Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Sukabumi: Geopark Ciletuh Harus Bebas Pungli

Reporter

image-gnews
Pemandangan Geopark Ciletuh dari Bukit Soca. (dok. Andri Nugroho/Bukit Soca)
Pemandangan Geopark Ciletuh dari Bukit Soca. (dok. Andri Nugroho/Bukit Soca)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dilansir dari jabarprov.go.id, Geopark Ciletuh merupakan tempat wisata yang terletak di delapan Desa Kecamatan Ciemas dan Ujung Genteng Kab. Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Melansir dari bisnis.com, Geopark Ciletuh memiliki luas sekitar 126 ribu hektare yang menghampar dari Ujung Genteng sampai Cisolok dan berbatasan langsung dengan Provinsi Banten.

Geopark Ciletuh ini memiliki keistimewaan. Geopark Ciletuh-Pelabuhan Ratu memiliki pemandangan indah, yang terdiri dari air terjun, perbukitan, dan hutan. Pengunjung yang menyukai laut bisa bermain di pantai, sedangkan yang suka daratan dapat menikmati keindahan perbukitan dan menyaksikan matahari terbit dan tenggelam.

Selain itu, nuansa kebudayaan yang kental juga turut menyumbang keunikan dan keindahan Ciletuh-Pelabuhan Ratu.

Selain keistimewaannya itu, ternyata di Geopark Ciletuh ini kerap terjadi praktek pungutan liat (pungli). Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menegaskan para kades serta camat untuk melakukan monitoring di wilayahnya masing-masing terhadap pelaku praktek pungli yang tengah berjalan. 

Marwan menyatakan, objek wisata di Kabupaten Sukabumi harus bebas pungli. "Jangankan untuk pungli, beberapa tujuan kawasan wisata malah sudah kita bebaskan untuk kenyamanan para wisatawan datang ke wilayah Sukabumi," ujarnya dikutip dari sukabumiupdate.com, mitra Teras.id.

Polisi telah mengamankan 6 pelaku pungli yang beraksi di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok. Dengan modus menyamar menggunakan rompi parkir bertuliskan pemerintah desa, menggunakan name tag dan karcis hasil cetakan sendiri. 

Bupati Sukabumi itu juga mengimbau para pedagang untuk membuat daftar menu harga yang sesuai agar pengunjung tidak kecewa lantaran harganya yang terlalu mahal dan berlebihan. Hal ini dilakukan guna untuk kenyamanan para wisatawan datang ke wilayah Sukabumi.

RINDI ARISKA 

Baca: Menikmati Geopark Ciletuh dari Bukit Soca

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

1 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.


3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

1 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

Tiga orang terperiksa kasus pungli di rutan KPK mendadak sakit saat akan dibacakan vonisnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

1 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

Tiga terperiksa kasus pungli di Rutan KPK yaitu eks Plt Kepala Cabang Rutan Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan Sopian Hadi dan Ahmad Fauzi.


76 PNS KPK Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

5 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) yang memberi sanksi pada 78 orang pegawainya. Mereka harus menjalani sanksi etik berat dengan permintaan maaf secara langsung dan terbuka pada Senin, 26 Februari 2024 di Gedung Juang KPK. Sumber: KPK
76 PNS KPK Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

76 pegawai negeri sipil (PNS) KPK diperiksa terkait kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK.


Pesona Wae Rebo, Desa di Atas Awan yang Diakui Dunia

5 hari lalu

Senja di desa adat Waerebo, 28 April 2017. Desa adat Waerebo terletak di atas ketinggian 1200 Mdpl di Kabupaten Manggarai, NTT. ANTARA FOTO
Pesona Wae Rebo, Desa di Atas Awan yang Diakui Dunia

Wae Rebo, desa di perbukitan Pulau Flores, NTT dinobatkan sebagai salah satu kota kecil tercantik di dunia oleh The Spector Index, serta diakui UNESCO


Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

6 hari lalu

Situs Gunung Padang Akan Dipugar
Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

Jurnal online, Wiley Online Library umumkan tarik publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian Situs Gunung Padang. Bagaimana ke sana?


Kota Kotor yang Tak Kumuh Sama Sekali di Montenegro, Salah Satu Kota Terbaik di Dunia

9 hari lalu

Kota Kotor di Montonegro. wikipedia.org
Kota Kotor yang Tak Kumuh Sama Sekali di Montenegro, Salah Satu Kota Terbaik di Dunia

Berbeda dengan definisi kotor di Indonesia, Kota Kotor di Montenegro menjadi salah satu kota terbaik di dunia versi Lonely Planet.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

10 hari lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

10 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.