TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 32 titik wisata di Kepulauan Seribu dengan kapasitas per hari mencapai 25 persen dari total kapasitas. Maka, perkiraan jumlah pengunjung yang diizinkan sekitar 5.725 orang.
"32 titik wisata itu tersebar pada enam kelurahan di Kepulauan Seribu," kata Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Iffan Radja, Jumat, 22 Oktober 2021.
Rinciannya, yakni Pulau Untung Jawa dengan sembilan titik wisata dengan kapasitas diizinkan 550 orang per hari; Kelurahan Pulau Pari, yakni Pulau Pari dua titik wisata dengan kapasitas yang diperkenankan sekitar 2.500 orang dan Pulau Lancang dibuka dua titik wisata dengan kapasitas 125 orang.
Selanjutnya Kelurahan Pulau Tidung di lima titik pulau Tidung dan Payung dengan total kapasitas diizinkan 1.625 orang; Kelurahan Pulau Panggang pada 8 titik di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang dengan kapasitas yang dibuka sekitar 337 orang.
Kemudian di Kelurahan Pulau Kelapa pada enam titik yang tersebar di pulau Kelapa Dua dan Kelapa dengan kapasitas mencapai 88 orang. Terakhir di Kelurahan Pulau Harapan, yakni di wisata jelajah pulau yang ada di Pulau Harapan mencapai 500 orang.
Dalam pembukaan itu, Iffan mengatakan setiap wisatawan yang masuk harus mengggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tiga dermaga di daratan Jakarta dan sekitarnya, yakni di Pelabuhan Marina, Tangerang dan Muara Karang.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan pemindaian PeduliLindungi terhadap pengunjung akan diberlakukan di dermaga keberangkatan. "Hasil pindai PeduliLindungi yang berwarna hitam dilarang berangkat," kata dia.
Jika hasil pindai QR Code PeduliLindungi berwarna merah, yang berarti orang itu belum divaksinasi Covid-19, calon pengunjung dilarang berangkat. Namun pengunjung komorbid yang belum bisa divaksinasi karena alasa kesehatan dapat menunjukkan surat dari rumah sakit dan tanda tangan dokter spesialis.
Untuk pengunjung dengan indikator PeduliLindungi berwarna oranye, kata Junaedi, akan mendapat pengarahan dari petugas. Warna oranye atau kuning menandakan pengunjung itu baru menerima vaksin Covid-19 dosis pertama atau baru sembuh dari Covid-19 namun belum vaksinasi. "Indikator hijau dapat melakukan aktivitas sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Selanjutnya untuk mengatur lalu lintas pengunjung, pihaknya akan membagi dua jalur di dermaga keberangkatan dan kedatangan. Jalur pertama khusus wisatawan dan orang yang bukan penduduk di Kepulauan Seribu. Jalur kedua untuk warga Kepulauan Seribu dan petugas.
Baca juga: Kota Tua akan Buat Paket Wisata, Mulai Dari Sejarah Hingga Ziarah