Ke Luar Negeri dengan Paspor Baru? Simak Langkah Endorsement di Kantor Imigrasi

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Ilustrasi paspor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ada rencana ke luar negeri pada hari-hari ini dengan paspor baru? Sebelum berangkat, pastikan paspor Anda yang tanpa tanda tangan itu aman di luar negeri. Untuk memastikan paspor Anda aman, harus ada endorsement dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Surat Edaran Ditjen Imigrasi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, mengarahkan semua Kantor Imigrasi mengakomodir permohonan tanda tangan pengesahan. Diterbitkannya surat edaran ini akibat dari ditolaknya paspor Indonesia oleh Kedubes Jerman. Jerman menolak paspor Indonesia yang baru lantaran tidak adanya 

Syarat Administrasi

Menurut Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya terdapat beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengajuan endorsement, antara lain:

1. E-KTP
2. Paspor yang masih berlaku
3. Kartu Keluarga
4. Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Akta Perkawinan
5. E-KTP Kedua Orang Tua; Buku Nikah Orang Tua; Paspor Orang Tua yang Masih Berlaku, sebagai syarat tambahan untuk anak di bawah umur 17 tahun.
6. Surat Rekomendasi dari Kemenag; Surat Izin Operasional Travel Umrah; Surat Rekomendasi dari Travel Umrah sebagai syarat tambahan untuk pemohon yang akan umrah
7. Surat Rekomendasi dari Kemenaker; Surat Rekomendasi dari PJTKI; Surat Izin Operasional PJTKI untuk syarat tambahan bagi pemohon Calon Tenaga Kerja Indonesia
8. Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan; Surat Keterangan Domisili jika KTP Luar Surabaya sebagai syarat pendukung
9. Basic Safety Training; Buku Pelaut yang masih Berlaku; Kontrak Kerja untuk syarat tambahan bagi pelaut




Berita Selanjutnya





Polisi Blokir 4 Rekening Bank di Kasus Penipuan Jemaah Umrah

14 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Polisi Blokir 4 Rekening Bank di Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Polda Metro memblokir empat rekening bank yang terkait dengan kasus penipuan oleh biro travel umrah. Korban mencapai ratusan orang.


Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

15 jam lalu

Wisatawan asing menaiki sepeda di pinggiran pantai wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Rabu, 14 Desember 2022. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 wisatawan asing mulai ramai mengunjungi destinasi wisata Gili Trawangan. ANTARA/Ahmad Subaidi
Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

Sembari menunggu waktu pendeportasian, terhadap ER dilakukan detensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.


WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi Online

16 jam lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Dua WNA asal Uzbekistan dan Maroko ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online. Tarif mereka per jam US$ 150 hingga US$ 1000


Antrean Panjang Terjadi di Bandara Changi Singapura, Ada Apa?

18 jam lalu

Terminal Bandara Changi. channelnewsasia.com
Antrean Panjang Terjadi di Bandara Changi Singapura, Ada Apa?

Gangguan di konter imigrasi otomatis Bandara Changi, Singapura, menyebabkan delay yang jarang terjadi di salah satu bandara tersibuk di dunia.


Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

22 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

Lepas dari tahanan, pemilik travel umrah itu sempat menghilang sebelum ambil alih PT Naila Syafaah dan ganti nama panggilan.


Penipuan Travel Umrah Makan Korban Ratusan Jemaah, Polda Metro Periksa 38 saksi

22 jam lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penipuan Travel Umrah Makan Korban Ratusan Jemaah, Polda Metro Periksa 38 saksi

Polda Metro telah memeriksa 38 saksi dan tiga ahli untuk menyelidiki penipuan yang dijalankan biro travel umrah PT Naila Syafaah.


Kemenag Endus Agen Travel Umrah Nakal Pakai Modus Penipuan Sama Seperti PT Naila Syafaah

23 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Endus Agen Travel Umrah Nakal Pakai Modus Penipuan Sama Seperti PT Naila Syafaah

Kemenag mengatakan ada agen travel umrah lain yang masih diawasi karena menggunakan barcode atau QR code jemaah lama untuk jemaah baru


Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

Kementerian Agama menyatakan telah dua kali beri peringatan ke biro travel umrah Naila Syafaah yang menelantarkan jemaah di Mekah.


Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

Polda Metro akan memeriksa pihak maskapai yang dipakai biro travel umrah untuk memberangkatkan para jemaah.


Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

Kementerian Agama Mujib mengakui pengawasan terhadap perusahaan travel umrah masih lemah.