TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video yang menampilkan orang menyalakan petasan kembang api dari atas kapal phinisi yang berlayar di Pulau Kalong Taman Nasional Komodo Nusa Tenggara Timur menjadi viral. Tindakan wisatawan itu mendapat kritik dari warganet dan teguran dari pengelola taman nasional.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 2 Balai Taman Nasional Komodo Gatot Kuncoro Edy mengatakan pihaknya akan memanggil pemandu wisata, kapten kapal dan wisatawan yang terlibat dalam aksi menyalakan petasan itu. "Mereka akan kami periksa dan ambil keterangan terkait kegiatan menyalakan petasan di Pulau Kalong," kata dia di Kantor BTNK, Labuan Bajo, Jumat, 1 April 2022.
Aksi itu diduga dilakukan pada Kamis sore, 31 Maret 2021 dari atas kapal wisata Dirga Kabila. Dalam video, tampak seseorang menyalakan petasan dan mengarahkannya ke langit. Beberapa kali terdengar ledakan dan percikan kembang api. Kemudian terekam kalong berterbangan.
Gatot menjelaskan aktivitas menyalakan kembang api dan petasan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo telah dilarang. Pemeriksaan terhadap orang-ornag dalam kapal itu dilakukan untuk mengetahui informasi di lokasi kejadian dan jenis pelanggaran yang dikenakan kepada pelanggar.
Untuk sementara, BTNK belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah pelanggar, barang bukti selain video dan sanksi yang diberikan. Namun, dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di dalam kawasan.
Selama ini, menurut Gatot, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku wisata terkait berbagai larangan aktivitas di Taman Nasional Komodo. BTNK juga menerapkan hukuman bagi pelaku agar pelanggaran tidak terjadi lagi.
Sementara itu, Kepala BTNK Lukita Awang menegaskan bahwa larangan menyalakan kembang api itu dilakukan untik mencegah kerusakan alam di taman nasional. Sebab, percikan kembang api dapat menimbulkan kebakaran sabana dengan cepat dan masif.
"Pelaku usaha wisata atau wisatawan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat diancam hukuman pidana," kata Lukita.
Menurut Lukita, Taman Nasional Komodo sebagai kawasan pelestarian alam melakukan kegiatan konservasi berdasarkan tiga pendekatan. Pendekatan itu, yakni perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Baca juga: Ada Dana Rp 88,7 Miliar untuk Konservasi Taman Nasional Komodo
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.