Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Wisatawan Asing Masuk Kepulauan Riau, Bebas Visa Kunjungan dan VoA

Reporter

image-gnews
Seorang wisatawam Singapura tiba di Pelabuhan Nongsa Pura, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, 23 Februari 2022. Ini adalah hari pertama kedatangan wisatawan mancanegara dalam skema travel bubble Batam dan Bintan dengan Singapura. TEMPO | Yogi Eka Sahputra
Seorang wisatawam Singapura tiba di Pelabuhan Nongsa Pura, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, 23 Februari 2022. Ini adalah hari pertama kedatangan wisatawan mancanegara dalam skema travel bubble Batam dan Bintan dengan Singapura. TEMPO | Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan asing dari 25 negara yang akan masuk ke Kepulauan Riau kini bisa memanfaatkan layanan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA). Kebijakan itu mulai berlaku pada 22 Maret 2022.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Amran Aris mengatakan VoA tersebut berlaku bagi wisatawan dari Singapura serta wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki permanent resident Singapura.

Rinciannya adalah Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Perancis, Singapura, Spanyol, Taiwan, Thailand, Cina dan Vietnam. Warga dari negara-negara itu bisa mengajukan izin tinggal kunjungan (ITK) khusus wisata lewat VoA.

"Tarif VoA khusus wisata Rp 500 ribu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019," kata Amran, Rabu, 23 Maret 2022.

Amran mengatakan izin tinggal khusus wisata diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali. Perpanjangan diberikan untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia.

"ITK dari VoA khusus wisata tidak dapat dialihstatuskan," ujar Amran.

Bagi wisatawan asing yang ingin mengajukannya, harus mengantongi sejumlah persyaratan, diantaranya paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang disyaratkan oleh Satgas Covid-19.

Imigrasi juga kini memberlakukan Bebas Visa Kunjungan (BVK) khusus wisata kepada wisatawan asing sembilan negara, yakni dari Singapura dan negara ASEAN (Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand dan Vietnam) yang berstatus permanent resident di Singapura melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk. Mereka bisa masuk lewat pelabuhan Batam meliputi Nongsa Terminal Bahari, Batam Centre, Sekupang, Citra Tri Tunas dan Marina Teluk Senimba. Serta di pelabuhan Bintan, yakni Bandar Bentan Telani Lagoi dan Bandar Seri Udana Lobam dan untuk Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amran mengatakan jika wisatawan asing memenuhi kategori, maka akan diizinkan masuk di Kawasan Kepri dengan menunjukkan dokumen, seperti paspor kebangsaan yang masih berlaku paling singkat enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, bukti kepemilikan asuransi kesehatan, bukti konfirmasi akomodasi, dan permanent resident Singapura, terkecuali bagi warga negara Singapura.

"Jadi tidak semua wisatawan dari negara ASEAN bisa menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan. Hanya yang sudah berstatus permanent resident di Singapura, atau Warga Negara Singapura itu sendiri," kata Amran.

Adapun BVK Khusus wisata diberikan melalui peneraan tanda masuk oleh petugas imigrasi yang berlaku sebagai ITK dengan jangka waktu paling lama 14 hari dan tidak dapat diperpanjang. Wisatawan asing bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja, tidak harus melalui Bali atau Kepri.

Dengan ketentuan baru ini, bebas visa kunjungan khusus wisata dan karantina lewat mekanisme travel bubble di Kawasan Batam, Bintan, dan Singapura dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketentuan itu kini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Kemigirasian Nomor IMI-0533.GR.01.01 Tahun 2022 yang mengatur kemudahan keimigrasian melalui pembukaan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA) khusus wisata di Kepulauan Riau yang berlaku efektif pada 22 Maret 2022.

Baca juga: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad Minta Pintu Pariwisata Bebas Seperti Bali

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

18 jam lalu

Patung Buddha raksasa dari kuil Wat Paknam Phasi Charoen terlihat di Bangkok, Thailand, 10 Juni 2021.[REUTERS/Jorge Silva]
Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.


10 Juta Wisatawan Asing Kunjungi Thailand pada Januari - April 2024

2 hari lalu

Monyet memanjat pengunjung yang tengah berfoto saat Festival Monyet tahunan di provinsi Lopburi, Thailand, 26 November 2023. Festival monyet digelar sebagai wujud terima kasih kepada hewan primata itu, karena telah menarik kunjungan wisatawan ke Lopburi. REUTERS/Chalinee Thirasupa
10 Juta Wisatawan Asing Kunjungi Thailand pada Januari - April 2024

Turis Cina didominasi kunjungan wisatawan asing di Thailand dengan jumlah lebih dari 2 juta.


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

3 hari lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

3 hari lalu

Penyanyi IU atau Lee Ji Eun, Instagram.com/@dlwlrma
Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

Konser IU akan digelar konser di Singapura pada 20 dan 21 April 2024


Curi Barang Mewah di Bandara Changi Singapura, Seorang Turis Ditahan Dua Bulan Kemudian

5 hari lalu

Jewel di Bandara Changi, Singapura. (foto: Jiachen Lin)
Curi Barang Mewah di Bandara Changi Singapura, Seorang Turis Ditahan Dua Bulan Kemudian

Turis wanita ini mencuri ikat pinggang dan produk kosmetik yang nilainya belasan juta di Bandara Changi Singapura.


10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia, Ada Tetangga RI

6 hari lalu

Marina Bay Sands, hotel dan resor ikonik Singapura (TEMPO/Mila Novita)
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia, Ada Tetangga RI

10 negara dengan biaya hidup tertinggi pada 2024, Singapura masuk.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

6 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

7 hari lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berjabat tangan dengan Lawrence Wong saat konferensi pers di Istana, di Singapura 16 April 2022. SPH Media/The Straits Times/Lim Yaohui via REUTERS
PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan pengunduran dirinya mulai 15 Mei 2024


Menilik Tradisi Lebaran di Singapura

13 hari lalu

Festival Cahaya di Geylang Serai, Singapore. (www.visitsingapore.com)
Menilik Tradisi Lebaran di Singapura

Secara umum tradisi Lebaran di Singapura tidak jauh berbeda dengan di Indonesia


Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

16 hari lalu

Una Dembler
Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

Meski mengakui telah meludah penonton lain dan membuat keributan, Una Dembler membantah bahwa ia telah menyerobot antrean.