Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Viral Turis Nyalakan Petasan di Taman Nasional Komodo, Pengelola Bertindak

Reporter

image-gnews
Tangkapan layar video wisatawan menyalakan kembang api ketika berlayar menggunakan kapal pinisi di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (31/3/2022). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)
Tangkapan layar video wisatawan menyalakan kembang api ketika berlayar menggunakan kapal pinisi di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (31/3/2022). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video yang menampilkan orang menyalakan petasan kembang api dari atas kapal phinisi yang berlayar di Pulau Kalong Taman Nasional Komodo Nusa Tenggara Timur menjadi viral. Tindakan wisatawan itu mendapat kritik dari warganet dan teguran dari pengelola taman nasional.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 2 Balai Taman Nasional Komodo Gatot Kuncoro Edy mengatakan pihaknya akan memanggil pemandu wisata, kapten kapal dan wisatawan yang terlibat dalam aksi menyalakan petasan itu. "Mereka akan kami periksa dan ambil keterangan terkait kegiatan menyalakan petasan di Pulau Kalong," kata dia di Kantor BTNK, Labuan Bajo, Jumat, 1 April 2022.

Aksi itu diduga dilakukan pada Kamis sore, 31 Maret 2021 dari atas kapal wisata Dirga Kabila. Dalam video, tampak seseorang menyalakan petasan dan mengarahkannya ke langit. Beberapa kali terdengar ledakan dan percikan kembang api. Kemudian terekam kalong berterbangan.

Gatot menjelaskan aktivitas menyalakan kembang api dan petasan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo telah dilarang. Pemeriksaan terhadap orang-ornag dalam kapal itu dilakukan untuk mengetahui informasi di lokasi kejadian dan jenis pelanggaran yang dikenakan kepada pelanggar.

Untuk sementara, BTNK belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah pelanggar, barang bukti selain video dan sanksi yang diberikan. Namun, dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di dalam kawasan.

Selama ini, menurut Gatot, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku wisata terkait berbagai larangan aktivitas di Taman Nasional Komodo. BTNK juga menerapkan hukuman bagi pelaku agar pelanggaran tidak terjadi lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala BTNK Lukita Awang menegaskan bahwa larangan menyalakan kembang api itu dilakukan untik mencegah kerusakan alam di taman nasional. Sebab, percikan kembang api dapat menimbulkan kebakaran sabana dengan cepat dan masif.

"Pelaku usaha wisata atau wisatawan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat diancam hukuman pidana," kata Lukita.

Menurut Lukita, Taman Nasional Komodo sebagai kawasan pelestarian alam melakukan kegiatan konservasi berdasarkan tiga pendekatan. Pendekatan itu, yakni perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Baca juga: Ada Dana Rp 88,7 Miliar untuk Konservasi Taman Nasional Komodo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

2 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. Farmersalmanac.com
Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

5 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

6 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

8 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

8 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

10 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

12 hari lalu

Sebuah mobil rusak ringan akibat balon udara jatuh di Mungkid, Kabupaten Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.


Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

13 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

KCIC meminta maaf atas kejadian masuknya cipratan air ke pintu kereta cepat Whoosh saat penumpang naik.


Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

15 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

Kementerian Luar Negeri RI memastikan telah menangani kasus video viral WNI di Jepang yang meminta bantuan untuk biaya operasi.