Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penduduk Lokal Kini Sah Mengelola Pulau Wisata Gili Trawangan NTB

image-gnews
Foto udara kawasan wisata Tiga Gili atau Tiga Pulau (Gili Trawangan, Gili Meno, Gili Air) di Tanjung, Lombok Utara, NTB. ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto udara kawasan wisata Tiga Gili atau Tiga Pulau (Gili Trawangan, Gili Meno, Gili Air) di Tanjung, Lombok Utara, NTB. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB mulai memberikan hak pengelolan lahan seluas 65 hektare di pulau wisata Gili Trawangan kepada penduduk sekitar. Sebagian dari 627 warga Gili Trawangan yang menguasai 40,94 hektare lahan di wilayah itu menandatangani perjanjian bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Total luas Gili Trawangan adalah 345 hektare. Gili Trawangan adalah satu dari tiga pulau wisata di Kabupateen Lombok Utara yang merupakan destinasi primadona. Banyak wisatawan mancanegara yang datang dari arah Bali menjadikan Gili Trawangan sebagai destinasi wisata pertama mereka di NTB.

Dalam daftar perjanjian pengelolaan lahan pulau wisata Gili Trawangan, sebanyak 111 orang atau kepala keluarga menempati 53.569 meter persegi sebagai tempat tinggal, 55 orang mengusai 39.141 meter persegi lahan kosong, 10 orang menguasai 3.715 meter persegi untuk kepeluan lain. Ada pula 451 orang yang menggunakan lahan sebagai tempat usaha. Sisanya, sekitar 75.760 meter persegi menjadi fasilitas umum.

Serah terima hak pengelolan lahan antara Pemerintah Provinsi NTB dengan warga pulau wisata Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara pada Selasa, 11 Januari 2022. Dok. Pemerintah Provinsi NTB

Sejak 30 tahun lalu, lahan milik pemerintah provinsi NTB ini berstatus hak guna bangunan yang diberikan kepada PT Gili Trawangan Indah atau PT GTI. Kemudian terjadi sengketa pengelolaan yang berujung dicabutnya hak tersebut. Pemerintah menilai masyarakat lebih berhasil mengelola lahan Gili Trawangan menjadi tempat-tempat usaha jasa wisata, mulai dari wisata bahari, persewaan peralatan wisata, seperti sepeda, peralatan selam, sampai kafe dengan hiburan live music. Warga pulau wisata Gili Trawangan juga meminta Gubernur NTB Zulkieflimansyah melindungi hak masyarakat yang mengelola lahan tersebut.

Seorang pengusaha pariwisata di Gili Trawangan, Abdilun lega setelah menandatangani perjanjian pengelolaan lahan Gili Trawangan antara masyarakat dengan pemerintah NTB. Bagi pemilik penginapan di Gili Trawangan ini, kesepakatan tersebut memberikan kepastian dalam berusaha.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menandatangani serah terima hak pengelolan lahan dengan warga pulau wisata Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara pada Selasa, 11 Januari 2022. Dok. Pemerintah Provinsi NTB

Senada dengan Abdilun, Halimah yang juga pengusaha pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah. "Selama ini persoalan Gili Trawangan tak jelas. Sekarang Pak Zulkieflimansyah telah membuat kami nyaman untuk berusaha," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta Satuan Tugas Gili Trawangan atau Satgas Optimalisasi Aset Pemerintah Provinsi NTB di Gili Trawangan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik, agar memastikan jangan ada pungutan yang memberatkan masyarakat "’Apalagi kepada masyarakat yang kurang mampu, tidak boleh ada pungutan-pungutan. Bahkan sebaliknya mereka harus kita bantu," katanya.

Serah terima hak pengelolan lahan antara Pemerintah Provinsi NTB dengan warga pulau wisata Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara pada Selasa, 11 Januari 2022. Dok. Pemerintah Provinsi NTB

Dengan landasan legal formal yang kuat, Ahsanul Khalik memastikan penduduk Gili Trawangan dapat memanfaatkan lahan di pulau wisata itu untuk menunjang kehidupan mereka. "Masyarakat bisa memulai sejarah baru untuk berusaha secara resmi dengan hak yang sah," ucapnya.

Mengenai kontribusi masyarakat atas pengelolaan lahan pulau wisata Gili Trawangan, Ahsanul mengatakan, sudah ada klasifikasi sesuai peruntukan luas area dan jenis usaha. Dia mencontohkan, seorang pemulung yang menempati lahan seluas 300 meter persegi dikenakan kontribusi Rp 25 ribu per meter persegi selama setahun. "Pembayarannya juga bisa dicicil sampai akhir tahun," katanya seraya menambahkan penguasaan lahan oleh penduduk tidak sama satu sama lain. Sebagian besar luasnya kurang dari 100 meter persegi.

Baca juga:
Sengkarut Lahan Wisata Gili Trawangan, Gubernur NTB: Tak Ada Uang di Bawah Meja

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Menjelang MotoGP Mandalika 2024

1 hari lalu

Marc Marquez mengejar Marco Bezzecchi dan Jack Miller di MotoGP Mandalika 2023. Minggu, 15 Oktober 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Serba-serbi Menjelang MotoGP Mandalika 2024

Kemenparekraf berkomitmen akan mendukung dan menyukseskan event MotoGP Mandalika 2024 menjadi yang terbaik dari sebelumnya.


Marc Marquez hingga Raul Fernandez Hadiri Parade Pembalap MotoGP 25 September 2024, Begini Acaranya

1 hari lalu

Marc Marquez dihantui cedera berkepanjangan sejak mengalami kecelakaan di awal musim MotoGP 2020. Terakhir, pemegang enam kali juara dunia MotoGP ini mengalami diplopia setelah terjatuh di sirkuit Mandalika. Instagram
Marc Marquez hingga Raul Fernandez Hadiri Parade Pembalap MotoGP 25 September 2024, Begini Acaranya

Marc Marquez dan sejumlah pembalap terkemuka bakal mengikuti parade di Kota Mataram, NTB menjelang balapan MotoGP Mandalika.


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

1 hari lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?


Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

1 hari lalu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

KPK telah menurunkan tim satgas ke tiga gili di Lombok untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan air bersih di tiga pulau pariwisata itu.


Sandiaga Uno Klaim Ekspor Pasir Laut Tidak akan Ganggu Destinasi Wisata

2 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. TEMPO/Hammam Izzuddin
Sandiaga Uno Klaim Ekspor Pasir Laut Tidak akan Ganggu Destinasi Wisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno klaim bahwa tidak akan ada destinasi wisata yang terusik oleh program ekspor pasir laut.


Menurut Studi Traveling dapat Membuat Orang Tampak Lebih Muda

3 hari lalu

Ilustrasi perempuan melakukan perjalanan solo. Foto: Pexels
Menurut Studi Traveling dapat Membuat Orang Tampak Lebih Muda

Para peneliti menemukan bahwa traveling tidak hanya bermanfaat untuk mental dan fisik tapi juga dapat memuat seseorang tampak lebih muda


Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

6 hari lalu

Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa. ANTARA/Andry Denisah
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.


KPK Sebut Beroperasi Ilegal, Perusahaan Air Bersih di Dua Gili di Lombok Mengaku Dibeking Tuhan

11 hari lalu

Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
KPK Sebut Beroperasi Ilegal, Perusahaan Air Bersih di Dua Gili di Lombok Mengaku Dibeking Tuhan

PT TCN membantah pernyataan KPK yang menyebut bahwa ada dugaan perusahaan tersebut dibekingi oleh aparat. Disebut beroperasi ilegal.


Perusahaan Air Bersih PT TCN Bantah Tetap Beroperasi di Gili Trawangan Meski Sudah Disegel KKP

11 hari lalu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Perusahaan Air Bersih PT TCN Bantah Tetap Beroperasi di Gili Trawangan Meski Sudah Disegel KKP

PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) membantah KPK yang menyebut perusahaan tetap beroperasi di Gili Trawangan meski sudah disegel oleh KKP.


Tangkap 2 Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Berbagai Buku yang Dianggap Bertema Radikal

13 hari lalu

Kabag Bantuan Operasi Detasmen Khusus 88 Antiteror Komisaris Besar Aswin Siregar saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tangkap 2 Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Berbagai Buku yang Dianggap Bertema Radikal

"Barang bukti menonjol di antaranya beberapa buku bertema radikal," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88.