TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah menyatakan layanan ibadah umrah direncanakan paling cepat akan kembali dibuka kembali akhir 2021 atau awal 2022. Hal ini mencuat pascapembahasan yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dengan Pemerintah Arab Saudi pada Oktober ini.
Menanggapi soal rencana pembukaan layanan umrah bagi warga Indonesia itu, pihak otoritas Bandara Yogyakarta International Airport atau YIA menyatakan masih menunggu instruksi pemerintah pusat. “Soal layanan umrah, kami masih menunggu arahan dan perintah dari pemerintah pusat untuk pembukaan penerbangan internasional,” kata Pelaksana Tugas Sementara (PTS) General Manager Bandara YIA Agus Pandu Purnama, Kamis, 21 Oktober 2021.
Pandu menjelaskan arahan dan instruksi pemerintah pusat soal umrah ini dibutuhkan karena menyangkut pembukaan direct flight atau penerbangan langsung yang dilayani dari Bandara YIA ke Arab Saudi. "Karena terkait pembukaan rute internasional di masa pandemi, maka harus ada instruksi dan arahan dari pusat dulu,” kata dia.
Sementara saat ini, bandara YIA belum melayani penerbangan internasional. Pemerintah baru membuka pintu penerbangan internasional untuk bandara di wilayah Bali dan Manado.
“Untuk di Bandara YIA kami saat ini masih melayani penerbangan domestik,” kata Pandu.
Meski begitu, jika pemerintah pusat akan membuka pintu penerbangan internasional ke lebih banyak wilayah termasuk Yogyakarta, Bandara YIA menyatakan siap secara sarana dan prasarana, termasuk melayani umrah itu. “Prinsipnya dari segi fasilitas dan sarana prasarana, Bandara YIA sudah siap melayani penerbangan internasional dan umrah jika sudah ada instruksi pembukaan dari pemerintah,” kata dia.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan Pemerintah Indonesia saat ini masih terus mematangkan upaya diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi terkait layanan umrah itu. “Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan pembukaan kembali pintu ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia namun masih ada beberapa hal teknis intens dibahas untuk kesepakatan bersama,” kata Eko dalam dialog virtual, Kamis.
Eko mengatakan salah satu hal teknis yang dibahas itu, yakni sinkronisasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi serupa yang dimiliki Pemerintah Arab Saudi, yakni Tawakkalna. “Tujuannya, agar status kesehatan khususnya sertifikat vaksinasi jemaah Indonesia dapat dibaca atau dipastikan saat melakukan ibadah di sana,” ujarnya.
Sebab, kata Eko, tanpa status kesehatan dan sertifikat vaksin, tidak bisa melaksanakan ibadah umrah. Terkait vaksin, terdapat empat jenis vaksin yang dipakai di Arab Saudi, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson&Johnson.
Bagi jemaah asing yang memakai salah satu dari vaksin tersebut, maka bisa menjalankan ibadah umrah. Sedangkan jemaah yang mendapatkan vaksin jenis lain, misalnya Sinovac dan Sinopharm, harus memperoleh minimal satu kali vaksin booster dari empat jenis yang dipakai di Arab Saudi.
Baca juga: 'Harta Karun' di Sepanjang 130 Kilometer Pantai Selatan Yogyakarta, Wajib Coba