TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara mulai membuka lalu lintas orang di masa new normal dengan menetapkan syarat perjalanan tertentu. Kebijakan perjalanan ini berpegang pada banyak faktor, di antaranya kasus Covid-19 di negara tersebut, negara asal wisatawan, vaksinasi yang sudah didapatkan, hasil tes Covid-19, sampai kebijakan karantina.
Pemerintah Malaysia misalkan, menetapkan karantina kepada wisatawan. Namun demikian, durasi karantina tersebut bergantung pada asal negara pendatang tadi. Wisatawan asal Indonesia menjalani karantika selama 14 hari, sementara pengunjung dari negara lain ada yang lebih singkat.
Bagi wisatawan yang baru tiba di Malaysia dan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang masih berlaku, maka hanya menjalani karantina selama tujuh hari. Sementara yang hasil tesnya sudah kedaluwarsa atau harus tes ulang, maka harus karantina selama sepuluh hari.
Para wisatawan yang masuk Malaysia harus mengunduh dan memasukkan data di aplikasi MyTravelpass. Ketentuan ini tak terkecuali bagi pendatang untuk tujuan bisnis, seperti ditetapkan oleh Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia.
Memperhatikan kasus Covid-19 yang masih cukup tinggi di Singapura, pemerintah setempat masih memberlakukan kebijakan kunjungan yang ketat. Siapapun yang masuk Singapura harus sudah divaksin, menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang masih berlaku, dan mengajukan permohonan melalui aplikasi Safe Travel Pass.
Wisatawan harus mengajukan permohonan kedatangan paling lambat seminggu hingga satu bulan sebelum tanggal keberangkatan. Jika disetujui, pemerintah Singapura akan mengirimkan kode untuk diisi dalam aplikasi Save Travel Pass. Sampaikan apa tujuan kedatangan ke Singapura, di mana akan menginap, dan berapa lama berada di sana.
Yang juga penting adalah asuransi perjalanan. Sebab, pemerintah Singapura tak akan menanggung biaya pengobatan apabila wisatawan ini positif Covid-19 saat berada di sana. Nominal asuransi perjalanan setiap wisatawan minimal Sin$ 30 ribu atau sekitar Rp 318 juta.
Pemerintah Thailand lebih longgar lagi dalam kebijakan perjalanan orang antar-negara. Mereka tidak mewajibkan karantina asalkan wisatawan sudah mendapatkan vaksinasi dan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang masih berlaku. Hanya saja, para pelancong tak bisa bebas beraktivitas di luar ruangan sepanjang waktu. Pemerintah Thailand memberlakukan jam malam mulai pukul 22.00-04.00 waktu setempat.
#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19
SHELAMITA AZZAHRA
Baca juga:
Hari Pertama Pembukaan Thailand, 6.000 Wisatawan Asing Masuk
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.











![Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]](https://statik.tempo.co/data/2019/01/28/id_815317/815317_720.jpg)