Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kembali Viral, Kasus Nuthuk Parkir Bus Wisata Dekat Malioboro Hingga Rp 350 Ribu

image-gnews
Penumpang bus wisata dari luar Yogyakarta bergegas masuk karena ketahuan berwisata di Malioboro pada Minggu, 5 September 2021. Mereka turun dari bus berdalih untuk membeli oleh-oleh. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Penumpang bus wisata dari luar Yogyakarta bergegas masuk karena ketahuan berwisata di Malioboro pada Minggu, 5 September 2021. Mereka turun dari bus berdalih untuk membeli oleh-oleh. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus nutuk atau menaikkan harga gila-gilaan di Kota Yogyakarta belum juga sirna meski berkali-kali pemerintah setempat, kepolisian hingga komunitas terkait memberikan tindakan tegas mulai denda, penutupan paksa sampai pidana ringan. Setelah terakhir medio Mei 2021 viral tarif parkir nutuk di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, awal 2022 ini kembali viral parkir nutuk yang menimpa sebuah bus wisata.

Di grup media sosial warga Yogyakarta digegerkan unggahan seorang warga soal parkir bus yang mencapai Rp 350 ribu di wilayah Kota Yogyakarta, tak jauh dari Malioboro. Unggahan itu bukan disertai tanda bukti karcis parkir umumnya, tapi kuitansi dengan rincian parkir bis, cuci bus dan penggunaan toilet.

"Yang pasti lokasinya (nutuk itu) ada di Jalan Margoutomo, dulu lahan itu milik kantoe operator selular XL," kata Ketua Forum Pekerja Parkir Kota Yogyakarta Ignatius Hanarno, Rabu, 19 Januari 2022.

Hanarno mengatakan saat ini pihaknya masih mencari informasi pelaku pemerasan berkedok parkir itu. "Belum ketemu pelakunya, itu bukan anggota komunitas parkir Malioboro dan lainnya, itu parkir insidentil yang jelas tidak berizin lokasi dan aktivitasnya," kata dia.

Di media sosial akun bernama Kasri StöñèDåkøñ memposting keluhannya soal tarif yang mencapai Rp 350 ribu itu. "Kami hanya wisata lokal. Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri? Kalau nggak salah, sebesar Rp 350.000 ribu," tulis akun tersebut.

"Kami datang jam 9 malam dan pulang jam 10.30 malam. Karena itu destinasi kami terakhir ke wisata Yogya, cuma mau beli oleh-oleh daster. Maksud saya supaya citra wisata di Malioboro tidak tercoreng oleh segelintir orang saja. Di kuitansi ada biaya lain lain. Cuci bis dan kebersihan. Dan kami tahu tidak ada kegiatan cuci bis di situ. Kami menumpang sholat dan toilet. Itu pun ada kotak di depannya. Kami pun bayar seperti toilet umum di Indonesia, sebesar Rp 2.000. Semoga dengan postingan ini di balas dan tidak mencoreng citra baik wisata di Yogya," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menyatakan tempat parkir yang digunakan bus tersebut jelas ilegal berikut praktek pungutannya yang menyalahi ketentuan resmi. "Tempat parkir resmi untuk bus di Kota Yogyakarta hanya ada tiga yaitu di Tempat Khusus Parkir Senopati, Abu Bakar Ali, dan Ngabean," kata dia yang mengatakan pihaknya juga belum pernah menerbitkan izin parkir di lokasi yang viral itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus mengatakan apabila peristiwa itu terjadi di tempat parkir resmi maka sudah pasti izin parkir akan langsung dicabut dan ditutup. Namun, lantaran bukan parkir resmi, Dinas Perhubungan mengatakan memiliki keterbatasan untuk melakukan penindakan karena lokasi itu jelas tidak punya izin.

"Kalau mereka tidak punya izin yang mau kita tindak atau cabut apanya," kata Agus.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta meminta para pelaku wisata untuk berhati-hati dalam memilih lokasi parkir dan memilih tempat yang resmi. "Kami sampaikan, jika wisata parkir di mana pun selalu minta karcis parkirnya, agar jelas lokasinya di mana, karcisnya dari mana," kata Agus.

Dengan viralnya kasus parkir ini, Agus mempersilakan jika ada warga yang dirugikan menempuh jalur yang sudah ada Apakah akan lapor polisi atau tidak. "Itu hak warga negara, kami tidak akan mengarahkan karena tidak mempunyai kewenangan untuk itu," kata dia.

Baca jugaWajah Baru Parkiran di Kota Yogyakarta Supaya Tak Kewalahan di Musim Liburan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

16 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.