Hotel Terbaik Dunia di Sumba Rumahkan 170 Karyawan Akibat Pandemi

Wisatawan menunggangi kuda di dekat kawanan kuda di kawasan Nihi Sumba Island (Nihiwatu) di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Foto/Instagram/Nihisumba
Wisatawan menunggangi kuda di dekat kawanan kuda di kawasan Nihi Sumba Island (Nihiwatu) di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Foto/Instagram/Nihisumba

TEMPO.CO, Kupang - Hotel Nihi di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur memutuskan kontrak kerja sekitar 170 karyawannya akibat pandemi Covid-19. Sebanyak 60 karyawan kini tengah menuntut pesangon mereka dibayarkan setelah dua tahun dirumahkan oleh manajemen hotel.

Salah satu karyawan yang mengalami PHK, Ambu Suruk meminta agar Hotel Nihi membayar pesangon mereka secara tuntas karena sudah 2 tahun mereka dirumahkan dan tidak pernah dipanggil kembali bekerja. Padahal tamu atau wisatawan dari berbagai negara secara normal datang dan menginap di hotel tersebut.

"Kami sudah mencapai kesepakatan damai dengan pihak Hotel Nihi dan mereka berjanji akan memberikan pesangon setelah kami mengirim surat resmi melalui kuasa hukum kami," kata Ambu, Selasa, 22 Februari 2022.

Hotel Nihi Sumba milik PT Indonesia Adventure Sports pernah menjadi hotel terbaik dunia selama dua tahun berturut-turut. Hotel tersebut sering digunakan oleh para selebritas Indonesia maupun dunia untuk menghabiskan masa liburan mereka di Sumba. Pesohor yang pernah menginap di sana antara lain pesepakbola dunia David Beckam bersama keluarga, Raffi Ahmad, Luna Maya dan masih banyak lagi.

Keempat anak David dan Victoria Beckham: Brooklyn, Romeo, Cruz dan Harper ikut serta dalam liburan di resor Nihi Sumba. Instagram

Menurut Ambu, ada 170 karyawan diberhentikan oleh Hotel Nihi, namun hanya ada 60 karyawan yang mencapai kesepakatan untuk mendapatkan pesangon, sedangkan karyawan lainnya memilih untuk dipekerjakan kembali. "Kami hanya 60 orang saja yang berniat untuk mendapatkan pesangon kami itu saja. Karena yang lainnya memilih bekerja kembali," ujarnya.

Sementara HR Director Nihi Sumba Merry Maspaitella membenarkan ada 170 karyawan yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Situasi pandemi ia sebut sangat berpengaruh signifikan pada pemasukan hotel.

"Memang benar ada 170 karyawan yang di-PHK dan sekitar 110 karyawan yang sudah dipanggil untuk bekerja kembali di Hotel Nihi dan sebenarnya yang lainnya hanya menunggu kesempatan untuk dipanggil kembali, namun karena sudah begini kami akan menyetujui semua tuntutan mereka melalui kuasa hukum mereka nanti," kata Merry.

Menurut Merry, puluhan karyawan itu menuntut agar dipekerjakan kembali. Namun hingga saat ini, hotel Nihi Sumba belum kembali pada kondisi normal dalam menjalankan operasionalnya dan masih mengalami kerugian.

Merry menyebut sejauh ini, kamar yang bisa tersewa hanya sekitar 30 persen dari masa sebelum masa pandemi. Kondisi keuangan pum belum membaik sehingga manajemen belum bisa memanggil semua karyawan untuk bekerja kembali.

Terkait permintaan penambahan pesangon dari pihak karyawan yang di-PHK, Merry mempersilahkan kepada karyawan untuk mengirim surat melalui kuasa hukumnya. 

Adapun dana hibah dari pemerintah yang disalurkan melalui Dinas Pariwisata Sumba Barat, kata Merry, digunakan untuk membantu hotel dalam menjalankan operasionalnya seperti gaji, biaya perawatan hotel, makan karyawan dan listrik di masa pandemi Covid-19. "Rincian penggunaan dana tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Pariwisata Sumba Barat," ujarnya.

Baca juga: Hotel di Bogor Ini Jadi Favorit Pengguna Pegipegi Sepanjang 2021

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.








Halodoc Hadirkan Kategori Mental Health dan Pet saat Pandemi, CEO: Demand-nya Besar

12 jam lalu

CEO Halodoc, Jonathan Sudharta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Halodoc Hadirkan Kategori Mental Health dan Pet saat Pandemi, CEO: Demand-nya Besar

Halodoc menghadirkan kategori mental health dan hewan peliharaan saat pandemi dan menjadi tren baru di dunia telemedis hingga menghasilkan demand yang besar.


Disney Hapus Divisi Metaverse di Putaran Pertama PHK

1 hari lalu

Logo Disney. Disney
Disney Hapus Divisi Metaverse di Putaran Pertama PHK

Tim tersebut dilaporkan telah dipecat dalam tahap pertama dari tiga putaran PHK yang direncanakan di Disney.


CEO Halodoc: Pertumbuhan Pengguna di Masa Pandemi Naik 20 Kali Lipat

1 hari lalu

CEO Halodoc, Jonathan Sudharta. TEMPO/M Taufan Rengganis
CEO Halodoc: Pertumbuhan Pengguna di Masa Pandemi Naik 20 Kali Lipat

Pengguna Halodoc bukan cuma butuh obat Covid, tetapi juga kesehatan.


Walt Disney PHK Massal Karyawan, 7.000 Orang Dipecat Demi Efisiensi

3 hari lalu

Walt Disney. Shutterstock
Walt Disney PHK Massal Karyawan, 7.000 Orang Dipecat Demi Efisiensi

Walt Disney memecat 7.000 karyawan di berbagai bidang dengan alasan efisiensi. PHK massal dilakukan mulai awal 2023.


Ada Larangan Buka Bersama Saat Okupansi Hotel Terjun Bebas, 300 Anggota PHRI Sumsel Menjerit

4 hari lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Ada Larangan Buka Bersama Saat Okupansi Hotel Terjun Bebas, 300 Anggota PHRI Sumsel Menjerit

Lebih dari 300 anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan menjerit.


Jokowi Larang Thrifting, Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen Terpaksa PHK Karyawan

8 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Jokowi Larang Thrifting, Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen Terpaksa PHK Karyawan

Pemerintah melarang thrifting dengan alasan membunuh UMKM dan menimbulkan penyakit


Terkini Bisnis: Rincian Pesangon Korban PHK, Promo Ramadan dari PLN

8 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Terkini Bisnis: Rincian Pesangon Korban PHK, Promo Ramadan dari PLN

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 23 Maret 2023 antara lain pesangon korban PHK hingga harta kekayaan Sandiaga Uno.


Berikut Rincian Pesangon yang Diterima Karyawan Korban PHK dalam UU Cipta Kerja

8 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Berikut Rincian Pesangon yang Diterima Karyawan Korban PHK dalam UU Cipta Kerja

Aturan pesangon yang diterima karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu sorotan dalam UU Cipta Kerja.


Aprisindo: Pelambatan Ekspor Alas Kaki Sudah Terjadi Sejak Juli 2022

8 hari lalu

Penjual melayani pembeli pada stan sepatu batik dalam pameran Jakcraft 2015 di Plasa Pameran Industri, Jakarta, 15 Desember 2015. TEMPO/Tony Hartawan
Aprisindo: Pelambatan Ekspor Alas Kaki Sudah Terjadi Sejak Juli 2022

Aprisindo mengungkapkan pelambatan ekspor yang dialami oleh perusahaan alas kaki sudah terjadi sejak bulan Juli 2022.


Serikat Buruh: Krisis Global Hanya Dalih Potong Gaji, Banyak Perusahaan Berekspansi

11 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Serikat Buruh: Krisis Global Hanya Dalih Potong Gaji, Banyak Perusahaan Berekspansi

Aliansi serikat buruh di industri tekstil, sepatu, dan kulit menilai krisis global hanya dalih pemerintah dan pengusaha untuk memotong upah buruh. Justru banyak perusahaan di industri padat karya itu melakukan ekspansi.