TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka langkah antisipasi penyebaran variam Omicron, Dinas Pariwisata Denpasar Bali akan menerapkan peraturan baru dalam berwisata di wilayahnya. Aturan itu wajib dipatuhi oleh para wisatawan yang datang ke Denpasar.
"Tidak mau kecolongan pascaterpaparnya wisatawan asal Jawa Timur akibat varian Omicron setelah berlibur ke Bali, karena itu, kami akan memberlakukan aturan baru berwisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Denpasar Dezire Mulyani di Denpasar, Rabu, 5 Januari 2022.
Seorang wisatawan asal Surabaya, Jawa Timur sebelumnya diketahui terpapar Covid-19 varian Omicron dan memiliki riwayat perjalanan ke Bali pada 11-15 Desember 2021. Sebanyak 11 karyawan hotel dan sejumlah tamu yang sempat berinteraksi menjalani tes swab PCR pada Senin, 3 Januari 2022. Sejauh ini, hasilnya negatif namun mereka menjalani karantina selama lima hari sesuai arahan Satgas Covid-19 nasional.
Selama ini, kata Dezire, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata. Namun kali ini, pengawasan dan pemeriksaan protokol kesehatan ketat secara masif terhadap wisatawan yang masuk ke destinasi wisata, hotel dan mal di Denpasar akan dilakukan.
"Pengawasan dan pemeriksaan prokes secara masif di objek wisata kawasan Denpasar, Bali akan dilakukan Satgas Desa masing-masing wilayah untuk berjaga memantau aktivitas wisatawan saat berada di objek wisata," kata Dezire.
Menurut Dezire, aturan itu nantinya akan dijabarkan lebih lanjut dalam Surat Edaran Wali Kota Denpasar, termasuk soal sanksi yang bisa dikenakan kepada para pelanggar. "Nanti SE dari Wali Kota tentang aturan penerapan prokes dan pengawasan di objek wisata akan segera diterapkan," ujarnya.
Pada libur Natal dan Tahun Baru kemarin, Denpasar mencatat tingkat hunian hotel naik hingga 60 persen dan kunjungan wisatawan naik hingga 45 persen. Namun Dezire mengatakan pihaknya ingin pulihnya sektor pariwisata itu tak menimbulkan klaster penularan.
"Semoga kondisi berlanjut, tapi kami tak mau lagi terjadi klaster pariwisata, karena itu kami akan memperketat pengawasan dan penerapan prokes secara masif terhadap wisatawan dengan aplikasi PeduliLindungi yang akan diterapkan di destinasi wisata kawasan Denpasar," kata Dezire.
Baca juga: Destinasi Wisata Tanaman Herbal di Yogyakarta, Ketenangan yang Bermanfaat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.