"

PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Aturan ke Tempat Umum dan Wisata

Reporter

Pengunjung berada di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta, 21 November 2021. Sejak dibuka kembali kawasan Kota Tua jumlahp pengunjung meningkat 15 persen sejak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. TEMPO/Fajar Januarta
Pengunjung berada di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta, 21 November 2021. Sejak dibuka kembali kawasan Kota Tua jumlahp pengunjung meningkat 15 persen sejak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di semua wilayah. Dengan penerapan itu, maka ada sejumlah pembatasan dalam kegiatan masyarakat dan pembukaan area publik.

Aturan mengenai PPKM Level 3 untuk mencegah terjadi gelombang tiga Covid-19 itu tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2021. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Berikut sejumlah aturan tersebut yang perlu diperhatikan masyarakat:

- Pada perayaan Tahun Baru 2022, masyarakat sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan

- Melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan

- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal atau pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk

- Meniadakan event perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM

- Melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00 –21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat

- Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat

- Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan dan mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pemerintah juga menetapkan sejumlah aturan di tempat wisata untuk mengantisipasi kerumunan di masa libur Natal dan Tahun Baru. Berikut aturannya:

- Meningkatkan kewaspadaan sesuai pengaturan PPKM Level 3 khusus untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit, antara lain Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain

- Mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik

- Menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas

- Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan)

- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk

- Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak

- Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas total

- Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup

- Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif

- Membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19.

Aturan-aturan tersebut diharapkan dapat mencegah peningkatan kasus Cocid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru. Masyarakat pun senantiasa diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pengawasan Melekat di Pusat Oleh-oleh Yogyakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.








Dokter Imbau Tetap Pakai Masker saat Salat Tarawih selama Ramadan

1 jam lalu

Ilustrasi salat Tarawih. MADAREE TOHLALA/AFP/Getty Images
Dokter Imbau Tetap Pakai Masker saat Salat Tarawih selama Ramadan

Masyarakat tetap dianjurkan memakai masker saat salat tarawih di masjid selama Ramadan meski pandemi sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.


10 Tempat Wisata di Pangalengan Bandung, Cocok untuk Wisata Keluarga

20 jam lalu

Wisatawan berarung jeram di Sungai Palayangan di area proyek pembuatan Pembangkit Listrik Mikro Hidro Cileunca di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Ahad, 27 Juli 2022. Proyek ini jadi bagian dari 11 proyek pembangkit energi baru terbarukan PT Indonesia Power dengan total kapasitas 838,9 MW. TEMPO/Prima Mulia
10 Tempat Wisata di Pangalengan Bandung, Cocok untuk Wisata Keluarga

Ada banyak sekali tempat wisata di Pangalengan Bandung yang bisa dikunjungi seperti Jembatan Cinta, Datar Pinus Camp dan lainnya


7 Tempat Wisata di Ciamis, dari Wisata Alam hingga Budaya Bisa Bikin Ketagihan Datang Lagi

3 hari lalu

Masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis, memeragakan prosesi adat pesta panen di Kampung Paniisan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/5). Sejumlah kampung adat di Jawa Barat menampilkan keragaman ritual langka untuk dikenalkan pada warga umum. TEMPO/Prima Mulia
7 Tempat Wisata di Ciamis, dari Wisata Alam hingga Budaya Bisa Bikin Ketagihan Datang Lagi

Tempat wisata di Ciamis tidak hanya dalam bentuk wisata alam saja tapi juga wisata budaya hingga taman.


5 Restoran Dekat Candi Prambanan, Cocok Untuk Keluarga

4 hari lalu

Rama Shinta Garden Resto. Foto: Instagram Rama Shinta Garden Resto.
5 Restoran Dekat Candi Prambanan, Cocok Untuk Keluarga

Setelah mengunjungi Candi Prambanan, tidak ada salahnya mencoba restoran yang dekat dengan tempat wisata tersebut.


Jaga Prokes selama Ramadhan, Wapres Imbau Jamaah yang Kurang Sehat Pakai Masker saat ke Masjid

5 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Jaga Prokes selama Ramadhan, Wapres Imbau Jamaah yang Kurang Sehat Pakai Masker saat ke Masjid

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah meski tidak ada batasan


8 Tempat Wisata di Bandungan Semarang yang Seru untuk Liburan

6 hari lalu

Wisata Candi Gedong Songo, di Semarang. ANTARA/R. Rekotomo
8 Tempat Wisata di Bandungan Semarang yang Seru untuk Liburan

Kecamatan Bandungan memiliki beberapa tempat wisata yang dapat Anda kunjungi.


Mengenal Wisata Tempat Wisata di Bali, Savana Tianyar: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

8 hari lalu

Padang Savana Tianyar. Google Maps/Ilya Seed
Mengenal Wisata Tempat Wisata di Bali, Savana Tianyar: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Savana Tianyar adalah salah satu tempat wisata di Bali yang menarik dikunjungi. Berikut jam buka, tiket masuk, hingga daya tariknya.


Polda Metro Jaya Buka 9 Gerai Samsat Keliling di Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

10 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Jaya Buka 9 Gerai Samsat Keliling di Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya membuka sembilan gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar pajak.


Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

10 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya membuka gerai SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Sabtu, 11 Maret 2023, ini.


10 Tempat Wisata di Medan, dari Museum hingga Bukit Kincir Angin

21 hari lalu

Bukit Holbung yang terletak di Pulau Samosir ini bukan sekadar bukit biasa. Ada keistimewaan yang menjadi daya tarik bagi wisatawan, yakni pemandangan alam yang indah kombinasi panorama alam antara hijaunya pemandangan perbukitan dan birunya air Danau Toba.
10 Tempat Wisata di Medan, dari Museum hingga Bukit Kincir Angin

Medan tidak hanya terkenal makanannya namun juga berbagai macam tempat wisata di yang menarik mulai dari museum, danau, hingga kincir angin.