Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wisatawan ke Yogyakarta Perlu Tahu Tarif Parkir Resmi Ini agar Tak Kena Nuthuk

image-gnews
Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta wisatawan yang berencana menghabiskan waktu berlibur ke Yogyakarta mengetahui informasi tarif tarif resmi saat parkir kendaraan bermotor.

"Jadi wisatawan tahu ketika ada juru parkir yang mencoba memanfaatkan momentum libur untuk nuthuk (menaikkan) tarif, bisa langsung dilaporkan," kata aktivis Forpi Baharuddin Kamba, Senin, 25 April 2022.

Momentum libur panjang seperti Lebaran tahun ini diprediksi akan ramai dikunjungi para wisatawan di Yogyakarta. Kamba mengatakan situasi ini pun seharusnya tidak dijadikan aji mumpung dengan menaikkan tarif di luar aturan yang ada.

"Momen pemulihan ekonomi sektor wisata ini harus dimanfaatkan dengan memberikan pelayanan dan kesan yang baik bagi wisatawan," kata Kamba.

Kamba pun merinci tarif parkir diatur dalam Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Retribusi Tempat Khusus Parkir. Ada tiga pembagian kawasan tarif parkir yakni kawasan I, kawasan II dan kawasan III.

Kawasan I merupakan kawasan untuk melayani dan menunjang kegiatan wisata dan kegiatan perdagangan dengan intensitas ekonomi tinggi. Kawasan I meliputi jalan Urip Sumoharjo, Prof Yohannes, sirip-sirip jalan Malioboro dan jalan Margo Utomo atau jalan Pangeran Mangkubumi.

Sementara untuk tempat khusus parkir yang masuk dalam kategori kawasan satu atau premium dalam seluruh Tempat Khusus Parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta seperti Parkir Abu Bakar Ali.

Tarif parkir di kawasan I meliputi
untuk mobil Rp 5 ribu untuk 2 jam pertama dan Rp 2.500 untuk per jam selanjutnya. Lalu sepeda motor Rp 2 ribu pada 2 jam pertama dan Rp 1.500 untuk jam berikutnya. Kemudian untuk sepeda Rp 1.000 untuk 2 jam pertama dan Rp 0 jam selanjutnya. Kemudian bus besar Rp 30 ribu untuk 2 jam pertama dan Rp 10 ribu pada selanjutnya.

Adapun untuk bus sedang Rp 20 ribu untuk 2 jam pertama dan Rp 5 ribu untuk jam berikutnya. "Jadi kami meminta pihak terkait agar menindak tegas terhadap oknum juru parkir yang menerapkan tarif di luar ketentuan itu," kata Kamba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi nuthuk tarif parkir sudah berulangkali terjadi dan jelas mencoreng citra Yogyakarta sebagai tujuan wisata. "Jangan sampai perilaku menaikkan tarif parkir yang kerap terjadi, menjadi semacam penyakit tahunan saat momen libur panjang di Kota Yogyakarta terus terjadi dan menambah daftar panjang aksi nuthuk di Yogyakarta," kata Kamba.

Vonis denda yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta sudah terbilang sudah cukup tinggi dalam kasus nuthuk parkir yang pernah ditangani, yaitu Rp 2 juta dalam kasus tarif parkir Rp 350 ribu untuk bus wisata beberapa waktu lalu.

Hampir setiap tahun khususnya pada momen libur panjang seperti Lebaran, Forpi Kota Yogyakarta menerima aduan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Jika diperlukan papan informasi tarif parkir termasuk kawasan tarif parkir progresif serta kanal-kanal pengaduan terkait tarif parkir supaya dipasang di kawasan-kawasan pariwisata. "Hal ini penting guna meminimalisir terjadinya aksi nuthuk," kata Kamba.

Forpi Kota Yogyakarta juga membuka layanan aduan apabila warga menemukan juru parkir yang melakukan aksi nuthuk tentunya dengan disertai bukti pendukung misalnya karcis. Aduan layanan dapat disampaikan ke Forpi Yogyakarta di nomor 0813 6066 1597, 0813 9313 2707, atau 0895 3839 20147. "Aduan dari masyarakat akan Forpi Kota Yogyakarta sampaikan ke dinas terkait," kata dia.

Baca juga: Libur Lebaran, Yogyakarta Antisipasi Kasus Nuthuk Hingga Oleh-Oleh Tak Layak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

2 jam lalu

Amsterdam, Belanda. Unsplash.com/Mathilda Khoo
Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.


Istana Gyeongbokgung Buka Tur Malam Hari Mulai 8 Mei 2024

11 jam lalu

Istana Gyeongbokgung di Korea Selatan. Unsplash.com/Yeojin Yun
Istana Gyeongbokgung Buka Tur Malam Hari Mulai 8 Mei 2024

Setiap tahun tur malam hari Istana Gyeongbokgung dibuka dua kali, saat musim semi dan musim gugur


Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

11 jam lalu

Sejumlah wisatawan melihat suasana Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 1 Januari 2024. Bedasarkan data Balai Besar TNBTS pada Minggu (31/12), kunjungan wisatawan di wilayah tersebut mencapai 5.000 orang saat malam pergantian tahun 2024 . ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

21 jam lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

1 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

1 hari lalu

Sejumlah petugas mengevakuasi seorang wisatawan yang meninggal dunia setelah hilang tenggelam terbawa arus ombak di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (22/4/2024). (ANTARA/HO-Tagana Pangandaran)
Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

Baru ditemukan satu dari dua wisatawan asal Ciamis sejak dilaporkan terseret arus ombak saat berenang di Pantai Barat Pangandaran.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


5 Fakta Geopark Kebumen yang Diusulkan Masuk dalam Jejaring UNESCO

1 hari lalu

Embung Cangkring menjadi salah satu destinasi wisata di Geopark Karangsambung-Karangbolong. Foto: @geoparkkarangsambung
5 Fakta Geopark Kebumen yang Diusulkan Masuk dalam Jejaring UNESCO

Geopark Kebumen diajukan untuk mendapat pengakuan dari UNESCO Global Geopark. Ini 5 keunikannya.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

1 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

1 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.