Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Membuat Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Paspor merupakan sebuah dokumen persyaratan yang wajib dibawa bagi setiap orang yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Sebelum membuat paspor, terdapat serangkaian hal yang harus dipersiapkan dan dilakukan.

Saat ini pemerintah telah memudahkan bagi masyarakat yang hendak membuat paspor secara online melalui sebuah aplikasi bernama M-Paspor. Lantas, bagaimana cara membuat paspor?

Sejatinya terdapat tiga jenis paspor yang beredar, yaitu paspor dinas, paspor diplomatik, dan paspor biasa. Umumnya, paspor biasa merupakan jenis paspor yang paling umum digunakan, Sementara paspor dinas dan paspor diplomatik diterbitkan untuk keperluan khusus.

Penerbitan paspor di Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Paspor yang diterbitkan berupa paspor berbentuk fisik dan elektronik (e-paspor).

Saat ini proses pembuatan paspor terbilang mudah, yaitu cukup mengunggah scan dokumen ke aplikasi m-paspor. Aplikasi ini dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Inodnesia.

Sebelum mengajukan pembuatan paspor melalui m-pasport, pastikan aplikasi sudah terunduh di perangkat. Setelah itu lakukan registrasi dan login ke aplikasi. Melansir kanimbatam.kemenkumham.go.id, berikut adalah langkah-langkah pengajuan permohonan paspor:

  1. Pilih Permohonan Paspor Reguler;
  2. Pop Up Peringatan untuk mengisi data dengan benar;
  3. Pilih untuk siapa paspor di buat (Dewasa atau anak);
  4. Ambil gambar Kartu Tanda Penduduk (KTP) di menu yang muncul;
  5. Setelah klik opsi ‘Pilih Foto’, pemohon akan diarahkan untuk mengisi form berisi nama, tanggal lahir, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  6. Isi kuesioner berupa mengisi pertanyaan-pertanyaan yang tersedia untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan;
  7. Unggah dokumen persyaratan berupa scan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen persyaratan lain (akta kelahiran/ijazah/akta perkawinan/buku nikah/surat baptis). Pilih salah satu dokumen untuk dijadikan sebagai persyaratan;
  8. Setelah itu, mengisi form biodata kembali;
  9. Selanjutnya, pilih opsi ‘Tambah Pemohon’ untuk menyimpan data permohonan pembuatan paspor;
  10. Pilih kantor imigrasi tujuan terdekat untuk mengambil paspor
  11. Tentukan tanggal dan jam kedatangan
  12. Melakukan pembayaran. Selanjutnya akan muncul kode antrean dan status pembayaran.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca juga: Cara Membuat Paspor Online dengan Mudah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

21 jam lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

Ini syarat untuk gadai emas di Pegadaian. Ketahui bunga dan cara 3 jenis pembayarannya.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

6 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

9 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

10 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

11 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

Stempel ini juga berfungsi sebagai pengingat akan perjalanan wisatawan dan makna spiritual dari kunjungan mereka ke Arab Saudi selama Ramadan.


Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

11 hari lalu

Logo Baznas. Twitter.com
Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

Masyarakat dapat membayar zakat fitrah secara mudah melalui berbagai saluran, termasuk pembayaran online melalui Baznas.


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

13 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

15 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Kementerian Ketenagakerjaan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada para pengusaha.


Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

18 hari lalu

Ilustrasi visa (Pixabay)
Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

VFS Global mencatat volume permohonan visa di semua kategori dari Indonesia pada 2023 telah melampaui angka sebelum pandemi pada 2019