Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detail Aturan Wisata di NTB Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

image-gnews
Sejumlah wisatawan turun dari perahu usai bermain surfing di Pantai Gerupuk, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Sabtu, 9 Oktober 2021. ANTARA/Ahmad Subaidi
Sejumlah wisatawan turun dari perahu usai bermain surfing di Pantai Gerupuk, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Sabtu, 9 Oktober 2021. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Pemerintah Nusa Tenggara Barat atau NTB menerapkan kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan tahun baru 2022. Gubernur NTB Zulkieflimansyah menerbitkan surat edaran Nomor 360/19/KUM/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona-19 pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.

"Semua alun-alun tutup pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2021," kata Zulkieflimansyah dalam keterangan pers, Ahad 26 Desember 2021. "Mereka yang melakukan perjalanan jauh wajib sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Yang belum vaksinasi hendaknya tidak bepergian."

Surat edaran tersebut menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, addendum Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Nomor 24 tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa pandemi. Berdasarkan pula Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal 2021 serta Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 untuk Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Berikut detail ketentuan perjalanan dan wisata di NTB selama libur Natal dan tahun baru mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022:

  • Optimalisasi Satgas Covid-19 di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, rukun tetangga, rukun warga mulai 20 Desember 2021
  • Menerapkan protokol kesehatan ketat, yakni 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracking, dan treatment), serta mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan saat beraktivitas
  • Percepatan pencapaian vaksinasi dosis pertama hingga 80 persen dari target untuk Pulau Lombok dan 70 persen untuk Pulau Sumbawa. Pencapaian vaksinasi dosis kedua sebesar 50 persen dari total sasaran, terutama bagi lansia sampai akhir Desember 2021 dan mulai vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun.
  • Koordinasi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengelola destinasi wisata, pengelola mall, dan pelaku usaha untuk mencegah potensi penularan Covid-19 di lingkungan masing-masing
  • Pengetatan arus perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia sebagai antisipasi tradisi mudik Natal dan tahun baru
  • Memperbanyak dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLingungi pada fasilitas umum, tempat hiburan, seperti mall dan restoran, destinasi wisata, dan sarana ibadah
  • Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat, yaitu, gereja sebagai tempat ibadah perayaan Natal, mall, dan destinasi wisata
  • Membatasi aktivitas masyarakat selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, termasuk kegiatan seni budaya dan olahraga yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari 50 orang atau berlangsung tanpa penonton.
  • Menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
  • Menerapkan rekayasa lalu lintas dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak di antara pedagang dengan pembeli.
  • Masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar daerah harus memenuhi syarat perjalanan dan menggunakan aplikasi PeduliLingungi. Bagi yang naik moda transportasi umum wajib sudah vaksin dua kali atau dosis lengkap dan membawa hasil rapid test antigen yang berlaku 1x 24 jam. Mereka yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis dilarang berpergian jarak jauh.

Berikut detail pelaksanaan perayaan tahun baru di tempat umum atau mall:

  • Pemerintah NTB melarang pawai, arak-arakan tahun baru, dan perayaan tahun baru secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan
  • Menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar mall. Hanya pengunjung dengan tanda kuning dan hijau yang boleh masuk mall.
  • Jam operasional mall mulai pukul 09.00 sampai 22.00 waktu setempat, membatasi jumlah pengunjung hanya 75 persen dari kapasitas, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Berikut detail aturan selama libur Natal dan tahun baru di destinasi wisata di NTB:

  • Menerapkan protokol kesehatan ketat
  • Menerapkan pengaturan ganjil genap kendaraan bermotro di destinasi wisata prioritas
  • Menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluarga destinasi wisata. Hanya pengunjung dengan kategori hijau atau sudah mendapatkan vaksinasi lengkap yang boleh masuk.
  • Pengelola destinasi wisata harus memantau dan mencegah kerumunan
  • Membatasi jumlah kunjungan sebanyak 75 persen dari kapasitas total
  • Pengelola destinasi wisata tidak membuat perayaan tahun baru di tempat terbuka maupun tertutup
  • Mengurangi penggunaan pengeras suara yang memicu orang berkumpul
  • Membatasi kegiatan seni budaya dan olahraga yang menimbulkan kerumunan
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengaturan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan tahun baru 2022:

  • Penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor di wilayah aglomerasi ibu kota provinsi area destinasi wisata yang disesuaikan dengan peningkatan mobilitas di daerah tersebut.
  • Pelaku perjalanan yang berusia di atas 17 tahun harus mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan menjalani rapid tes antigen dengan hasil negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 1 x 24 jam sebelum berangkat.
  • Pelaku perjalanan jauh yang berusia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes swab PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam sebelum berangkat.

#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19

Baca juga:
Simak Apa Saja Agenda Wisata di NTB Sepanjang 2022

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

6 jam lalu

Sejumlah remaja perwakilan dari berbagai daerah berjalan dengan mengenakan busana kolaborasi kebaya, adat, dan batik saat mengikuti pagelaran fesyen Batik Specta Nusantara di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 1 Oktober 2022.  Pagelaran fesyen yang menampilkan 1.000 busana batik nusantara itu sebagai upaya Pemerintah Kota Semarang mendukung Gerakan Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) sekaligus dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.


Terpopuler Bisnis: Jadwal Gaji ke-13 PNS, Jokowi Evaluasi Arus Mudik dan Balik Lebaran

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) sebelum konferensi pers terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terpopuler Bisnis: Jadwal Gaji ke-13 PNS, Jokowi Evaluasi Arus Mudik dan Balik Lebaran

Lebaran telah usai. Simak jadwal pencairan gaji ke-13 PNS.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

1 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Deretan Destinasi Wisata Terfavorit di 3 Provinsi Selama Libur Lebaran, Apa Saja?

2 hari lalu

Bhikhu berdoa bersama saat perayaan hari raya Magha Puja 2024 di pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu 8 Maret 2024. Hari raya Magha Puja diperingati setiap bulan purnama di bulan ketiga kalender Buddha untuk mengenang Sang Buddha saat membabarkan Dharma pentingnya umat menghindari perbuatan jahat, menambah kebajikan, kesucian hati dan pikiran. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Deretan Destinasi Wisata Terfavorit di 3 Provinsi Selama Libur Lebaran, Apa Saja?

Kemenparekraf mengungkap destinasi wisata favorit selama libur lebaran.


Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

2 hari lalu

Wisatawan memadati pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 16 April 2024. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran mencatat jumlah kunjungan ke destinasi wisata di Pangandaran selama hari libur lebaran mencapai 159.125 orang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

Wisatawan yang melakukan one day trip menghabiskan sekitar Rp 904 ribu.


7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

2 hari lalu

Biksu Buddha Thailand bepergian dengan perahu di Kanal Ong Ang saat sedekah pagi untuk melakukan upacara keagamaan untuk menandai Tahun Baru tradisional Thailand 'Songkran' di Bangkok, Thailand, 13 April 2024. Thailand merayakan Tahun Baru tradisional Thailand 'Songkran' festival, juga dikenal sebagai festival air, yang setiap tahun jatuh pada tanggal 13 April, dan dirayakan dengan percikan air sebagai tanda simbolis pembersihan dan penghapusan dosa dan nasib buruk dari tahun yang lalu. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) memasukkan Festival Songkran Thailand ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan. EPA-EFE/NARONG SANGNAK
7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

Dari hiruk pikuk kota metropolitan hingga keindahan alam yang memesona, Thailand memiliki segala yang Anda butuhkan untuk merayakan Festival Songkran.


Pantai Menganti Jadi Destinasi Wisata Baru Terfavorit, Alternatif Parangtritis dan Pangandaran

2 hari lalu

Sejumlah warga berwisata di Pantai Menganti di Desa Karangduwur, Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, 29 Desember 2016. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pantai Menganti Jadi Destinasi Wisata Baru Terfavorit, Alternatif Parangtritis dan Pangandaran

Kemenparekraf mengungkap Pantai Menganti menjadi destinasi wisata baru yang ramai pengunjung selama musim libur lebaran.


Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

2 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

Kemenparekraf mengungkap sejumlah destinasi wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan selama libur Lebaran 2024.


Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

2 hari lalu

Destinasi wisata budaya tempo dulu di Bukit Siguntang, Palembang. Di dalam Bukit Siguntang terdapat diantara nya makam Putri Rambut Selako. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

Agar tak terlalu capai saat pulang mudik Lebaran bisa menepikan kendaraan untuk menikmati kuliner mengunjungi destinasi wisata


Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

2 hari lalu

Pengunjung berfoto di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

Aloha PIK 2 masih menjadi destinasi favorit pelancong dari Jakarta, Sumatera dan Pulau Jawa pada masa libur Lebaran tahun ini