TEMPO.CO, Jakarta - Varian baru Covid-19 Omicron terus meningkat dan menyebar ke beberapa negara. Dengan hal itu, banyak negara mulai merevisi syarat perjalanan mereka untuk turis asing sebagai upaya mencegah penyebaran variasi Omicron lebih lanjut.
Ada negara yang sudah mengumumkan persyaratan barunya. Ada pula negara yang masih meninjau situasi dan akan melakukan perbatasan jika diperlukan. Jika merencanakan perjalanan internasional saat Tahun Baru, berikut aturan perjalanan yang perlu dipertimbangkan:
Singapura
Singapura telah mendapati kasus baru varian Omicron sebanyak 24 kasus. Ini mendorong Singapura untuk memberi peringatan berupa Peringatan Risiko Kesehatan (HRW) 7 hari kepada setiap masyarakat yang telah mengunjungi negara-negara terkonfirmasi telah mendapati kasus varian baru Covid-19 Omicron.
Singapura juga telah melakukan pembekuan penjualan tiket untuk bus dan penerbangan selama empat pekan dalam skema perjalanan tanpa karantina atau VTL.
Denmark
Negara ini terkonfirmasi telah tekena lebih dari 15.000 kasus varian Omicron. Baru-baru ini, Denmark mengatasi semua itu dengan melakukan penutupan teater, bioskop dan museum. Negara itu juga telah membatasi perjalanan udara internasional.
Thailand
Thailand memutuskan wajib karantina bagi wisatawan asing yang datang ke negaranya. Sebelumnya, negeri gajah putih sempat membebaskan aturan karantina untuk sejumlah negara. Thailand juga memutuskan untuk mengetatkan Test and Go yang berarti wisatawan asing yang masuk ke Thailand harus menjalani karantina hotel sekitar 7 hingga 10 hari.
Srilanka
Para pelancong internasional yang datang saat Natal dan Tahun Baru ke Srilanka harus memberikan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu hasil tes maksimal 72 jam sebelum kedatangan.
Britania Raya
Negara ini belum mengambil keputusan terkait pembatasan perjalanan. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson telah mengesampingkan aturan Covid-19 yang lebih ketat sebelum Natal tetapi meminta warganya tetap berhati-hati. Para menteri di sana akan mengumumkan pembatasan perjalanan setelah 25 Desember 2021.
Afrika Selatan
Negara ini telah memutuskan untuk melakukan lockdown level 1 yang disesuaikan dengan warganya. Peraturan ini peraturan tingkat paling rendah dari sistem pembatasan tingkat lima.
Uni Emirat Arab
Negara Arab belum mengumumkan akan melakukan pembatasan perjalanan internasional. Sampai saat ini para pelancong asing masih diperbolehkan berkunjung ke sana.
Jerman
Jerman telah mengumumkan untuk membatasi pesta di tahun baru hanya untuk 10 orang yang dapat menghadiri pesta dengan syarat telah divaksinasi atau pulih dari Covid-19 dan melarang penonton menghadiri pertandingan sepak bola. Mulai 28 Desember Jerman akan menutup tempat dansa dan klub malam. Jika kasus Covid-19 naik, Jerman akan menutup pembatasan perjalanan para wisatawan internasional.
Amerika Serikat
Amerika Serikat belum mengumumkan apapun tekait penutupan perjalanan turis asing, tetapi telah mendesak setiap warganya agar melakukan vaksinasi. Negara ini terkonfirmasi telah mendapati kasus 70 persen varian Omicron.
SHELAMITA AZZAHRA | TIMES OF INDIA
Baca juga: Singapura Hentikan Sementara Skema Perjalanan Bebas Karantina demi Cegah Omicron