Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogyakarta Sahkan Perda Protokol Kesehatan, Wisatawan Pelanggar Bisa Kena Sanksi

image-gnews
Kawasan Malioboro Yogyakarta padat pengunjung di malam tahun baru 2022, Jumat 31 Desember 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kawasan Malioboro Yogyakarta padat pengunjung di malam tahun baru 2022, Jumat 31 Desember 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus harian Covid-19 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) makin menggila pekan kedua Februari ini. Jumlah penularannya nyaris 1.500 kasus pada Selasa, 15 Februari 2022.

Meski sektor wisata masih terbuka, namun masyarakat dan wisatawan perlu tahu bahwa pekan ini Yogya telah mengesahkan Peraturan daerah (Perda) tentang Penanggulangan Covid-19. Di dalamnya turut mengatur penegakan hukum protokol kesehatan yang memuat aturan dan sanksi administrasi hingga sanksi tindakan pidana ringan (tipiring).

"Perda ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi petugas, aparat pelaksana penanggulangan Covid-19," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Penanggulangan Covid-19 DPRD DIY Andriana Wulandari, Selasa.

Patut diketahui masyarakat dan wisatawan, dalam perda itu diatur sejumlah pasal jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang berlaku. Misalnya, pengelola usaha atau kegiatan bisa dijerat denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan penjara maksimal 6 bulan apabila terbukti melanggar perda itu.

Andriana menuturkan perda itu mengacu instruksi Kementerian Dalam Negeri agar mencantumkan sanksi administratif. Misalnya hukuman sosial menyapu jalan atau lainnya sebagai sanksi jika pelanggaran baru pertama dilakukan.

"Namun ketika pelanggaran dilakukan berulang, sanksi pidana seperti denda atau kurungan maksimal 6 bulan diterapkan," kata Andriana.

Andriana mengatakan perda ini relevan dengan makin tingginya kasus akibat sebaran Omicron dan antisipasi Yogyakarta menghadapi gelombang ketiga. Dengan disahkannya perda ini, Pemerintah DIY bisa mulai bekerja dari sekarang melakukan berbagai antisipasi lonjakan kasus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DIY Berty Murtiningsih mengatakan kasus harian Covid-19 di DIY tak lagi bertahan di angka 1.000-an kasus seperti pekan lalu. “Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 hari ini di DIY sebanyak 1.402 kasus, total kasus aktif saat ini menjadi 7.340 kasus,” ujarnya, Selasa.

Berty menuturkan lonjakan kasus itu membuat tingkat keterisian ranjang (BOR) rumah sakit menjadi 20,28 persen untuk kategori kritikal dan 28,5 persen untuk kategori non kritikal.

Berdasarkan pemeriksaan PCR-SGTF per hari ini, dari total jumlah sampel diperiksa 1.085 sampel, temuan probable Omicron 972 dan nonprobable 113 sampel.

Sekretaris DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menuturkan sejumlah penularan Covid-19 belakangan kembali terjadi di perkantoran pemerintah, tak terkecuali beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda DIY. “Kami minta pegawai mematuhi aturan WFH (work from home) dan WFO (work from office) lagi, dikombinasikan 50 persen banding 50 persen,” kata dia.

Baca juga: Wisatawan Nanti Boleh Masuk Istana Gedung Agung, Kantor Presiden di Yogyakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pernyataan Maaf Ade Armando Usai Sebut Dinasti Yogya hingga Kantor PSI Digeruduk

6 jam lalu

Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta Senin siang, 4 Desember 2023. Mereka memprotes pernyataan politikus PSI Ade Armando, yang menuding soal sistem dinasti di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pernyataan Maaf Ade Armando Usai Sebut Dinasti Yogya hingga Kantor PSI Digeruduk

Politikus PSI Ade Armando menuai kecaman usai pernyataannya soal dinasti di Yogyakarta. Massa pun mendesak PSI tegas ke Ade Armando.


Doni Monardo di Mata Sahabat hingga BNPB Rekomendasikan 3 Hari Berkabung

13 jam lalu

Prosesi pemakaman mantan Kepala BNPB Letjen (purn) Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Doni memiliki sejumlah karier cemerlang di militer, di antaranya menjadi Komandan Paspamres, Komandan Jenderal Kopassus dan Pangdam Militer III Siliwangi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Doni Monardo di Mata Sahabat hingga BNPB Rekomendasikan 3 Hari Berkabung

Doni Monardo, tokoh yang dikenal berkat jasanya sebagai pahlawan Covid-19 sudah tutup usia. Sosok dengan nama lengkap Letjen TNI (Purn) Doni Monardo ini sangat berperan penting kala pandemi tahun lalu.


Punya Karier Cemerlang, Ini Jejak Pendidikan Doni Monardo

13 jam lalu

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Ketua BNPB Doni Monardo. ANTARA/Aprilio Akbar
Punya Karier Cemerlang, Ini Jejak Pendidikan Doni Monardo

Jejak Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo yang pernah menjadi Komandan Paspampres.


Kurang Dari 25 Menit, Gunung Merapi Luncurkan 4 Kali Awan Panas Jarak Terjauh 3 Kilometer

15 jam lalu

Gunung Merapi di Yogyakarta. Dok. BPPTKG Yogyakarta.
Kurang Dari 25 Menit, Gunung Merapi Luncurkan 4 Kali Awan Panas Jarak Terjauh 3 Kilometer

Awan panas guguran Gunung Merapi ini terjadi berentetan hingga empat kali, pada pukul 17.12, 17.16, 17.23, dan 17.36 WIB.


Kasus Covid-19 Meningkat di Singapura, Menkes Budi Pesan Hal Ini

16 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Covid-19 Meningkat di Singapura, Menkes Budi Pesan Hal Ini

Kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan di Singapura, merujuk pada kondisi tersebut pemerintah Indonesia melalui Menteri Kesehatan mengimbau masyarakat tetap waspada.


Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

16 jam lalu

Unggahan travel vlogger Sam Mayfair di TikTok yang menujukkan dugaan penipuan karya seni di jalanan. (Tangkapan layar Tiktok.com/sam.mayfair
Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

Penipuan karya seni palsu di pusat keramaian yang membuat turis harus waspada di Florence


Jumlah Petani Gurem di Yogyakarta Terbanyak di Jawa, BPS Beberkan Alasannya

18 jam lalu

Petani tengah memanen dan menggiling padi di kawasan Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 11 Oktober 2021. Provinsi Jawa Barat, dengan luas lahan 1.578.835 hektare yang menghasilkan padi 9.084.957 ton GKG atau setara 5.212.039 ton beras. Tempo/Tony Hartawan
Jumlah Petani Gurem di Yogyakarta Terbanyak di Jawa, BPS Beberkan Alasannya

BPS melaporkan bahwa Yogyakarta menjadi provinsi dengan jumlah petani gurem terbanyak di Pulau Jawa. Apa sebabnya?


Soal Ade Armando, Massa Ancam Propagandakan PSI Partai Terlarang di Yogyakarta

18 jam lalu

Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta Senin siang, 4 Desember 2023. Mereka memprotes pernyataan politikus PSI Ade Armando, yang menuding soal sistem dinasti di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Soal Ade Armando, Massa Ancam Propagandakan PSI Partai Terlarang di Yogyakarta

Widihasto dalam orasinya juga menambahkan, apa yang dilakukan Ade Armando adalah blunder terburuk.


Ini Ucapan Ade Armando yang Singgung Soal Dinasti Yogyakarta

19 jam lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Ini Ucapan Ade Armando yang Singgung Soal Dinasti Yogyakarta

Ucapan Ade Armando soal dinasti Yogyakarta menyulut protes. PSI diminta bertindak tegas sementara kepolisian diminta menangkap politikus PSI itu.


Jokowi Minta Sandiaga Bentuk Tourism Fund, Poles Citra Indonesia

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merombak (reshuffle) jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju pada hari ini, Selasa, 22 Desember 2020. Ada beberapa wajah baru dalam Kabinet Indonesia Maju, salah satunya yakni Sandiaga Uno yang menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Foto/Instagram
Jokowi Minta Sandiaga Bentuk Tourism Fund, Poles Citra Indonesia

Sandiaga menjelaskan pemerintah tidak akan membuat lembaga baru dengan Indonesia tourism fund ini.