TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mencatat kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 318 orang sampai Jumat, 7 Januari 2022. Kasus Omicron paling banyak adalah pelaku perjalanan luar negeri, terutama dari Turki dan Arab Saudi.
"Secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kemudian kebanyakan kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi Covid-19," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati lewta keterangannya, Sabtu, 8 Januari 2022.
Secara keseluruhan, Widyawati mengatakan jumlah kasus Omicron dari awal Desember 2021 hingga Jumat berjumlah 318 kasus. Dari jumlah itu, kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.
Menurut Widyawati, kebanyakan pasien Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan. Artinya dengan vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat Covid-19.
Sebanyak 99 persen kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala. Kemudian 97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari DKI Jakarta.
Selanjutnya sebanyak 4,3 persen kasus memiliki komorbid seperti Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen.
"Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Adapun gejala paling banyak adalah batuk dan pilek," kata Widyawati.
Untuk meminimalisir dampak Omicron, menurut Widyawati, upaya vaksinasi saja tidak cukup. Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Hal ini penting dilakukan untuk menjamin seseorang aman dari tertular maupun menularkan Covid-19 kepada orang lain," kata Widyawati.
Kemenkes pun mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster baru Covid-19. "Dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus Omicron di wilayahnya," kata Widyawati.
#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19
Baca juga: Waspada Varian Omicron, Indonesia Larang Kedatangan WNA dari 14 Negara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.