"

1339 Tahun Kota Palembang, Kota Tertua di Indonesia Sejak Kapan?

Reporter

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) Palembang melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan, Senin, 23 Juli 2018. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Rangkaian Light Rail Transit (LRT) Palembang melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan, Senin, 23 Juli 2018. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, JakartaKota Palembang merupakan ibukota Sumatera Selatan sekaligus kota terbesar kedua di Sumatera setelah Medan. Palembang merayakan hari jadinya setiap tanggal 17 Juni. Hal itu berdasarkan Perda No.5/Perd/Huk/1976 yang menetapkan Palembang awal berdirinya pada 17 Juni 683. Terhitung hari ini Palembang genap berusia 1339 tahun.

Kota Palembang Sejak Zaman Sriwijaya

Dilansir dari Palembang.go.id, berdasarkan prasasti Sriwijaya bernama prasasti Kedudukan Bukit, penguasa Sriwijaya kala itu mendirikan Wanua di daerah yang sekarang dikenal sebagai kota Palembang.

Menurut topografinya, kota ini dikelilingi oleh air, bahkan terendam air. Air tersebut bersumber dari sungai, rawa, maupun air hujan. Hingga saat ini pun masih terdapat 52,24 persen tanah Palembang yang tergenang oleh air.

Oleh karena kondisi inilah nenek moyang memberikan nama kota ini Palembang yang dalam bahasa melayu 'Pa' atau 'Pe' sebagai kata tunjuk suatu tempat, sedangkan menurut bahasa Melayu-Palembang, lembang atau lembeng artinya adalah genangan air. Jadi Palembang adalah suatu tempat yang digenangi oleh air.

Kondisi alam seperti ini menjadi modal bagi nenek moyang orang Palembang dan memanfaatkannya untuk berbagai sektor. Air menjadi sarana transportasi yang vital, ekonomis, efisien dan punya daya jangkau serta punya kecepatan yang tinggi. 

Selain kondisi alam, letak strategis kota ini juga strategis sebab berada dalam satu jaringan yang mampu mengendalikan lalu lintas antara tiga kesatuan wilayah, yaitu wilayah tinggi Sumatera bagian Barat dengan Pegunungan Bukit Barisan, daerah kaki bukit atau piedmont yang menjadi pertemuan anak-anak sungai sewaktu memasuki dataran rendah dan daerah pesisir timur laut.

Faktor inilah yang membuat Palembang menjadi ibukota Sriwijaya kala itu, yang menjadi kekuatan politik dan ekonomi di zaman klasik pada wilayah Asia Tenggara. Kejayaan Sriwijaya diambil oleh Kesultanan Palembang Darusallam pada zaman madya sebagai kesultanan yang disegani di kawasan Nusantara.

Pada kronik Cina Chu-Fan-Chi yang ditulis oleh Chau Ju-Kua pada abad ke 14 menceritakan tentang Sriwijaya.

"Negara ini terletak di Laut selatan, menguasai lalu lintas perdagangan asing di Selat. Pada zaman dahulu pelabuhannya menggunakan rantai besi untuk menahan bajak-bajak laut yang bermaksud jahat. Jika ada perahu-perahu asing datang, rantai itu diturunkan. Setelah keadaan aman kembali, rantai itu disingkirkan. Perahu-perahu yang lewat tanpa singgah di pelabuhan dikepung oleh perahu-perahu milik kerajaan dan diserang. Semua awak-awak perahu tersebut berani mati. Itulah sebabnya maka negara itu menjadi pusat pelayaran."

Pelaut Arab dan Parsi menggambarkan Palembang sebagai kota yang sangat besar. Dikatakannya jika memasuki kota tersebut, kokok ayam jantan tidak berhenti bersahut-sahutan. Dalam hal ini artinya kokok sang ayam mengikuti terbitnya matahari.

Pelaut-pelaut Cina mencatat kehiduapan penduduk kota Palembang yang hidup di atas rakit-rakit tanpa dipungut pajak. Sedangkan pemimpinnya tinggal di rumah bertiang di atas tanah kering.

ANNISA FIRDAUSI 

Baca: Sungai Sekanak Lambidaro Jadi Ikon Wisata Baru di Kota Palembang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

10 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok Pajak

10 jam lalu

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menggunting pita sebagai simbol dibukanya pojok pajak di Mal Solo Square, Sabtu, 25 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok Pajak

Sebanyak 499.742 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II untuk tahun pajak 2022.


Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

10 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

Belakangan ini Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan publik. Seperti apa sejarah berdirinya institusi kepabenan di RI tersebut?


Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

2 hari lalu

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Palmerah, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Berdasarkan data di situs Direktorat Jenderal Pajak, hingga Senin (21/3), sebanyak 25.554 Wajib Pajak telah mengikuti Tax Amnesty Jilid Il atau program pengungkapan sukarela (PPS) dalam 80 hari pelaksanaannya.  TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

Pojok pajak melayani asistensi pengisian SPT Tahunan, konsultasi perpajakan serta layanan lainnya.


Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

3 hari lalu

Alissa Wahid. TEMPO/Nurdiansah
Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

3 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR


Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen

4 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen

Ditjen Pajak Kemenkeu menurunkan tarif efektif pemotongan pajak penghasilan Pasal 23 atas penghasilan royalti yang diterima wajib pajak orang pribadi.