Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Isyana Sarasvati dan Rara Sekar Menjelajah Labuan Bajo, Mandalika, Bali

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Isyana Sarasvati, Rara Sekar, Afgansyah Reza, dan Reza Chandika mengikuti AXN Ultimate Challenge Indonesia
Isyana Sarasvati, Rara Sekar, Afgansyah Reza, dan Reza Chandika mengikuti AXN Ultimate Challenge Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaIsyana Sarasvati dan Rara Sekar menjelajah Labuan Bajo, Mandalika, dan Bali dalam acara AXN Ultimate Challenge Indonesia. Mereka mengeksplorasi kekayaan alam dan budaya Indonesia.

Kakak beradik yang sama-sama berkarya di bidang musik ini adalah pemenang serial realitas perjalanan setelah berkompetisi dengan penyanyi Afgansyah Reza dan Reza Chandika. Mereka mampu menyelesaikan tantangan yang mendebarkan di setiap destinasi wisata dan mengabadikan pemandangan indah di setiap tempat.

Isyana Sarasvati menceritakan pengalaman baru yang seru. Ini kali pertama dia berenang di danau yang teletak di dalam goa di Goa Rangko dan berselancar di Tanjung Aan. "Sangat mendebarkan sekaligus menyenangkan, sungguh luar biasa dapat menyatu dengan keindahan alam dan keajaiban Indonesia," kata Isyana Sarasvati seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 14 Desember 2021.

Isyana Sarasvati berenang di dalam Goa Rangko di Nusa Tenggara Timur. Foto: YouTube AXN Ultimate Challenge Indonesia

Penting juga menjaga kekompakan selama perjalanan. Isyana Sarasvati dan Rara Sekar menjadi tim yang solid. Saling mendukung sekaligus menikmati sepanjang perjalanan yang mereka lalui. Isyana Sarasvati dan Rara Sekar memulai petulangan mereka dari Labuan Bajo di Nusa Tenggara TImur (NTT).

Dari sana, mereka menjelajah Taman Nasional Komodo, pulau vulkanik yang dihuni oleh sekitar 5.700 ekor kadal raksasa yang tidak ada di belahan dunia lain. Isyana Sarasvati dan Rara Sekar juga snorkeling dan menyaksikan kelelawar beterbangan di goa-goa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isyana Sarasvati dan Rara Sekar berlayar dengan naik kapal Pinisi. Untuk diketahui, kapal Pinisi asal Indonesia ini diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Selain menikmati sensasi naik kapal Pinisi, keduanya juga mendapat cerita dari penduduk lokal tentang seni pelayaran Indonesia di masa lalu yang diwariskan turun-temurun.

Tuntas berpetualang di Nusa Tenggara Timur, Isyana Sarasvati dan Rara Sekar melanjutkan perjalanan ke Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Di sana, mereka berkunjung ke sirkuit balap, wisata taman, dan melakukan beragam olahraga air.

Baca juga:
Isyana Sarasvati Penggila Game, Main Dance Dance Revolution Sampai PS5

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

13 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

2 hari lalu

Alas Kedaton Fun Run 2024 (Kemenparekraf.go.id)
Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

Alas Kedaton merupakan kawasan hutan lindung yang terkenal sebagai tempat tinggal kera ekor panjang.


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

2 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

2 hari lalu

Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

Semangat Ngrombo mengakselerasi suksesnya berbagai program prioritas pemerintah. Spirit masyarakat Bali dalam kerja sama dan kerja bersama.


Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

2 hari lalu

Kondisi di lokasi proyek pembangunan coffee shop Paper Hills yang terdampak tanah longsor di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Sabtu, 7 September 2024. (BNPB)
Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

Empat pekerja tertimbun material longsor dan salah satunya meninggal dunia.


Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

2 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menerima penghargaan Nugraha Mahottama dalam Bali Tourism Awards 2024 di Denpasar, Bali, Selasa 6 Agustus 2024. Bali Tourism Awards ke-9 tahun 2024 diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku jasa pariwisata yang mendukung pembangunan dalam rangka memajukan industri dan objek wisata di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

GIPI dan PHRI setuju dengan rencana pemerintah menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi komersial dan memoratorium hotel di kawasan Bali Selatan.


Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

2 hari lalu

Pekerja menyiapkan kamar yang akan dihuni tamu hotel di Swiss-Belhotel Rainforest, Kuta, Badung, Bali, Kamis, 9 April. 2020. ANTARA
Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

Beleid menyetop konversi lahan pertanian menjadi komersial guna menjaga kualitas pariwisata di beberapa destinasi wisata termasuk di Bali Selatan.


Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

3 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

Hasil pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, perusahaan milik WNA Kanada itu tidak ditemukan pada alamat yang didaftarkan.


Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

4 hari lalu

Suasana di Jalan Sartika, Kuta, Badung pada Selasa, 17 November 2020. Kuta sebagai salah satu pusat pariwisata Bali mati suri saat pandemi. TEMPO/Made Argawa
Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

Bali sudah mengusulkan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan selama 1-2 tahun.