TEMPO.CO, Yogyakarta - Kenaikan harga BBM membuat pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengurungkan niat untuk menaikkan retribusi sektor wisata yang sedianya dilakukan dalam waktu dekat. Salah satu daerah di DIY yang semula berencana menaikkan tarif retribusi di tempat wisata tahun ini yakni Kabupaten Bantul. Di kabupaten ini, banyak destinasi wisata populer seperti Pantai Parangtritis, Hutan Mangunan, juga Gumuk Pasir.
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul sempat menyiapkan kenaikan tarif retribusi di tempat wisata menjadi Rp 15 ribu tahun ini. "Untuk tahun ini retibusi wisata tidak jadi naik dulu," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo, Senin, 5 September 2022.
Kwintarto menuturkan, pembatalan itu dilatari pertimbangan bahwa kenaikan harga BBM akan mempengaruhi dinamika sektor jasa transportasi hingga akomodasi wisata yang diprediksi juga akan ikut naik. "Kebijakan soal retribusi wisata akan menyesuaikan kondisi, saat ini pemerintah baru saja menaikkan harga BBM dan semua sektor terdampak baik jasa transportasi, hotel, produksi souvernir wisata, juga akomodasi," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bantul pun tak ingin, dengan ikut naiknya retribusi wisata turut mempengaruhi minat wisata. "Saat harga harga baik, daya beli masyarakat diprediksi rendah jadi tarif retribusi wisata tidak kami naikkan dulu tahun ini," kata dia menambahkan.
Kwintarto mengakui, batalnya kenaikan tarif retribusi wisata ini akan berpengaruh pada target capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Kabupaten Bantul tahun ini menargetkan PAD sektor pariwisata bisa menyumbang setidaknya Rp 32,2 miliar.
"Namun soal target PAD ini kami tidak mempermasalahkan daripada kunjungan wisata lebih terdampak dan ikut menimbulkan efek domino sektor perekonomian di Bantul," kata dia. Apalagi, kenaikan retribusi wisata di tengah situasi yang tidak pas itu bisa berpotensi membuat wisatawan berpindah wisata ke tempat wisata lain yang lebih murah dan terjangkau, mengingat setiap kabupaten/kota di DIY memiliki destinasi destinasi unggulan.
"Jadi menurut kami sementara kami tetap pertahankan retribusi tempat wisata itu Rp 10 ribu tapi kunjungan wisata tetap ramai, ekonomi warga yang bergantung wisata tetap jalan," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan rencana kenaikan retibusi wisata menimbang karena sudah sejak puluhan tahun tarif masuk ke kawasan wisata populer seperti Pantai Parangtritis tetap Rp 10 ribu. Padahal kebutuhan operasional pembenahan dan pengembangan wisata terus mengalami peningkatan.
Pasca-kenaikan harga BBM ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga akan menggelar pertemuan dengan pemerintah kabupaten/kota dalam waktu dekat menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi mengenai penyaluran bantuan sosial kelompok terdampak. Bantuan itu terutama menyasar pelaku angkutan umum hingga nelayan setelah harga BBM naik.
"Kami akan koordinasikan pertemuan dengan kabupaten/kota dalam waktu dekat soal (bantuan sosial) itu," kata Sultan HB X, hari ini. Sultan menuturkan bantuan tidak hanya dari pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah.
PRIBADI WICAKSONO
Baca juga: Harga BBM Naik: Transportasi Umum dan Wisata Yogya Siapkan Harga Baru, Trans Jogja Masih Tetap
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.