TEMPO.CO, Yogyakarta - Kebun binatang Gembira Loka Yogyakarta mulai membuka kunjungan untuk anak di bawah usia 12 tahun hari ini, Senin, 11 Oktober 2021. Pembukaan itu dilakukan usai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengumumkan Yogyakarta mendapat diskresi anak di bawah 12 tahun boleh masuk destinasi dengan sejumlah syarat khusus.
“Sejak dibuka normal dan anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk ke objek wisata, langsung berdampak pada meningkatnya jumlah pengujung,” kata Manajer Pemasaran Gembira Loka Yosi Hermawan, Senin.
Meski mulai memberlakukan diskresi, kata Yosi, tetap saja masih ada anak di bawah 12 tahun yang tidak diizinkan masuk. “Tidak semua anak kami izinkan masuk, ada sejumlah rombongan kami tolak karena ternyata orang tua yang menyertainya belum divaksin Covid-19,” ujarnya.
Menurut Yosi, diskresi di Gembira Loka patuh pada arahan pemerintah bahwa diskresi itu hanya berlaku jika orang tua anak yang menyertai bisa menunjukkan vaksin lengkap Covid-19, baik dosis pertama dan kedua. Selain itu, anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk kebun binatang jika sudah melakukan scan QR-Code PeduliLindungi sebelum membeli tiket masuk. Syarat lainnya, baik orang tua dan anak bersedia menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurut Yosi, kalau ada pengunjung yang tidak mengenakan masker standar, maka Gembira Loka memfasilitasi yang standar protokol kesehatan. “Kami fasilitasi masker anak maupun untuk dewasa, bagi mereka yang tidak mengenakan masker standar,” kata dia.
Dengan dibolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk, Gembira Loka mencatat jumlah pengunjung sudah bisa di atas 100 orang dalam sehari. Tak seperti sebelumnya yang hanya berkisar puluhan pengunjung.
“Sampai tengah hari ini sudah lumayan, ada sekitar 150 pengunjung masuk. Berbeda saat anak di bawah umur 12 tahun dilarang masuk, perhari hanya berkisar 20 sampai 30 orang,” kata Yosi.
Dalam menjalankan kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang memberikan diskresi bagi anak di bawah 12 tahun boleh masuk ke objek wisata, manajemen Gembira Loka menyatakan tak mau gegabah. “Kami seleksi ketat sebelum pengunjung membeli tiket, khususnya para orang tua apakah sudah vaksin atau belum,” kata Yosi.
Sebagai salah objek wisata dari 20 destinasi wisata di Jawa yang boleh melakukan uji coba pembukaan, Gembira Loka kini beroperasi di bawah Yogyakarta yang masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Yosi mengatakan di masa PPKM Level 3 ini sangat berat bagi kebun binatang Gembira Loka, khususnya beban operasional. “Setelah dua minggu kami evaluasi dengan adanya peraturan ketat anak usia 12 tahun tidak boleh masuk, ternyata sangat berat operasionalnya,” ujar dia.
Baca juga: Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta Uji Coba Buka, Ada yang Coba Suap Petugas