TEMPO.CO, Bromo -Pemberlakuan bebas kendaraan bermotor di wilayah Gunung Bromo Tengger, Semeru, Jawa Timur mulai dibuka.
Penutupan tersebut dalam rangka memperingati adat dan budaya masyarakat Suku Tengger pada Wulan Kapitu. Wulan Kapitu merupakan salah satu peringatan sakral bagi masyarakat Tengger sehingga tradisi ini dilakukan setiap tahun.
Tahun ini peringatan Wulan Kapitu ada pada tanggal 2-3 Januari 2022 sehingga dilakukan Car Free Month. Pembebasan kendaraan bermotor ini juga akan diberlakukan lagi pada tanggal 1 hingga 2 Februari 2022 khususnya di Kaldera Gunung Bromo.
Disebutkan secara resmi dalam Surat pengumuman Nomor PG.35/ T.8/ BIDTEK/ BIDTEK.1/ KSA/ 12/2021 ditandatangani Plt Balai Besar TNBTS batas kendaraan bermotor dari arah Pasuruan sampai Pakis Bincil, dari Malang dan Lumajang sampai Jemplang dan Probolinggo sampai Cemoro Lawang.
Dikutip dari Ksdae.menlhk.go.id, Wulan Kapitu merupakan bulan ketujuh dalam kalender Masyarakat Tengger yang dianggap sebagai bulan yang disucikan atau megengan wulan kapitu.
Selanjutnya : Pada peringatan Wulan Kapitu biasanya....