Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wisatawan ke Yogyakarta Perlu Tahu Tarif Parkir Resmi Ini agar Tak Kena Nuthuk

Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta wisatawan yang berencana menghabiskan waktu berlibur ke Yogyakarta mengetahui informasi tarif tarif resmi saat parkir kendaraan bermotor.

"Jadi wisatawan tahu ketika ada juru parkir yang mencoba memanfaatkan momentum libur untuk nuthuk (menaikkan) tarif, bisa langsung dilaporkan," kata aktivis Forpi Baharuddin Kamba, Senin, 25 April 2022.

Momentum libur panjang seperti Lebaran tahun ini diprediksi akan ramai dikunjungi para wisatawan di Yogyakarta. Kamba mengatakan situasi ini pun seharusnya tidak dijadikan aji mumpung dengan menaikkan tarif di luar aturan yang ada.

"Momen pemulihan ekonomi sektor wisata ini harus dimanfaatkan dengan memberikan pelayanan dan kesan yang baik bagi wisatawan," kata Kamba.

Kamba pun merinci tarif parkir diatur dalam Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Retribusi Tempat Khusus Parkir. Ada tiga pembagian kawasan tarif parkir yakni kawasan I, kawasan II dan kawasan III.

Kawasan I merupakan kawasan untuk melayani dan menunjang kegiatan wisata dan kegiatan perdagangan dengan intensitas ekonomi tinggi. Kawasan I meliputi jalan Urip Sumoharjo, Prof Yohannes, sirip-sirip jalan Malioboro dan jalan Margo Utomo atau jalan Pangeran Mangkubumi.

Sementara untuk tempat khusus parkir yang masuk dalam kategori kawasan satu atau premium dalam seluruh Tempat Khusus Parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta seperti Parkir Abu Bakar Ali.

Tarif parkir di kawasan I meliputi
untuk mobil Rp 5 ribu untuk 2 jam pertama dan Rp 2.500 untuk per jam selanjutnya. Lalu sepeda motor Rp 2 ribu pada 2 jam pertama dan Rp 1.500 untuk jam berikutnya. Kemudian untuk sepeda Rp 1.000 untuk 2 jam pertama dan Rp 0 jam selanjutnya. Kemudian bus besar Rp 30 ribu untuk 2 jam pertama dan Rp 10 ribu pada selanjutnya.

Adapun untuk bus sedang Rp 20 ribu untuk 2 jam pertama dan Rp 5 ribu untuk jam berikutnya. "Jadi kami meminta pihak terkait agar menindak tegas terhadap oknum juru parkir yang menerapkan tarif di luar ketentuan itu," kata Kamba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi nuthuk tarif parkir sudah berulangkali terjadi dan jelas mencoreng citra Yogyakarta sebagai tujuan wisata. "Jangan sampai perilaku menaikkan tarif parkir yang kerap terjadi, menjadi semacam penyakit tahunan saat momen libur panjang di Kota Yogyakarta terus terjadi dan menambah daftar panjang aksi nuthuk di Yogyakarta," kata Kamba.

Vonis denda yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta sudah terbilang sudah cukup tinggi dalam kasus nuthuk parkir yang pernah ditangani, yaitu Rp 2 juta dalam kasus tarif parkir Rp 350 ribu untuk bus wisata beberapa waktu lalu.

Hampir setiap tahun khususnya pada momen libur panjang seperti Lebaran, Forpi Kota Yogyakarta menerima aduan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Jika diperlukan papan informasi tarif parkir termasuk kawasan tarif parkir progresif serta kanal-kanal pengaduan terkait tarif parkir supaya dipasang di kawasan-kawasan pariwisata. "Hal ini penting guna meminimalisir terjadinya aksi nuthuk," kata Kamba.

Forpi Kota Yogyakarta juga membuka layanan aduan apabila warga menemukan juru parkir yang melakukan aksi nuthuk tentunya dengan disertai bukti pendukung misalnya karcis. Aduan layanan dapat disampaikan ke Forpi Yogyakarta di nomor 0813 6066 1597, 0813 9313 2707, atau 0895 3839 20147. "Aduan dari masyarakat akan Forpi Kota Yogyakarta sampaikan ke dinas terkait," kata dia.

Baca juga: Libur Lebaran, Yogyakarta Antisipasi Kasus Nuthuk Hingga Oleh-Oleh Tak Layak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Turis Transaksi Pakai Kripto, Sandiaga: Kami Menghimbau untuk Mematuhi Hukum di Indonesia

1 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. Rapat tersebut membahas Relokasi dan Refocussing APBN Tahun 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Turis Transaksi Pakai Kripto, Sandiaga: Kami Menghimbau untuk Mematuhi Hukum di Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal ulah wisatawan mancanegara di Bali yang bertransaksi menggunakan kripto.


Daya Tarik Lengkap Desa Wisata Wukirsari: Ada Paket Wisata Alam, Religi, Budaya Hingga Kuliner

2 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno saat menyambangi Desa Wisata Wukirsari Bantul Yogyakarta Minggu (28/5). Dok. Istimewa
Daya Tarik Lengkap Desa Wisata Wukirsari: Ada Paket Wisata Alam, Religi, Budaya Hingga Kuliner

Desa wisata ini juga kerap kali menjuarai di setiap kegiatan yang diadakan oleh Dinas Pariwisata Bantul maupun Daerah Istimewa Yogyakarta.


7 Destinasi Wisata Populer untuk Study Tour di Indonesia, Langganan Sekolah SMP dan SMA

6 jam lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
7 Destinasi Wisata Populer untuk Study Tour di Indonesia, Langganan Sekolah SMP dan SMA

Tujuh destinasi wisata ini populer untuk study tour di Indonesia dan biasa menjadi destinasi karya wisata sekolah SMP dan SMA.


Cara Yogyakarta Angkat Sejarah Kotagede yang Jadi Ibu Kota Pertama Mataram Islam

13 jam lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Pemkot Yogyakarta
Cara Yogyakarta Angkat Sejarah Kotagede yang Jadi Ibu Kota Pertama Mataram Islam

Peserta pawai Alegoris itu berasal dari 12 sanggar seni di Kota Yogyakarta bagian selatan.


Meriahnya Karnaval Pelajar SD Sampai Mahasiswa di Titik Nol Yogyakarta Rayakan Puncak Hardiknas

17 jam lalu

Karnaval dengan peserta kalangan pelajar di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Ahad petang, 28 Mei 2023. Dok. Istimewa
Meriahnya Karnaval Pelajar SD Sampai Mahasiswa di Titik Nol Yogyakarta Rayakan Puncak Hardiknas

Karnaval itu terbagi menjadi tiga kategori dengan penampilan atraksi yang berbeda dan membawa keunikan masing-masing.


Sandiaga Uno Pakai Blangkon Hijau saat Kunjungan ke Yogya, Jadi Gabung PPP?

1 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
Sandiaga Uno Pakai Blangkon Hijau saat Kunjungan ke Yogya, Jadi Gabung PPP?

Dalam kunjungan di Wukirsari, Sandiaga Uno tampak mengenakan blangkon berwarna hijau gelap pada Minggu 28 Mei 2023.


Menikmati Jagung Bakar dan Segelas Kopi di Jembatan Barelang

1 hari lalu

Jembatan Barelang Kota Batam. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Menikmati Jagung Bakar dan Segelas Kopi di Jembatan Barelang

Pengunjung Jembatan Barelang paling ramai pada akhir pekan dan hari libur.


Sultan Hamengkubuwono IX PNS Pertama di Indonesia, Begini Kisah Pemilikan NIP PNS 010000001

1 hari lalu

Sri Sultan Hamengkubuwono IX. dok TEMPO/Herry Komar
Sultan Hamengkubuwono IX PNS Pertama di Indonesia, Begini Kisah Pemilikan NIP PNS 010000001

Ada satu cerita menarik dari Sultan Hamengkubuwono IX yang ditetapkan sebagai PNS pertama dan tertua di Indonesia dengan NIP 010000001.


Paket Wisata MXGP Samota dan Selaparang, Nonton Balapan Sambil Liburan

1 hari lalu

Pembalap tim HRC asal Slovenia Tim Gajser memacu motornya saat sesi kualifikasi pada seri ke-12 kejuaraan dunia motocross MXGP Samota 2022 di Rocket Motor Circuit, Sumbawa, NTB, Sabtu, 25 Juni 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Paket Wisata MXGP Samota dan Selaparang, Nonton Balapan Sambil Liburan

MXGP akan digelar dalam dua seri di NTB, yaitu di Sirkuit MXGP Samota dan Selaparang.


Keris Era Majapahit Sampai Hamengku Buwono I Dipamerkan di Yogyakarta

1 hari lalu

Sejumlah keris langka dan bersejarah di pamerkan di Ndalem Poenokawan Kota Yogyakarta mulai 27 sampai 29 Mei 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Keris Era Majapahit Sampai Hamengku Buwono I Dipamerkan di Yogyakarta

Pameran keris ini untuk memperluas jejaring seni tradisi tosan aji, khususnya keris kamarogan yang bertahtakan emas murni ke masyarakat.