TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti para pengelola skuter listrik yang menggelar demonstrasi dan nekat beroperasi meskipun sudah dilarang pemerintah daerah. “Protes boleh saja tapi negara ini punya aturan, bukan dia yang punya republik, jadi semestinya dia juga mengerti,” kata Sultan HB X, Jumat, 29 Juli 2022.
Paguyuban yang tergabung dalam Aliansi Skuter Listrik Yogyakarta sehari sebelumnya, Kamis, 28 Juli 2022 ramai-ramai berunjuk rasa dan mendatangi kompleks Kantor Gubernur di Kepatihan Yogyakarta. Mereka berkeras tetap akan beroperasi di kawasan Sumbu Filosofi yang di dalamnya meliputi Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo.
Sultan menyoroti alasan pengelola skuter itu nekat beroperasi walau dilarang karena terhimpit persoalan ekonomi. “Janganlah kita bicara seperti tidak ada aturan bernegara dan berbangsa, jadi maunya tetap beroperasi meskipun dilarang karena masalah dapur itu alasan kuno,” kata Sultan.
“Kan sebelum ada skuter listrik itu mereka juga (mencari nafkah lain untuk) makan, kalau tidak kan sudah meninggal dari dulu,” ujar Sultan. “Jadi kalau alasannya tetap beroperasi karena itu urusan perut itu tidak ada logikanya,” Sultan menambahkan. Ia menyatakan, pemerintah DI Yogyakarta hanya meminta skuter listrik itu tidak beroperasi di kawasan sumbu filosofi saja. “Bukan di tempat lain,” kata dia.
Ketua Paguyuban Skuter Mangkubumi Yogyakarta Sumantri mengakui, usai menggelar demonstrasi damai dan bertemu perwakilan Pemda DIY pada Kamis sore, mereka memutuskan kembali beroperasi pada malam harinya. “Tapi tidak semua skuter listrik dikeluarkan pengelola, setiap pengelola hanya kami batasi maksimal tujuh unit skuter listrik saja yang beroperasi,” kata Sumantri yang membawahi 20 pengelola yang beroperasi di Jalan Margo Utomo (Jalan Mangubumi) atau ruas jalan di selatan Tugu Jogja.
Sumantri menuturkan, ketika beroperasi kembali itu, para pengelola tak mendapati adanya tindakan dari aparat pemerintah. “Kalau saat beroperasi kembali aman situasinya, tapi orderan sepi karena mungkin warga yang biasanya menyewa skuter listrik itu sudah tahu soal polemik larangan skuter ini,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO
Baca juga: Skuter Listrik Resmi Dilarang Beroperasi di 3 Kawasan Yogyakarta Ini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.