TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara di Eropa melonggarkan syarat bagi pelaku perjalanan internasional. Kendati masih santer penularan Covid-19 varian Omicron, mereka meyakini berbagai antisipasi yang diterapkan mampu mencegah persebarannya.
Para wisatawan juga tetap harus memperbarui apa saja syarat perjalanan yang ditetapkan oleh otoritas negara tujuan. Sebab, tak menutup kemungkinan pemerintah memperbarui kebijakan mereka sesuai dengan kondisi di negara masing-masing.
Berikut aturan perjalanan bagi wisatawan yang hendak bepergian ke negara-negara di Eropa saat ini:
- Prancis
Wisatawan bisa masuk Prancis dengan menunjukkan bukti vaksinasi dan tes PCR dengan hasil negatif yang sampelnya diambil dalam waktu 24 jam sebelum kedatangan. Ada pula ketentuan untuk menandatangani surat pernyataan di bawah sumpah. Isinya, tidak sedang mengalami gejala sakit apapun dan bersedia memberikan kontak orang yang bertanggung jawab atas keberadaan wisatawan tersebut selama di Prancis.Jika wisatawan tersebut belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, maka harus menunjukkan catatan kesehatan dan keterangan dari petugas medis. Wisatawan yang belum divaksin juga harus menjalani karantina selama 10 hari setibanya di Prancis. Wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap juga harus mendapatkan vaksinasi booster minimal enam bulan sejak suntikan vaksin dosis kedua.
- Jerman
Pemerintah Jerman mengizinkan wisatawan masuk asalkan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Tak perlu tes PCR atau karantina selama 14 hari. Kalaupun wisatawan itu belum divaksin, masih bisa melewati perbatasan Jerman apabila punya alasan kuat untuk berkunjung ke sana. - Spanyol
Hampir sama seperti Jerman, saat ini pemerintah Spanyol hanya menerima wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Wisatawan itu mendapatkan vaksinasi setidaknya 14 hari sebelum tiba di Spanyol. Tak perlu tes PCR atau karantina. Namun demikian, sebaiknya bersiap karena ada beberapa daerah atau destinasi wisata yang masih mensyaratkan tes PCR untuk masuk.Semua wisatawan juga harus mengisi dan menandatangani Formulir Kontrol Kesehatan online. Saat tiba di Spanyol, wisatawan harus menunjukkan kode QR yang muncul saat mengisi formulir tadi.
IklanScroll Untuk Melanjutkan - Belanda
Wisatawan hendak masuk Belanda harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan menunjukkan tes dengan hasil negatif Covid-19. Untuk tes PCR dengan sampel yang diambil tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan atau tes antigen yang belaku 24 jam sebelum keberangkatan.Wisatawan wajib menjalani tes Covid-19 lagi setiba di Belanda dan karantina selama 10 hari. Jika tes PCR saat tiba menunjukkan hasil negatif, maka wisatawan tersebut dapat mengikuti karantina selama lima hari saja. Apabila tes PCR menunjukkan hasil positif Covid-19, maka harus menjalani isolasi mandiri dan pemantauan kesehatan secara berkala.
- Italia
Wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap tak perlu menjalani karantina. Namun demikian, mereka masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19. Untuk tes PCR, sampelnya diambil dalam waktu 48 jam sebelum masuk Italia, sedangkan tes antigen berlaku 24 jam.Wisatawan juga harus mengisi formulir kesehatan dan mendapatkan kode QR untuk dipindai di perbatasan. Bagi wisatawan yang belum divaksin atau vaksinasi belum lengkap, maka harus karantina selama lima hari dan melakukan tes PCR atau swab antigen pada hari terakhir karantina.
ANDINI SABRINA | BED FORD SHIRE LIVE
Baca juga:
Minuman Berempah Indonesia Disukai Warga Belanda
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.