TEMPO.CO, Batam - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang melonggarkan pemakaian masker di luar ruangan dan tak perlu tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan. Pelonggaran tersebut, menurut dia, berdampak positif untuk daerah yang memiliki potensi pariwisata terbesar kedua setelah Bali, itu.
"Kami sudah mengusulkan pelonggaran itu kepada Presiden Joko Widodo dan keputusan tersebut sesuai dengan harapan kami," kata Ansar di Tanjungpinang pada Selasa malam, 17 Mei 2022. Mulai hari ini, Rabu, 18 Mei 2022, wisatawan domestik dan mancanegara tak perlu lagi menjalani tes antigen maupun PCR saat hendak masuk ke Indonesia, termasuk Provinsi Kepulauan Riau, asalkan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Pelonggaran aturan perjalanan dan itu, Ansar melanjutkan, memperkuat daya dobrak dalam usaha memulihkan pariwisata di Kepulauan Riau. "Keputusan ini berkesinambungan dengan kebijakan yang telah diberikan pemerintah pusat sebelumnya ke Kepulauan Riau," ujarnya. "Saya meyakini minat wisatawan mancanegara akan semakin besar untuk berkunjung ke Kepulauan Riau."
Wisatawan Singapura yang tiba di Pelabuhan Nongsa Pura, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, harus memindai kode unik di aplikasi PeduliLindungi. TEMPO | Yogi Eka Sahputra
Sebelumnya, pemerintah pusat telah membuka lalu lintas orang di Provinsi Kepulauan Riau dengan Singapura melalui skema travel bubble. Namun demikian, menurut Ansar, berbagai syarat yang harus dipenuhi, seperti tes Covid-19 serta pembatasan pergerakan wisatawan hanya di kawasan Batam dan Bintan, membuat upaya menggerakkan pariwisata menjadi kurang maksimal.
"Saya meyakini kebijakan baru membuat minat wisatawan mancanegara untuk datang ke Kepulauan Riau akan meningkat. Terlebih ada bonus kebijakan bebas masker di ruang terbuka asalkan tidak berkerumun," ujarnya. Pelonggaran pemakaian masker ini dikecualikan bagi orang yang beraktivitas di dalam ruangan dan orang lanjut usia atau lansia yang memiliki penyakit penyerta.
Baca juga:
Sertifikat Vaksin Covid-19 dalam PeduliLindungi Kini Diakui Negara-negara ASEAN
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.