Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Barang Tertinggal di Kendaraan Online Gojek, Apa yang Harus Dilakukan?

Reporter

Editor

Nurhadi

Logo Gojek. Istimewa
Logo Gojek. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kendaraan online, seperti Gojek, kini sering digunakan orang-orang untuk bepergian. Tak sedikit dari mereka terkadang terburu-buru dan melupakan barang pribadinya. Barang tertinggal inilah yang membuat mereka pusing, terlebih bila itu adalah benda atau dokumen penting.

Namun, pihak Gojek memiliki mekanisme tersendiri bila barang penumpang ketinggalan. Dilansir dari laman resmi Gojek, penumpang bisa mengecek ‘riwayat chat’ dengan pengemudi atau driver

Caranya, buka halaman ‘Riwayat Pesanan’. Lalu, klik ikon chat pada pesanan terkait. Biasanya, pengemudi langsung mengabarkan bila ada barang tertinggal. Namun, ada catatan tertentu tentang riwayat chat, yaitu:

  • hanya tersedia untuk layanan GoCar dan GoBlueBird;
  • batas waktu mengirim pesan atau chat pada pengemudi adalah dua jam setelah pesanan selesai;
  • setelah lebih dari dua jam, penumpang tidak bisa membalas atau mengirim chat pada pengemudi, tetapi riwayat chat masih bisa terlihat selama 24 jam setelah pesanan selesai.

Penumpang juga bisa menghubungi layanan Gojek bila barangnya tertinggal. Berikut caranya:

  1. buka aplikasi Gojek; 
  2. klik menu ‘Profil Saya’ di pojok kanan atas; 
  3. tekan submenu ‘Bantuan & Laporan Saya’;
  4. pilih ‘Keamanan dan Keadaan Darurat’;
  5. klik ‘Barang Saya Tertinggal di Motor’ bila menggunakan layanan GoRide, lalu klik ‘Telepon Kami’; 
  6. jika menggunakan layanan GoCar dan GoBlueBird, klik ‘Barang Saya Tertinggal di Mobil’, lalu salin nomor telepon yang ada di situ, dan segera hubungi nomor itu.

Jika penumpang sudah melaporkan barang tertinggal, barang itu akan diserahkan pengemudi kepada pihak Gojek. Lalu, penumpang wajib mengambil barang ketinggalan itu dalam waktu 90 hari sejak tanggal pesanan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika tidak diambil dalam batas waktu yang ditentukan, barang ketinggalan itu dialihkan dan diserahkan kepemilikannya pada Gojek. Karena itu, segeralah mengambil barang tertinggal.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Barang Tertinggal di Kendaraan Online Grab, Apa yang Harus DIlakukan?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Telah Terima Uang Pengganti

17 jam lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Telah Terima Uang Pengganti

Gojek telah mencairkan asuransi uang pengganti kamera yang dibawa kabur kurir Gosend. Masih ada sisa kekurangan yang belum dibayar.


Lewat 14 Hari Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Belum Terima Uang Pengganti

1 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Lewat 14 Hari Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Belum Terima Uang Pengganti

Pihak Gojek menjanjikan pengembalian dana paling lambat akan dilakukan pada Senin pekan depan. Kurir Gosend bawa kabur kamera seharga Rp 28 juta.


Viral Video Pemerasan Modus Tabrakkan Diri di Tangerang, Begini Cerita Sebenarnya

4 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Viral Video Pemerasan Modus Tabrakkan Diri di Tangerang, Begini Cerita Sebenarnya

Sebuah video berisi narasi pemerasan dengan modus tabrakkan diri ke kendaraan lain di Tangerang viral di media sosial.


Tips Hindari Sopir Taksi Online Tak Profesional

4 hari lalu

Pengemudi taksi daring khusus untuk tenaga medis dari salah satu perusahaan beraktivitas di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Jumat 22 Mei 2020. Kendaraan ini akan didisinfektas sebelum dan sesudah mengangkut penumpang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tips Hindari Sopir Taksi Online Tak Profesional

Pengamat transportasi menyebut mengecek nilai atau rating adalah salah satu cara terhindar dari sopir taksi online yang tidak profesional.


5 Aturan Bawa Barang di Atas Motor agar Tidak Membahayakan

5 hari lalu

Pengendara motor membawa barang belanjaan melintasi Pasar Tasik Cideng, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pelanggan dari pasar ini merupakan pedagang yang akan menjual kembali secara eceran. Tempo/Tony Hartawan
5 Aturan Bawa Barang di Atas Motor agar Tidak Membahayakan

Terdapat 5 aturan membawa barang di atas motor. Berikut Tempo.co merangkumnya seperti dilansir dari laman Wahana Honda hari ini, Sabtu, 27 Mei 2023:


Inilah Barang-barang yang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji

7 hari lalu

Petugas membantu jamaah calon haji lansia menaiki mobil ambulans sebelum diberangkatkan ke Bandara Internasional Hang Nadim di Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau, Rabu 24 Mei 2023. Sebanyak 374 jemaah calon haji asal Provinsi Kepri diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Hang Nadim. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Inilah Barang-barang yang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji

Agar tetap aman dan tertib selama keberangkatan, beribadah, dan kepulangan nantinya, berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji.


Cegah Kasus Kurir GoSend Bawa Kabur Paket, Gojek Perketat Proses Verifikasi Muka

9 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Cegah Kasus Kurir GoSend Bawa Kabur Paket, Gojek Perketat Proses Verifikasi Muka

Gojek akan menegakkan sanksi pemutusan mitra hingga blacklist agar driver tidak bisa mendaftar lagi.


Gojek Lakukan Langkah Ini Setelah Kasus Kamera Rp 28 Juta Dibawa Kabur Kurir Gosend

10 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Lakukan Langkah Ini Setelah Kasus Kamera Rp 28 Juta Dibawa Kabur Kurir Gosend

Gojek sedang memproses kasus kurir Gosend yang membawa kabur paket kamera Sony Sony FX30B Cinema Line senilai Rp 28 juta.


3 Respons Gojek Soal Kasus Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp28 Juta

10 hari lalu

(kiri-kanan) Steven Halim -  Head of Revenue Transportation & Logistic Gojek, Raditya Dika - Content Creator, Sandiaga Uno - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Catherine Hindra Sutjahyo - Presiden Unit Bisnis On Demand Service GoTo, Shinto Nugroho - Chief Public Policy & Government Relations GoTo, dan Sohan Vaswani - Global Head of Ride and Send Strategy & Planning Gojek dalam acara peluncuran program Ruang Belajar GoSend di Kantor Pusat Gojek, Jakarta 15 Maret 2023. Istimewa
3 Respons Gojek Soal Kasus Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp28 Juta

Gojek buka suara soal kasus hilangnya kamera yang dibawa kabur oleh kurirnya.


Gojek Proses Klaim Asuransi Kamera Rp 28 Juta yang Dibawa Kabur Kurir GoSend

10 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Proses Klaim Asuransi Kamera Rp 28 Juta yang Dibawa Kabur Kurir GoSend

Hasil investigasi Gojek mengonfirmasi bahwa kurir tidak mengirim barang ke alamat tujuan.