TEMPO.CO, Jakarta - Video viral mengenai wisatawan yang menyalakan petasan di Pulau Kalong Taman Nasional Komodo membuat pengelola kembali mengingatkan sejumlah aktivitas yang dilarang dilakukan di kawasan itu. Sebagai daerah konservasi, ada beberapa kegiatan yang tak boleh dilakukan wisatawan di sana demi menjaga ekosistem di sana.
"Kembang api dan petasan itu dilarang," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang, Jumat, 1 April 2022.
Menurut Lukita, larangan tersebut diberikan bukan tanpa alasan. Sebab percikan kembang api dapat menimbulkan kebakaran sabana dengan cepat dan masif sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Pelaku usaha wisata atau wisatawan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat diancam hukuman pidana," kata Lukita.
Lukita menjelaskan sebagai kawasan pelestarian alam, Taman Nasional Komodo melakukan kegiatan konservasi berdasarkan tiga pendekatan, yakni perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Mengacu pada prinsip itu, BTNK pun tidak memperbolehkan enam aktivitas wisata dilakukan dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain dilarang menyalakan petasan dan kembang api, wisatawan dilarang menggunakan jetski karena dapat membahayakan keselamatan biota laut yang melintas di perairan. BTNK juga melarang untuk menyalakan api unggun di pulau-pulau kecil atau pantai dalam kawasan Taman Nasional Komodo, melakukan aktivitas barbecue (BBQ) dan merokok.
"Tiga aktivitas itu berpotensi mengakibatkan kebakaran padang sabana atau pada jalur trekking tertentu," kata Lukita.
Saat datang ke Taman Nasional Komodo, pengunjung juga dilarang berkemah di hampir seluruh pulau kecil atau pantai dalam kawasan. Hal itu dilarang karena Komodo tersebar pada lima pulau utama, termasuk pulau-pulau kecil tak berpenghuni.
Sebelumnya beredar video viral yang menunjukkan orang menyalakan petasan dari atas kapal wisata yang berlayar di sekitar Pulau Kalong Taman Nasional Komodo. Tak dalam video petasan itu diarahkan ke langit dan menimbulkan percikan api. Terlihat juga dalam video kalong yang berterbangan. BTNK telah berencana memanggil orang-orang yang terlibat dalam aksi itu.
Baca juga: 7 Destinasi Wisata yang Terdapat di Uang Kertas Rupiah, di Mana Saja?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.