TEMPO.CO, Jakarta - Dalam upaya untuk meningkatkan pariwisata, Korea Selatan telah mengumumkan penghapusan karantina wajib 7 hari untuk wisatawan internasional yang belum divaksin mulai 8 Juni. Pengumuman itu dibagikan oleh Perdana Menteri Han Duck-soo pada Jumat, 3 Juni 2022.
Meski begitu, kedatangan internasional perlu mengikuti tes RT PCR dalam waktu tiga hari setelah mereka masuk ke Korea Selatan. Han Duck-soo pun mengatakan bahwa pemerintah akan menormalkan jumlah penerbangan internasional bersama dengan mencabut jam malam untuk kedatangan di Bandara Internasional Incheon pada hari yang sama.
Korea Selatan sebelumnya telah memberlakukan pembatasan Covid-19 yang ketat selama 26 bulan. Menurut Kementerian Perhubungan, langkah tersebut akan meningkatkan jumlah penerbangan kedatangan per jam ke tingkat pra-pandemi sekitar 40 dari saat ini 20 penerbangan.
Sekarang permintaan perjalanan asing meningkat di dalam negeri, negara telah memutuskan untuk mencabut pembatasan terkait pandemi pada perjalanan udara. Tarif tiket pesawat meningkat karena beberapa pembatasan penerbangan internasional dan jam malam untuk kedatangan di bandara internasional.
Sampai sekarang, Korea Selatan tidak mengizinkan penerbangan apa pun untuk mendarat di bandara antara pukul 20:00 hingga 05:00. Untuk memenuhi permintaan yang meningkat, pemerintah juga akan menghapus pembatasan pada penerbangan internasional mingguan mulai 8 Juni karena situasi virus terlihat cukup stabil di negara tersebut. Sebelumnya, Kementerian telah merencanakan untuk menambah 100 hingga 300 penerbangan lagi per minggu secara bertahap mulai Mei.
Baca juga: Gedung Biru Istana Kepresidenan Korea Selatan Dibuka untuk Umum, Mau Berkunjung?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.