TEMPO.CO, Denpasar – Pemerintah mulai menyambut kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali, Batam, dan Bintan mulai hari ini, Kamis 14 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun standar pelayanan untuk wisatawan asing yang tiba di Pulau Dewata itu mulai hari ini.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Putu Astawa mengatakan standar pelayanan bagi wisatawan mancanegara ini juga terbit dalam bentuk buku untuk memudahkan siapa saja yang ingin mengetahuinya. "Standar pelayanan berlaku mulai dari tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga apabila mengalami gangguan kesehatan atau positif Covid-19," kata Astawa pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Apabila wisatawan mancanegara yang tiba di Bali memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius, maka mereka akan diarahkan untuk melakukan observasi dengan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Di sini, petugas akan memeriksa kondisi kesehatan wisatawan asing itu lebih lanjut, dan ada kemungkinan dirujuk ke rumah sakit jika kondisinya mengkhawatirkan.
"Apabila wisatawan asing dalam keadaan sehat, maka bisa melanjutkan proses berikutnya," ujarnya. Saat akan meninggalkan bandara, wisatawan menuju tempat karantina dengan dijemput oleh petugas hotel. Saat ini ada 35 hotel yang menjadi tempat karantina sementara. Lokasinya di Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar. Masa karantina wisatawan mancanegara selama lima hari.
Suasana terminal internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali yang sepi pada 30 November 2020. Hingga kini Bali masih menunggu wisatawan mancanegara untuk menghidupkan pariwisata.TEMPO | Made Argawa
Ada 29 rumah sakit yang menjadi rujukan bagi wisatawan asing yang mengalami masalah kesehatan atau gejala Covid-19. Ruamh sakit itu berada di empat destinasi wisata, seperti Sanur, Kuta, Ubud, dan Nusa Dua. Salah satu rumah sakit rujukan adalah RSUP Sanglah.
Selama berada di Bali, wisatawan harus taat dan disiplin protokol kesehatan. Memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, dan menjaga jarak. Mereka juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil tes negatif Covid-19.
Pada hari pertama kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali, Astawa mengatakan, pemerintah tidak menargetkan berapa jumlah kunjungannya. "Karena waktunya mepet, sementara wisatawan butuh waktu untuk menyiapkan visa dan penerbangan," katanya.
#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19
Baca juga:
Simak Hal yang Harus Disiapkan Wisatawan yang Mau ke Bali