Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kegiatan Pariwisata Kembali Bebas, BNN Memperketat Pengawasan Peredaran Narkoba di Yogyakarta

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kegiatan pariwisata yang kembali bergulir dan pulihnya aktivitas kampus di Yogyakarta akhir-akhir ini diikuti peningkatan pengawasan peredaran narkoba. Yogyakarta sebagai destinasi wisata dan kota pelajar masih menjadi salah satu wilayah di Pulau Jawa yang paling rawan perputaran barang terlarang tersebut.

"Kami meningkatkan pengawasan undercover di kawasan, seperti bandara, stasiun, terminal, dan ruang publik setelah kegiatan pariwisata dan pendidikan beroperasi penuh di Yogyakarta," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Khamdani pada Rabu, 29 Juni 2022. Menurut dia, Yogyakarta rawan peredaran narkoba merujuk angka prevalensi pecandu di provinsi itu pada 2019 sebanyak 18.082 orang atau mencapai 2,3 persen dari jumlah penduduk. 

Pada awal 2022 ketika kasus Covid-19 masih tinggi, terungkap dua kasus jaringan narkoba di kalangan mahasiswa dan pengedar antar-provinsi. Khamdani melanjutkan, peredaran narkoba tetap ada di masa pandemi Covid-19 karena pasarnya masih ada di Yogyakarta. Jadi, pembatasan mobilitas masyarakat tidak serta-merta membuat peredaran narkoba terhenti. "Terlebih dengan pelonggaran mobilitas seperti sekarang, maka kami harus lebih perketat pengawasan," kata dia.

Khamadani merinci, di Kota Yogyakarta saja, jumlah kasus narkoba pada 2021 yang berhasil diungkap petugas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dan BNN Kota Yogyakarta mencapai 224 kasus. "Saat kasus Covid-19 melonjak, kasus peredaran narkoba juga naik," kata dia. Pada 2019, kasus narkoba yang terungkap di Kota Yogyakarta sebanyak 119 kasus, kemudian naik menjadi 124 kasus di 2020.

Untuk menekan besarnya pasar sasaran narkoba di Yogyakarta ini, Khamadani mendorong para pecandu, kerabat, tetangga, hingga keluarga segera mengakses fasilitas rehabilitasi agar segera terbebas dari ketergantungan. "Mereka yang mengakses fasilitas rehabilitasi tak perlu khawatir karena tidak akan diproses hukum," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah pecandu narkoba di DI Yogyakarta yang sudah melapor ke fasilitas rehabilitasi baru sekitar 20 persen dari prevalensi pecandu yang ada. "Jika pecandu itu sudah terlebih dulu tertangkap, maka proses hukum akan berlanjut meskipun masih memungkinkan mengakses layanan rehabilitasi," kata dia.

Baca juga:
Wisatawan di Kota Yogyakarta Bakal Kian Ramai karena Jalur Tol

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

25 menit lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

27 menit lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

4 jam lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

10 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

14 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

15 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

15 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

17 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

18 jam lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.