TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi akan mencabut larangan perjalanan untuk Indonesia dan 5 negara lainnya mulai 1 Desember 2021. Warga dari 6 negara itu nantinya dapat masuk tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Kamis, 25 November 2021 mengeluarkan arahan untuk mencabut larangan bepergian bagi orang-orang yang datang dari enam negara yang sudah divaksinasi lengkap dari Indonesia, India, Pakistan, Brasil, Vietnam dan Mesir. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.
Kementerian juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global. Namun, para pengunjung harus dikarantina selama lima hari setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.
Awal tahun ini, larangan masuk diberlakukan karena lonjakan global kasus Covid-19 meningkat dengan varian yang terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan dan Brasil. Larangan tersebut mencakup Indonesia, Lebanon, Uni Emirat Arab, Mesir, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Pakistan, Afrika Selatan, India dan Jepang.
Larangan perjalanan juga berlaku untuk pengunjung yang dikarantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi. Namun, diplomat, staf medis, dan keluarga mereka diizinkan memasuki negara tersebut.
Baca Juga:
Penerbangan masuk dan keluar dari Arab Saudi pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa wabah Covid-19 adalah pandemi secara global.
ANDINI SABRINA | LIVE MINT | ANTARA
Baca juga: Saudi Airlines Hadirkan Museum Terbang Pertama di Dunia