: Di Mana Curacao, Negara yang Tim Sepak Bolanya akan Bertanding Melawan Timnas Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.