Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Barang Tertinggal di Kendaraan Online Gojek, Apa yang Harus Dilakukan?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Logo Gojek. Istimewa
Logo Gojek. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kendaraan online, seperti Gojek, kini sering digunakan orang-orang untuk bepergian. Tak sedikit dari mereka terkadang terburu-buru dan melupakan barang pribadinya. Barang tertinggal inilah yang membuat mereka pusing, terlebih bila itu adalah benda atau dokumen penting.

Namun, pihak Gojek memiliki mekanisme tersendiri bila barang penumpang ketinggalan. Dilansir dari laman resmi Gojek, penumpang bisa mengecek ‘riwayat chat’ dengan pengemudi atau driver

Caranya, buka halaman ‘Riwayat Pesanan’. Lalu, klik ikon chat pada pesanan terkait. Biasanya, pengemudi langsung mengabarkan bila ada barang tertinggal. Namun, ada catatan tertentu tentang riwayat chat, yaitu:

  • hanya tersedia untuk layanan GoCar dan GoBlueBird;
  • batas waktu mengirim pesan atau chat pada pengemudi adalah dua jam setelah pesanan selesai;
  • setelah lebih dari dua jam, penumpang tidak bisa membalas atau mengirim chat pada pengemudi, tetapi riwayat chat masih bisa terlihat selama 24 jam setelah pesanan selesai.

Penumpang juga bisa menghubungi layanan Gojek bila barangnya tertinggal. Berikut caranya:

  1. buka aplikasi Gojek; 
  2. klik menu ‘Profil Saya’ di pojok kanan atas; 
  3. tekan submenu ‘Bantuan & Laporan Saya’;
  4. pilih ‘Keamanan dan Keadaan Darurat’;
  5. klik ‘Barang Saya Tertinggal di Motor’ bila menggunakan layanan GoRide, lalu klik ‘Telepon Kami’; 
  6. jika menggunakan layanan GoCar dan GoBlueBird, klik ‘Barang Saya Tertinggal di Mobil’, lalu salin nomor telepon yang ada di situ, dan segera hubungi nomor itu.

Jika penumpang sudah melaporkan barang tertinggal, barang itu akan diserahkan pengemudi kepada pihak Gojek. Lalu, penumpang wajib mengambil barang ketinggalan itu dalam waktu 90 hari sejak tanggal pesanan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika tidak diambil dalam batas waktu yang ditentukan, barang ketinggalan itu dialihkan dan diserahkan kepemilikannya pada Gojek. Karena itu, segeralah mengambil barang tertinggal.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Barang Tertinggal di Kendaraan Online Grab, Apa yang Harus DIlakukan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

3 hari lalu

Ilustrasi mudik. Shutterstock
Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

Berikut sejumlah saran ahli gizi buat pemudik yang baru akan melakukan perjalanan balik dengan kendaraan pribadi agar selamat sampai tujuan.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

3 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

7 hari lalu

Pemudik bersepeda motor melintas di jalan raya Kalimalang, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Puncak arus mudik di Jalan Raya Kalimalang diperkirakan mulai malam ini hingga besok malam 6-7 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

Berkendara malam hari saat arus balik bisa menjadi pengalaman menantang dan berisiko. Persiapan matang sangat penting untuk keselamatan keluarga.


Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

8 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Balik Lebaran di Kantor Jasa Marga KM 70 Cikampek, pada Kamis, 11 April 2024. Tempo/Novali Panji
Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Kelanjutan investigasi kejadian kecelakaan tunggal oleh bus Rosalia Indah ini bakal diteliti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.


Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

10 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.


Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

11 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024, volume kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut mengalami peningkatan seiring pemberlakuan skema lalu lintas contraflow dan one way di jalan Tol TransJawa. ANTARA/Aprillio Akbar
Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

saat mudik, jalan tol yang lurus sering membuat pengendara lengah. Apalagi kondisi jalan yang lengang akan membuat terbuai untuk makin tancap gas.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

11 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Kemenhub Menduga Pengemudi Kelelahan

11 hari lalu

Polisi Lalu Lintas melakukan kordinasi menjelang pemberlakuan contraflow di kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan contraflow dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA/Aprillio Akbar
Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Kemenhub Menduga Pengemudi Kelelahan

Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Polri untuk menginvestigasi kecelakaan maut di KM 50+600 Tol Jol Jakarta-Cikampek.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

16 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.