TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih landai seiring mencuatnya temuan varian baru Omicron BA.4 dan BA.5. Sepekan terakhir sejak varian baru itu terdeteksi di DKI Jakarta dan Bali, kasus penularan baru di Yogyakarta masih di bawah sepuluh kasus per hari.
Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokoler Pemerintah DI Yogyakarta, Ditya Nanaryo Aji mengatakan, hari ini tercatat tiga penambahan kasus Covid-19, kecuali di Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul. "Sementara jumlah kasus Covid-19 aktif sebanyak 132 kasus," kata Ditya Nanaryo Aji pada Minggu, 12 Juni 2022.
Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta, Pembajoen Setyaningastuti mengatakan, temuan varian baru Omicron BA.4 dan BA.5 seperti di DKI Jakarta dan Bali tetap dipantau dengan langkah antisipasi. "Meski belum ada kasus dengan varian baru itu di Yogyakarta, kami tetap melakukan pengetatan screening terutama di pintu-pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan luar negeri," katanya.
Presiden Joko Widodo meresmikan Yogyakarta International Airport di Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 28 Agustus 2020. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pelaku perjalanan luar negeri menjadi sorotan karena dari delapan kasus varian baru yang terdeteksi, beberapa di antaranya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. "Kami memperketat pintu kedatangan dari luar negeri, seperti di Bandara YIA (Yogyakarta International Airport)," kata dia. "Kami juga bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk screening."
Pembajoen menambahkan, meski pelaku perjalanan sudah lolos di negara asalnya, jika masuk Indonesia mulai menunjukkan gejala, maka wajib menjalani skrining kesehatan. Perlu diketahui varian baru "keluarga" Omicron ini memiliki tingkat severenity atau keparahan yang rendah dan penularannya bisa terjadi tanpa gejala.
Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, kegiatan pariwisata boleh beroperasi seratus persen selama Yogyakarta dalam status PPKM Level 1. "Selain tempat dan agenda wisata, sektor pendukung seperti hotel dan restoran juga bisa beroperasi penuh," ujarnya. Namun demikian, dia melanjutkan, kelonggaran ini tak mengabaikan protokol kesehatan agar kasus Covid-19 tidak melonjak. "Tetap waspada, pakai masker dan hindari kerumunan."
Baca juga:
4 Rekomendasi Tempat Wisata di Magelang Selain Candi Borobudur
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.