TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan saat ini kesiapan pembukaan Bali bagi wisatawan asing sudah mencapai angka 90 persen. Berdasarkan rencana, Bali akan segera dibuka pada mendatang.
Salah satu hal yang masih dibahas pemerintah adalah aturan masa karantina wajib bagi turis asing. Rencananya, masa karantina akan dipercepat dari 8 hari menjadi 5 hari saja.
Menurut Sandiaga, rencana itu telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo beserta para ahli epidemiolog yang ada di Indonesia maupun luar negeri. Namun hal tersebut belum menjadi keputusan akhir.
Sandiaga mengatakan Kementerian Kesehatan ikut andil dalam menentukan kebijakan ini. Mereka menelaah kembali data terbaru terkait masa inkubasi virus dan menyampaikannya kepada Kemenparekraf. “Berdasarkan catatan terbaru, masa inkubasi Covid-19 adalah 3,7 hingga 3,8 hari,” kata Sandiaga pada Senin, 11 Oktober 2021.
Adapun daftar negara yang sudah memasuki ke tahap seleksi akhir untuk diizinkan masuk ke Indonesia adalah Korea Selatan, Cina, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Selandia Baru dan Jepang. Namun, ke depannya Kemenparekraf terus memberikan usulan untuk negara lain yang bisa disasar seiring dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Seiring dengan uji coba pembukaan pintu penerbangan internasional, Sandiaga mengatakan evaluasi akan terus berjalan. Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu andalan pemerintah dalam pemantauan gerakan para wisatawan asing.
LAURENSIA FAYOLA
Baca juga: Persiapan Bandara Ngurah Rai Bali Buka Kembali Penerbangan Internasional