TEMPO.CO, Jakarta - Tes PCR Covid-19 kini menjadi syarat sebelum bepergian menggunakan transportasi udara. Maka, setiap penumpang pesawat wajib mengantongi hasil tes PCR negatif yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Pemerintah pun sudah menetapkan tarif batas atas tes PCR untuk Jawa dan Bali Rp 275 ribu dan luar Jawa Bali Rp 300 ribu. Untuk memudahkan perjalanan, sejumlah maskapai menyediakan layanan tes PCR bagi para penumpang yang juga disertai harga promo. Berikut daftarnya:
Garuda Indonesia
Maskapai pelat merah inj menawarkan promo harga tes PCR menjadi senilai Rp 260 ribu. Selain PCR, Garuda menawarkan promo harga tes rapid antigen mulai dari Rp 45 ribu.
Untuk mendapatkan harga khusus itu, penumpang harus terlebih dulu melakukan pemesanan di kantor penjualan atau melalui WhatsApp Service Aero Globe Indonesia (AGLine). Promo itu berlaku sampai 31 Desember mendatang.
Citilink
Citilink memberikan promo tes PCR dan tes rapid antigen gratis. Namun kuota gratis itu hanya untuk 200 orang per hari untuk PCR dan 50 orang per hari untuk antigen bagi penumpang yang membeli pembelian tiket tercepat.
Jika kehabisan kuota gratis, penumpang bisa mendapatkan harga promo, yaitu tes PCR Rp 375 ribu dan tes rapid antigen Rp 95 ribu. Untuk mendapatkan harga promo itu, penumpang harus melakukan transaksi melalui situs Pasporsehat atau aplikasi eHAC di kanal Citilink. Promo berlaku sampai 31 Oktober 2021.
Lion Air
Maskapai Lion Air menurunkan harga tes PCR yang semula bernilai Rp 285 ribu kini menjadi Rp 250 ribu. Harga promo ini hanya berlaku di area Jabodetabek untuk keberangkatan dari dua bandara, yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
SHELAMITA AZZAHRA | BISNIS
Baca juga: Aturan Baru Tes PCR untuk Penerbangan: Berlaku 3x24 Jam, Harga Rp 275 Ribu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.