TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan sudah mempersiapkan aturan teknis terkait pelarangan skuter listrik atau otoped yang keberadaannya di kawasan Malioboro dan sekitarnya belakangan terus disorot.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, dalam satu-dua hari menjelang memasuki Ramadan ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menindaklanjuti aturan soal skuter listrik itu. "Aturan teknis soal (pelarangan skuter listrik di Malioboro) itu mengacu sepenuhnya Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan segera diterbitkan pekan ini," kata Haryadi, Selasa, 29 Maret 2022.
Dengan terbitnya surat edaran gubernur yang diikuti aturan teknis pemerintah kota itu, maka mulai awal Ramadan ini tak ada lagi aktivitas, baik penyewaan ataupun pemanfaatan skuter listrik di kawasan Malioboro. "Pemkot Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DI Yogyakarta terkait kawasan mana saja yang akan masuk dalam penertiban operasional skuter listrik nanti," kata Haryadi.
Haryadi menegaskan Pemkot Yogyakarta dalam penertiban skuter listrik ini mengacu sepenuhnya aturan dan arahan dari Sultan HB X. "Namun untuk sejauh mana larangan operasional skuter listrik tersebut, apakah hanya Malioboro saja atau sampai Tugu Pal Putih, masih akan ditentukan dalam satu dua hari ini," kata dia.
Skuter listrik sendiri belakangan menjadi semacam salah satu daya tarik wisatawan ketika menyambangi Malioboro. Mereka biasanya menyewa skuter listrik yang biasanya tak sampai Rp 50 ribu per jamnya itu untuk menjelajahi Malioboro dari ujung ke ujung.
Pasca dilarang beroperasi di jalanan utama Malioboro karena membahayakan pengendara skuter sendiri maupun pengguna jalan lain, operasional skuter berpindah ke jalur pedestrian.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun lantas menegaskan bahwa jalur pedestrian juga bukan untuk pengguna skuter listrik. "Jalur pedestrian itu kami buat untuk pejalan kaki, bukan skuter listrik atau lainnya," kata dia.
Baca juga: Sultan Yogyakarta "Sentil" Wisatawan yang Pakai Skuter Listrik di Pedestrian
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.